BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Dibaca : 37 Kali
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Dibaca : 33 Kali
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Dibaca : 34 Kali
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Dibaca : 77 Kali
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Dibaca : 81 Kali

  • Home
  • Hukrim

Seorang Pria Di Pati Diringkus Polisi Lantaran Tipu Jasa Ekspedisi J&T Hingga Ratusan Juta 

Redaksi

Sabtu, 19 Juni 2021 - 06:52:05 WIB Di Baca : 2640 Kali
Cetak
Seorang Pria Di Pati Diringkus Polisi Lantaran Tipu Jasa Ekspedisi J&T Hingga Ratusan Juta 

 

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

Seorang pria warga Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan. 

Pria ini diketahui bernama MIA (29) telah melakukan penipuan dan kecurangan dengan modus mengubah alamat toko di marketplace Bukalapak, sehingga jasa ekspedisi J&T mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam konferensi pers, Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengatakan, mulanya kasus tersebut diketahui oleh pihak audit internal dari J&T dan Bukalapak.

Hal ini diketahui saat dilakukan audit, pada awal Januari 2020 terdapat selisih biaya pengiriman yang diklaim oleh pihak J&T kepada pihak Bukalapak. Pihak J&T melakukan klaim ke pihak Bukalapak dengan jumlah sebesar Rp 350 juta atas jasa ekspedisi yang dilakukan dari akun tersangka.

“Tersangka membuat akun palsu dengan alamat di Kabupaten Kediri dan Tuban, Jawa Timur. Akun itu digunakan untuk membeli barang-barang yang dijualnya sendiri. Karena satu daerah, maka mendapatkan gratis ongkos kirim dan yang menanggung yakni Bukalapak,” jelasnya, pada Jumat (18/6/2021).

Tersangka sengaja mengubah alamat toko onlinenya ke Kediri dan Tuban, lantaran di daerah ini ada program gratis ongkir untuk pengiriman lokal dari Bukalapak.

Toko online itu kemudian dipergunakannya untuk jualan barang kebutuhan sehari-hari seperti sabun, sampo, kopi, teh celup dan detergen. Harganya pun tak normal.Sebungkus kopi hanya dihargai Rp 100.

Namun, dari sistem Bukalapak sendiri, tercatat hanya ada sekitar Rp 103 juta untuk tagihan ke J&T selama kurun waktu bulan Januari 2020 untuk akun milik tersanga. Sehingga dalam catatan tersebut terjadi selisih hingga Rp 245 juta.

Aksi yang dilakukan tersangka itu rupanya untuk mengejar cash back dari J&T sebesar 15 persen dari total pengiriman satu bulan, lantaran telah memiliki member VIP.

“Setelah kami mendapatkan laporan tersebut, personel segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka,” terangnya.

Lebih lanjut proses penyelidikan itu dilakukan, tersangka diduga melakukan perubahan toko online yang semula di wilayah Pati menjadi di wilayah Kabupaten Kediri dan Tuban, Jawa Timur dengan alamat fiktif. Dalam waktu sebulan, tersangka telah membuat 13 ribu resi pengiriman yang bermasalah tersebut.

“Tersangka dijerat dengan pasal 51 junto pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” pungkasnya. (HMS/MYD)


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:36:33 WIB

Deli Serdang (Sumut), LPCPersonel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sum.

Hukrim

Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:29:28 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali mengungk.

Hukrim

Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:25:18 WIB

Deli Serdang (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap.

Hukrim

Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:45:16 WIB

Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto kembal.

Hukrim

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42:20 WIB

Labusel (Sumut), LPCPolsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil.

Hukrim

Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39:32 WIB

Langkat (Sumut), LPCPolsek Bahorok, Polres Langkat, berhasil mengungkap k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
14 Mei 2026
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
14 Mei 2026
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
14 Mei 2026
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
13 Mei 2026
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
13 Mei 2026
Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa
13 Mei 2026
Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga
13 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 3 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 4 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 5 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun
  • 6 Serda Syahrul Gencarkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Bahaya Membakar Lahan
  • 7 Babinsa Koramil 06/Merbau Kawal Penyaluran Makan Bergizi di Puluhan Sekolah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com