Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi
Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas Didepan Suzuya
Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi
Jakarta, LPC
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa perkembangan dunia kerja saat ini menuntut pekerja memiliki kemampuan dan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri, dan tidak hanya mengandalkan ijazah. Hal ini penting agar pekerja mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja yang semakin cepat.
“Dunia kerja saat ini tidak hanya melihat ijazah, tetapi juga kompetensi. Sertifikasi menjadi nilai tambah penting agar pekerja mampu bersaing dan berkembang, serta menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri,” ujar Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, penguatan kompetensi dapat dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pelatihan dan sertifikasi, seperti balai pelatihan vokasi Kementerian Ketenagakerjaan, Politeknik Ketenagakerjaan, serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Program tersebut mencakup pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, hingga peningkatan keterampilan sesuai kebutuhan industri.
Selain itu, Afriansyah Noor juga menekankan pentingnya hubungan industrial yang harmonis di lingkungan kerja. Ia mengajak serikat pekerja di lingkungan Sucofindo untuk menjaga persatuan dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tempat kerja.
“Jika komunikasi berjalan baik dan semua pihak saling mendukung, maka perusahaan akan maju dan pekerja semakin sejahtera,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Sucofindo, Sandry Pasambuna, mengatakan keberhasilan perusahaan tidak hanya ditentukan oleh kinerja bisnis, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia di dalamnya.
Ia menilai kesejahteraan pegawai dan keluarganya menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan.
“Dengan semangat kebersamaan, saling percaya, dan komitmen yang kuat, kita dapat terus menjaga harmoni dan bersama-sama mengawal masa depan perusahaan menjadi lebih baik,” ucapnya.***
Biro Humas Kemnaker
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Jakarta, LPCPemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang.
Menaker : RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
Jakarta, LPCPemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DI.
“Bersatu atau Tergusur”, Akhmad Khadafi : Api Perlawanan Rakyat Dumai dalam Pusaran Konflik Agraria
Kota Dumai (Riau), LPC Kota Dumai tak lagi hanya berbicara tentang p.
Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha
Bantul (Jateng), LPCKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperlu.
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Jakarta, LPCKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, .
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Karawang, LPCMenteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa serikat.








