BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Negara Jangan Kalah! LSM KOREK RIAU Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Penyerobotan 10.000 Ha Hutan oleh PT APSL
Dibaca : 39 Kali
Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat
Dibaca : 65 Kali
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
Dibaca : 57 Kali
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Dibaca : 95 Kali
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Dibaca : 92 Kali

  • Home
  • Daerah

Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat

Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:00:24 WIB Di Baca : 65 Kali
Cetak
Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat

Pekanbaru (Riau), LPC

Penolakan terhadap pelaksanaan kerja sama operasional (KSO) yang dijalankan oleh  di wilayah Siarang Arang dinilai sejumlah tokoh masyarakat sebagai bentuk pembangkangan terhadap program negara serta penghambat upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sorotan masyarakat mengarah kepada  yang sebelumnya diketahui memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan kelompok tani di wilayah tersebut. Perusahaan itu diduga melakukan mobilisasi massa untuk menolak masuknya PT Agrinas yang disebut sebagai pihak penerima mandat pengelolaan dari negara.

Salah seorang tokoh masyarakat Siarang Arang yang tak mau di sebutkan nama nya,  menyampaikan bahwa selama kurang lebih 17 tahun masyarakat tidak pernah merasakan dampak kesejahteraan yang jelas dari pola kemitraan kebun yang dijalankan perusahaan bersama kelompok tani.

“Selama ini masyarakat hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Kelompok tani tidak pernah benar-benar mengetahui secara transparan hasil kebun maupun pembagian keuntungan yang seharusnya diterima masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, selama bertahun-tahun hanya segelintir pihak tertentu yang diduga menikmati keuntungan dari pengelolaan kebun tersebut, sementara masyarakat luas tetap hidup dalam kondisi ekonomi yang tidak banyak berubah.

Namun ketika negara melalui PT Agrinas mulai melakukan langkah penataan pengelolaan kebun, justru muncul penolakan yang diduga dilakukan dengan pengerahan massa untuk menghambat program tersebut.

Tokoh masyarakat menilai masyarakat harus mampu berpikir secara jernih dan tidak mudah dipengaruhi kepentingan pihak tertentu yang selama ini dinilai abai terhadap kesejahteraan rakyat.

“Kita harus lebih berpihak kepada negara daripada berpihak kepada perusahaan yang selama ini diduga tidak serius memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

 Negara hadir untuk melakukan penataan dan memperjuangkan hak rakyat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Siarang Arang seharusnya bersatu memperjuangkan hak plasma atau porsi 20 persen bagi masyarakat sebagaimana diatur dalam ketentuan perkebunan, bukan justru mempertahankan sistem lama yang dinilai tidak memberikan kejelasan manfaat kepada rakyat.

“Masyarakat jangan lagi takut menyuarakan hak. Lebih baik kita bersama negara memperjuangkan hak 20 persen untuk rakyat Siarang Arang daripada mempertahankan pola lama yang selama ini tidak jelas manfaatnya,” tambahnya.

Secara hukum, tindakan menghalangi pelaksanaan kebijakan pemerintah maupun kegiatan yang memiliki dasar penugasan negara dapat berpotensi melanggar ketentuan hukum, di antaranya:

Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat atau pihak yang menjalankan tugas sah negara;

Pasal 214 KUHP apabila tindakan dilakukan secara bersama-sama atau melalui pengerahan massa;

Pasal 160 KUHP apabila terdapat unsur menghasut masyarakat untuk melakukan penolakan atau perlawanan terhadap program pemerintah;

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang melarang setiap pihak mengganggu kegiatan usaha perkebunan yang sah.

Selain sanksi pidana terhadap individu yang terlibat, perusahaan juga dapat dikenakan evaluasi izin usaha, pemeriksaan administratif, hingga proses hukum apabila terbukti melakukan pembiaran maupun keterlibatan dalam pengorganisasian penolakan terhadap program negara.

Masyarakat berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum segera turun melakukan investigasi agar situasi tidak berkembang menjadi konflik sosial berkepanjangan. Warga juga berharap proses penataan kebun benar-benar berjalan secara transparan, adil, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat tempatan.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Negara Jangan Kalah! LSM KOREK RIAU Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Penyerobotan 10.000 Ha Hutan oleh PT APSL

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:10:02 WIB

Rohil (Riau), LPCTabir gelap yang menyelimuti hamparan perkebunan kelapa .

Daerah

Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:35:02 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus melakukan pemantauan.

Daerah

Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:25:11 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus d.

Daerah

Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:13:48 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCPT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilan.

Daerah

Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:42:29 WIB

Kota Dumai (Riau), RPCPemanfaatan lahan pertanian untuk mendukung ketahan.

Daerah

Komsos Babinsa di Teluk Belitung Bangun Kedekatan TNI dengan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:44:01 WIB

Bengkalis (Riau), LPCKegiatan komunikasi sosial terus digencarkan Babinsa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Negara Jangan Kalah! LSM KOREK RIAU Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Penyerobotan 10.000 Ha Hutan oleh PT APSL
14 Mei 2026
Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat
14 Mei 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
14 Mei 2026
Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak
14 Mei 2026
Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil
14 Mei 2026
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
14 Mei 2026
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
14 Mei 2026
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
14 Mei 2026
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
  • 3 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 4 Kampung Pancasila Jadi Ruang Kebersamaan Masyarakat di Teluk Belitung
  • 5 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 6 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 7 Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com