Edarkan Sabu dan Ganja dari Rumah, Pria 55 Tahun di Medan Tembung Ditangkap Polda Sumut
Medan (Sumut), LPC
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Medan. Seorang pria berinisial S alias Wak Jhon (55) diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di kawasan Medan Tembung.
Pelaku diamankan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Tempuling, Gang Ibu, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan tiga bungkus diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan dengan berat bruto 6,51 gram serta satu bungkus diduga ganja seberat 3,81 gram yang dibungkus menggunakan kertas berwarna cokelat.
Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan seorang pria di kawasan tersebut.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel kemudian melakukan penyelidikan dan profiling terhadap terduga pelaku,” ujar Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan terduga pelaku yang saat itu berada di sebuah rumah dan diduga sedang menunggu pembeli. Tim yang telah melakukan pemantauan kemudian bergerak cepat melakukan penindakan.
“Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan tiga paket diduga sabu yang sudah siap edar serta satu paket diduga ganja dalam penguasaan pelaku,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang bernama Imran. Kepada petugas, pelaku menyebut sistem yang digunakan berupa penitipan untuk dijual kembali, dengan harga Rp300 ribu per gram untuk sabu dan Rp10 ribu per ampul ganja.
“Pelaku mengaku hanya bertugas menjual dan selanjutnya menyetorkan hasil penjualan kepada pemasok. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengembangkan jaringan yang berkaitan dengan kasus tersebut,” jelas Ferry.
Ia menegaskan Polda Sumut akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan menindak setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang tersebut.
“Pemberantasan narkotika menjadi komitmen bersama. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” pungkasnya.***Yanti
Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengung.
Polresta Deli Serdang Ungkap Dugaan Pembunuhan Lansia dalam Waktu Kurang dari 48 Jam, Terduga Pelaku Ditangkap
Deli Serdang (Sumut), LPCPolresta Deli Serdang mengungkap kasus dugaan pe.
Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi
Simalungun (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Tim Jatanras Sat Resk.
Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian
Karo (Sumut), LPCPolres Karo bergerak cepat mengamankan seorang pria yang.
Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya
Rohul (Riau), LPCKepolisian Resor Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus pe.
Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp Hingga Mesin Dimusnahkan
Dairi (Sumut), LPCTim gabungan forkopimda yang dipimpin langsung Kapolres.








