BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PWP PT KPI Santuni Anak Yatim dan Gelar Wirid Akbar, Wujud Syukur dan Kepedulian Sosial untuk Masyarakat
Dibaca : 98 Kali
Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli
Dibaca : 115 Kali
Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga : Jauhi Narkoba dan Taati Hukum di Sekolah dan Jalan Raya
Dibaca : 95 Kali
UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya
Dibaca : 106 Kali
SMA Negeri 1 Rambah Hilir Berbenah, Laksanakan Pembangunan Sesuai Juklak dan Juknis
Dibaca : 117 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Dana Desa Adalah Uang Rakyat, Ayo Kita Kawal dan Awasi Penggunaanya, Sebelum Habis Dimakan Rayap

Redaksi

Ahad, 27 Juni 2021 - 15:09:55 WIB Di Baca : 1649 Kali
Cetak
Dana Desa Adalah Uang Rakyat, Ayo Kita Kawal dan Awasi Penggunaanya, Sebelum Habis Dimakan Rayap

 

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

Pemerintah desa adalah salah satu badan Publik yang menerima aliran dana dari APBN/ APBD oleh karena itu diwajibkan menjalankan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan Undang -Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) yakni UU no 14 tahun 2008, dan juga bagian dari Keterbukaan Informasi Publik adalah transparansi dana desa sebagaimana yang juga diamanatkan UU Desa. Besarnya alokasi dana yang pengelolaannya diberikan langsung kepada Desa dengan kewenangan pada Pemerintahan Desa menyebabkan anggaran tersebut rawan terhadap penyalahgunaan anggaran. 

Undang -undang Desa mengatur Prinsip Tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

 Masyarakat desa berhak atas informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Pengelolaan kekayaan milik Desa dilaksanakan berdasarkan asas kepentingan umum, fungsional, kepastian hukum, keterbukaan, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas & kepastian nilai ekonomi. Serta kewajiban Pemerintah Desa dalam menginformasikan perencanaan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa, dan APBDes kepada masyarakat Desa melalui layanan informasi kepada umum dan melaporkannya dalam Musyawarah Desa paling sedikit satu tahun sekali.

Dengan diberlakukannya UU Desa tersebut, maka Pemerintah Desa dituntut untuk terbuka dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan Desa sangat penting karena kekuasaan dan kewenangan yang besar rawan diselewengkan, negara berbentuk demokrasi artinya dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, dengan transparansi memungkinkan akses bebas kepada setiap warga negara untuk mendapat informasi. 

Wujud dari keterbukaan itu sendiri bisa dilakukan dengan banyak cara. Pemerintah desa bisa mengumumkan mengenai keuangan desa melalui papan informasi di Kantor desa, atau dengan memasang baliho APBDes di depan kantor desa atau ditempat-tempat umum yang bisa langsung dilihat oleh masyarakat umum. Mengumumkan melalui papan informasi dan atau baliho ABPDes ini selain dapat mengontrol transparansi anggaran, juga dapat mempengaruhi semangat dan kepercayaan warga desa, sehingga warga akan lebih aktif untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa.

Informasi Publik yang wajib diumumkan secara berkala tanpa diminta, mencakup:

1. Profil Desa dan Pemerintah Desa, yang meliputi alamat, visi misi, tugas dan fungsi, struktur organisasi, termasuk profil kepala desa,sekdes dan kaur.

2. Program/kegiatan yang sedang dijalankan yang meliputi; nama program/kegiatan, jadwal waktu pelaksanaan, penanggung jawab sumber dan besaran anggaran.

3. Matriks Program atau kegiatan yang sedang dijalankan yang meliputi; nama program/kegiatan, jadwal waktu pelaksanaan, penanggungjawab sumber dan besaran anggaran.

4. Matriks Program masuk Desa yang meliputi program dari Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten/Kota, dan pihak ke tiga serta data penerima bantuan program.

5. Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah, Rencana Kerja ,Daftar Usulan Rencana Kerja serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Desa.

6. Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun berjalan.

7.Laporan Kinerja Pemerintah Desa yang meliputi paling sedikit: laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran dan atau laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan.

8. Laporan Keuangan Pemerintah Desa yang paling sedikit terdiri atas:laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;laporan realisasi kegiatan;kegiatan yang belum selesai dan/atau tidak terlaksana;sisa anggaran; dan alamat pengaduan.

9. Informasi tentang hak dan tata cara mendapatkan Informasi Publik Desa.Informasi Publik yang wajib Tersedia Setiap Saat.

10. Daftar Informasi Publik Desa yang paling sedikit berisi ringkasan isi informasi, pejabat/unit yang menguasai informasi, penanggungjawab pembuatan/penerbitan informasi, waktu dan tempat pembuatan informasi, format informasi yang tersedia, jangka waktu penyimpanan atau masa retensi arsip.

11. Informasi tentang rancangan Peraturan Desa, Peraturan Desa, dan Peraturan Bersama Kepala Desa .

12. Surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya.

13. Surat menyurat pimpinan atau pejabat Pemerintah Desa dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.

14. Data perbendaharaan atau inventaris Desa. 

15. Informasi mengenai proses dan penetapan pemilihan kepala Desa.

16. Berita acara hasil musyawarah dan keputusan Badan Permusyawaratan Desa, Musyawarah Desa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.

17. Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan Informasi Publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumber daya manusia yang menangani layanan Informasi Publik beserta kualifikasinya, anggaran layanan Informasi Publik serta laporan penggunaannya.

18. Informasi Publik Desa lainnya yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan atau penyelesaian sengketa di Komisi Informasi dan proses hukum lainnya.

19. Berita Acara Pembentukan, Penggabungan dan atau Pembubaran BUM Desa;

20. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Desa.

21. Standar Operasional Prosedur Pengelolaan BUM Desa .

Transparansi sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta upaya untuk menekan penyalah gunaan wewenang dan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebab masyarakat akan tahu apabila terjadi penyalah gunaan wewenang untuk kepentingan pribadi dan partisipasi masyarakat mengawal dan mengawasi secara langsung mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai ke tahap pertanggungjawaban merupakan bagian penting untuk mengontrol setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah desa demi mewujudkan kesejahteraan serta terpenuhinya hak dasar masyarakat desa akan informasi publik. (***LPC)

Penulis : Muryanto .S.O PKg


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Lapas Pasir Pengaraian Sambut Baik Sinergi Dinas Perkim

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:41:08 WIB

Rohul (Riau), LPCDalam rangka mengoptimalkan kualitas pengamanan dan pemb.

Pemerintahan

Disperindag Rohul Bidang Metrologi Tera Ulang Timbangan dan Ram Sawit Bersertifikat Untuk Mencegah Kecurangan dan Melindungi Konsumen

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:56:19 WIB

Rohul (Riau), LPC Dalam rangka mewujudkan tertib ukur serta m.

Pemerintahan

Peringati HUT Ke 79, Bea Cukai Dumai Apel Khusus dan Ramah Tanah Bea Cukai Dumai

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:49:32 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai memperingati Hari Ulang Tahun (HUT).

Pemerintahan

ANGGOTA DPR RI KOMISI XII IYETH BUSTAMI SAMBANGI PT.KPI DUMAI BERSAMA PERWAKILAN DARI MASYARAKAT TJ.PALAS DUMAI

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:05:30 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Agenda kunjungan kerja Anggota Komisi XII DPR.

Pemerintahan

Sertijab Kapolrestabes Medan dan Dirresnarkoba: Kapolda Sumut Tegaskan Pentingnya Integritas dan Inovasi Kepemimpinan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:16:36 WIB

Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febr.

Pemerintahan

Misi Perdamaian, 7 Personel Polda Sumut Gabung Pasukan Perdamaian PBB Berangkat ke Afrika Tengah

Kamis, 09 Oktober 2025 - 07:32:13 WIB

Medan (Sumut), LPCSebanyak tujuh personel Polda Sumatera Utara berangkat .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Lewat Komsos, Babinsa Hidupkan Kembali Semangat Pancasila di Kampung Pancasila Merbau
22 Oktober 2025
Cegah Sebelum Terbakar, Babinsa Ingatkan Warga Pulau Merbau Waspadai Api Kecil yang Mematikan
22 Oktober 2025
PWP PT KPI Santuni Anak Yatim dan Gelar Wirid Akbar, Wujud Syukur dan Kepedulian Sosial untuk Masyarakat
21 Oktober 2025
Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli
21 Oktober 2025
Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga : Jauhi Narkoba dan Taati Hukum di Sekolah dan Jalan Raya
21 Oktober 2025
UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya
21 Oktober 2025
SMA Negeri 1 Rambah Hilir Berbenah, Laksanakan Pembangunan Sesuai Juklak dan Juknis
21 Oktober 2025
Patroli Karhutla Jadi Upaya Babinsa Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Tasik Putri Puyu
21 Oktober 2025
Kampung Pancasila Jadi Contoh Sinergi Babinsa dan Warga Teluk Belitung
21 Oktober 2025
LSM KOREK RIAU Klarifikasi dan Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri Rohul
21 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lewat Patroli dan Komsos, Babinsa Ingatkan Warga Bahaya Buka Lahan dengan Cara Membakar
  • 2 Babinsa Ajak Warga Kampung Pancasila Hidup Sesuai Nilai Luhur Bangsa
  • 3 Polres Simalungun Salurkan 10 Ton Beras Murah untuk Masyarakat, Harga Cuma Rp 58 Ribu per 5 Kg
  • 4 Disperindag Rohul Bidang Metrologi Tera Ulang Timbangan dan Ram Sawit Bersertifikat Untuk Mencegah Kecurangan dan Melindungi Konsumen
  • 5 Bangun Kesadaran Bersama: Polsek Medan Tembung Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Medan Bebas Macet
  • 6 Bukti Kinerja Unggul, Kilang Pertamina Sungai Pakning Raih 2 Penghargaan dari Pemerintah
  • 7 LSM KOREK Riau Soroti Dugaan Ketidakwajaran Anggaran Swakelola di BPKAD Provinsi Riau

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com