Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita
Palas (Sumut),LPC
atuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas.
Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (1/6/2026) malam, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AH (33) dan SD (29), warga Desa Pasir Hurung Jilok, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Desa Pasir Hurung Jilok. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padang Lawas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka di area perkebunan milik warga yang berada di pinggir sungai sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap AH, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di dalam jok sepeda motor miliknya. Dari hasil pemeriksaan awal, AH mengaku masih menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya.
Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan ke kediaman tersangka yang disaksikan oleh kepala desa setempat. Hasilnya, polisi kembali menemukan sejumlah paket ganja yang disimpan di dalam lemari rumah tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita satu kantong plastik berisi ganja seberat bruto 200 gram, 37 bungkus kecil ganja seberat bruto 45 gram, 18 bungkus kertas nasi berisi ganja seberat bruto 100 gram, serta empat bungkus besar ganja seberat bruto 150 gram.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi, satu unit telepon genggam Android, dan uang tunai sebesar Rp124 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Sementara dari SD, polisi menyita satu unit sepeda motor KLX tanpa nomor polisi serta satu unit telepon genggam Android.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Satres Narkoba Polres Padang Lawas. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu kepolisian memerangi peredaran narkoba," ujar Ferry, Selasa (2/6/2026).
Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkotika tanpa pandang bulu.
"Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Sumatera Utara. Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap setiap kasus guna mengungkap jaringan yang lebih besar. Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat," tegasnya.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Lawas. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik untuk kepentingan penyidikan serta proses hukum selanjutnya.***Yanti
Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengung.
Polresta Deli Serdang Ungkap Dugaan Pembunuhan Lansia dalam Waktu Kurang dari 48 Jam, Terduga Pelaku Ditangkap
Deli Serdang (Sumut), LPCPolresta Deli Serdang mengungkap kasus dugaan pe.
Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi
Simalungun (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Tim Jatanras Sat Resk.
Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian
Karo (Sumut), LPCPolres Karo bergerak cepat mengamankan seorang pria yang.
Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya
Rohul (Riau), LPCKepolisian Resor Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus pe.
Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp Hingga Mesin Dimusnahkan
Dairi (Sumut), LPCTim gabungan forkopimda yang dipimpin langsung Kapolres.








