Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 100 Gram
Labusel (Sumut), LPC
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berhasil diamankan beserta barang bukti sabu dengan berat hampir mencapai 100 gram bruto.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Dusun Suka Makmur, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang diterima melalui layanan pengaduan masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan melalui serangkaian penyelidikan di lapangan.
Saat melakukan pemantauan di lokasi, petugas mendapati dua pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax dengan gerak-gerik mencurigakan dan diduga tengah melakukan transaksi narkotika.
Petugas kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial EHS alias H (26) dan RN (20). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibalut menggunakan tisu dan lakban berwarna coklat.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 99,34 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa telepon seluler, uang tunai sebesar Rp700 ribu, satu buku catatan, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial SBS yang berdomisili di wilayah Rantauprapat. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kapolda Sumatera Utara melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat langkah penindakan terhadap peredaran narkotika hingga ke tingkat jaringan.
"Setiap informasi yang disampaikan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pengungkapan kasus narkotika. Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan penindakan secara tegas dan profesional terhadap para pelaku, sekaligus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang lebih luas," ujar Ferry menyampaikan arahan Kapolda Sumut.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.***Yanti
Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengung.
Polresta Deli Serdang Ungkap Dugaan Pembunuhan Lansia dalam Waktu Kurang dari 48 Jam, Terduga Pelaku Ditangkap
Deli Serdang (Sumut), LPCPolresta Deli Serdang mengungkap kasus dugaan pe.
Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi
Simalungun (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Tim Jatanras Sat Resk.
Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian
Karo (Sumut), LPCPolres Karo bergerak cepat mengamankan seorang pria yang.
Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya
Rohul (Riau), LPCKepolisian Resor Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus pe.
Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp Hingga Mesin Dimusnahkan
Dairi (Sumut), LPCTim gabungan forkopimda yang dipimpin langsung Kapolres.








