BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polsek Tandun Tanam Jagung 1 Hektare di Desa Tapung Jaya Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Dibaca : 14 Kali
Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja
Dibaca : 102 Kali
Menaker Tekankan Kolaborasi Kampus dan Industri untuk Atasi Mismatch Lulusan
Dibaca : 91 Kali
Polresta Deli Serdang Ungkap Dugaan Pembunuhan Lansia dalam Waktu Kurang dari 48 Jam, Terduga Pelaku Ditangkap
Dibaca : 96 Kali
Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi
Dibaca : 106 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Gagalkan Penyelundupan 427 Kolli Ballpress di Perairan Panipahan, Kanwil BC Riau Gelar Konferensi Pers

Redaksi

Senin, 08 Juni 2026 - 14:00:12 WIB Di Baca : 343 Kali
Cetak
Gagalkan Penyelundupan 427 Kolli Ballpress di Perairan Panipahan, Kanwil BC Riau Gelar Konferensi Pers

Kota Dumai (Riau), LPC

Sebagai wujud nyata komitmen menjaga perbatasan negara dari masuknya barang-barang ilegal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui gugus tugas Patroli Laut Terpadu “Jaring Sriwijaya 2026” membongkar dan berhasil menggagalkan penyelundupan sarana pengangkut KM. Bintang Mas 88.

Kapal tersebut kedapatan membawa muatan ilegal berupa pakaian bekas (ballpress) sebanyak kurang lebih 427 koli asal Malaysia yang ditujukan ke Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara.

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar pada pers rilisnya  menyebutkan, penindakan gemilang  merupakan hasil kolaborasi dan sinergi strategi berskala besar yang melibatkan berbagai unsur, antara lain Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah DJBC Riau, Kantor Wilayah DJBC Sumatra Utara, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi (Pangsarop) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, serta KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai.

Bermula penangkapan dilakukan berdasarkan sharing data intelijen dalam gugus tugas Ops Jaring Sriwijaya (JS) 2026, diperoleh informasi adanya upaya penyelundupan ballpress dari Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan/pesisir timur Sumut menggunakan KM. Bintang Mas 88, dan ditindaklanjuti dengan kesiap siagaan segenap unsur patroli laut sejak tanggal 29 Mei 2026.

Pada Rabu, 03 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, diperoleh informasi spesifik dan peka waktu bahwa target telah melintasi Selat Malaka dengan haluan mengarah ke perairan perbatasan Sumatra Utara dan Riau, ujar Ruru (Senin, 08/06/2026).

Lebih lanjut, Kepala Kantor BC Dumai ini menjelaskan bahwa menanggapi hal tersebut, taktik penyekatan dan kolaborasi strategi segera diluncurkan secara serentak pada pukul 11.30 WIB.

Satgas Patla Teluk Nibung menggunakan armada BC 15031 dan BC 1508 segera bergerak langsung dari Teluk Nibung, sementara Satgas Patla Riau dengan armada BC 9004 yang sedang melakukan ronda laut meluncur dari Dumai dan Satgas Patla Kepri dengan armada BC 20005 bergerak cepat dari posisi Bengkalis.

Setelah melakukan pengejaran secara intensif (hot pursuit), pada pukul 17.00 WIB, Satgas Patla Teluk Nibung berhasil mendeteksi dan melakukan pemeriksaan awal terhadap KM. Bintang Mas 88 di Perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kapal mengangkut muatan berupa pakaian bekas (ballpress) sebanyak kurang lebih 427 koli tanpa dilindungi dokumen kepabeanan yang sah, katanya.

Selanjutnya, pada pukul 17.45 WIB, Satgas Patla BC 9004 Riau tiba di lokasi untuk bergabung disusul peruatan posisi dari Satgas Patla BC 20005 Kepri di radius kurang lebih 3 mil laut dan tepat pada pukul 19.00 WIB, kapal target beserta 5 orang kru yang terdiri dari nakhoda, KKM, dan crew berhasil dikuasai sepenuhnya oleh Satgas Patla Bersama. Mengingat kondisi cuaca di laut dan adanya kebocoran pada lambung KM. Bintang Mas 88, petugas segera mengambil tindakan cepat dengan menggiring kapal target menuju Dumai demi keamanan barang bukti.

Terhadap 5 orang kru kapal tersebut, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kantor Wilayah DJBC Riau bersama Korwas PPNS Polda Riau dan para tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Dumai, ucapnya.

Sementara menurut Ruru, perkiraan total nilai komoditi beserta sarana pengangkut kapal yang berhasil diamankan ditaksir mencapai Rp3.900.000.000,- (Tiga Miliar Sembilan Ratus Juta Rupiah). Dan kasus ini diduga melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

“Keberhasilan operasi bersama ini memberikan dampak positif yang signifikan dalam memutus mata rantai penyelundupan secara fisik atas komoditi yang dilarang impornya. Selain itu, langkah tegas ini berkontribusi langsung dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk kesehatan, mencegah persaingan pasar yang tidak sehat pada komoditi Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), serta memiliki andil besar dalam melindungi industri TPT di dalam negeri,” ucapnya mengakhiri penjelasannya. ***

 

 


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja

Rabu, 05 Agustus 2026 - 20:07:03 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengung.

Hukrim

Polresta Deli Serdang Ungkap Dugaan Pembunuhan Lansia dalam Waktu Kurang dari 48 Jam, Terduga Pelaku Ditangkap

Rabu, 05 Agustus 2026 - 16:49:56 WIB

Deli Serdang (Sumut), LPCPolresta Deli Serdang mengungkap kasus dugaan pe.

Hukrim

Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi

Rabu, 05 Agustus 2026 - 11:30:18 WIB

Simalungun (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Tim Jatanras Sat Resk.

Hukrim

Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian

Selasa, 04 Agustus 2026 - 18:53:54 WIB

Karo (Sumut), LPCPolres Karo bergerak cepat mengamankan seorang pria yang.

Hukrim

Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya

Selasa, 04 Agustus 2026 - 11:47:58 WIB

Rohul (Riau), LPCKepolisian Resor Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus pe.

Hukrim

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp Hingga Mesin Dimusnahkan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 22:09:33 WIB

Dairi (Sumut), LPCTim gabungan forkopimda yang dipimpin langsung Kapolres.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polsek Tandun Tanam Jagung 1 Hektare di Desa Tapung Jaya Dukung Ketahanan Pangan Nasional
06 Agustus 2026
Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja
05 Agustus 2026
Menaker Tekankan Kolaborasi Kampus dan Industri untuk Atasi Mismatch Lulusan
05 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Catat Pangsa Pasar Mobil 51 Persen di Semester I 2026
05 Agustus 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Dugaan Pembunuhan Lansia dalam Waktu Kurang dari 48 Jam, Terduga Pelaku Ditangkap
05 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Kukuhkan 12 Pemenang Astranauts 2026 di Ajang Kelima
05 Agustus 2026
Operasional SPPG Meranti Salurkan 3.023 Porsi Makan Sehat Bergizi, Babinsa Pastikan Tepat Sasaran
05 Agustus 2026
Babinsa Koramil 06/Merbau Teguhkan Nilai Pancasila, Warga Teluk Belitung Sambut Antusias Komsos
05 Agustus 2026
Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi
05 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Kesiapsiagaan Firefighter melalui Agility Test
05 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kubangan Lumpur Lumpuhkan Akses Jalan Warga Kampung Baru Tandun
  • 2 Putra Specialist Hospital Perkenalkan sejumlah Alat Fasilitas Kesehatan Terbaru
  • 3 Karhutla Jadi Ancaman, Babinsa Turun Langsung Patroli Lahan Rawan dan Ingatkan Warga Jangan Membakar
  • 4 Menteri Dody Hanggodo Perkuat Infrastruktur Air Hadapi Ancaman El Nino
  • 5 Siaga Total Hadapi Ancaman Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Patroli di Kawasan Gambut
  • 6 Sentuhan Babinsa di Kampung Pancasila Perkuat Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong Masyarakat Teluk Belitung
  • 7 Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com