BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Menaker : RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
Dibaca : 67 Kali
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
Dibaca : 73 Kali
“Bersatu atau Tergusur”, Akhmad Khadafi : Api Perlawanan Rakyat Dumai dalam Pusaran Konflik Agraria
Dibaca : 76 Kali
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri
Dibaca : 101 Kali
Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone, Lapas PasirPengaraian Libatkan Warga Binaan Komitmen Bersama
Dibaca : 101 Kali

  • Home
  • Nasional

Menaker : RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 21:27:51 WIB Di Baca : 67 Kali
Cetak
Menaker : RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Jakarta, LPC

Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kepada DPR RI pada Senin (20/4/2026). Saat mewakili Pemerintah menyampaikan pandangan pemerintah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menyambut baik RUU PPRT yang merupakan inisiatif DPR sebagai langkah penting dalam memberikan pelindungan kepada pekerja rumah tangga.

"Pemerintah berkomitmen menempatkan pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki hak asasi sebagaimana pekerja pada umumnya. Perlindungan tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah hubungan kerja berakhir, termasuk mekanisme penyelesaian perselisihan," kata Menaker pada Rapat Kerja Pembicaraan/Pembahasan Tingkat I RUU PPRT.

Lebih lanjut, Menaker mengatakan bahwa Decent Work for Domestic Worker merupakan sebuah kebutuhan dalam memberikan pelindungan bagi pekerja rumah tangga. Pekerja rumah tangga harus mendapatkan jaminan upah yang layak, waktu kerja dan waktu istirahat, hak libur dan cuti, pelindungan dari diskriminasi, kekerasan seksual, serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.

"Pemerintah sangat setuju memasukkan pekerja rumah tangga untuk memiliki status pekerja pada umumnya yang mendapatkan hak sesuai harkat dan martabat sebagai manusia," katanya.

Menurut Menaker, pekerja rumah tangga memiliki karakteristik tersendiri sehingga hubungan kerjanya mempertimbangkan faktor sosiokultural. Pengguna pekerja rumah tangga juga beragam, mulai dari status ekonomi bawah, menengah sampai yang atas, sehingga melalui Rancangan Undang-Undang ini dapat memberikan pelindungan yang komprehensif untuk pelindungan hak asasi manusia.

Oleh karenanya, RUU PPRT memuat definisi pekerja rumah tangga, pekerjaan kerumahtanggaan serta batasan pengecualian yang tidak termasuk sebagai pekerja rumah tangga, termasuk mengatur batasan yang jelas mengenai perjanjian kerjasama penempatan pekerja rumah tangga, perjanjian penempatan pekerja rumah tangga, dan perjanjian kerja.

Selanjutnya, RUU ini juga mengatur mengenai Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT), pelatihan vokasi bagi calon pekerja rumah tangga dan pekerja rumah tangga, jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga, aturan mengenai hubungan kerja, pembinaan dan pengawasan serta penyelesaian perselisihan yang mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat dengan melibatkan peran ketua RT/RW sebagai mediator.

"Pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BALEG DPR RI yang telah memprioritaskan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga ini untuk segera dibahas bersama dengan Pemerintah," pungkasnya.***

Biro Humas Kemnaker


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

“Bersatu atau Tergusur”, Akhmad Khadafi : Api Perlawanan Rakyat Dumai dalam Pusaran Konflik Agraria

Selasa, 21 April 2026 - 17:58:43 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Kota Dumai tak lagi hanya berbicara tentang p.

Nasional

Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha

Senin, 20 April 2026 - 13:02:37 WIB

Bantul (Jateng), LPCKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperlu.

Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Sabtu, 18 April 2026 - 16:30:00 WIB

Jakarta, LPCKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, .

Nasional

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Jumat, 17 April 2026 - 10:53:53 WIB

Karawang, LPCMenteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa serikat.

Nasional

Program Nasional, Akhmad Khadafi Nilai MBG Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Jumat, 17 April 2026 - 10:42:30 WIB

Jakarta, LPCDi tengah beragam perdebatan publik, Program MBG justru menua.

Nasional

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Kamis, 16 April 2026 - 17:49:26 WIB

Bogor (Jabar), LPCMenteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Menaker : RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
21 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
21 April 2026
“Bersatu atau Tergusur”, Akhmad Khadafi : Api Perlawanan Rakyat Dumai dalam Pusaran Konflik Agraria
21 April 2026
Keterangan Ahli Buka Fakta Baru, Penetapan Tersangka Notaris J Dipertanyakan
21 April 2026
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri
21 April 2026
Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone, Lapas PasirPengaraian Libatkan Warga Binaan Komitmen Bersama
21 April 2026
Polres Tapteng Ringkus 'Kongo', Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko
21 April 2026
Wabup Rohul Ikuti Asistensi Virtual Terkait Proyeksi Keuangan Daerah TA 2026
21 April 2026
Komut PT PPN Tinjau Operasional Kilang Pertamina Dumai
20 April 2026
Wamenaker : Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja
20 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Manunggal
  • 2 Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
  • 3 Dinilai Langgar Kode Etik Jurnalistik, Miswan Sesalkan Pernyataan Ketua RPPM Rohul Soal Gedung DPRD
  • 4 Serda Syahrul Ajak Warga Teluk Belitung Jaga Nilai Persatuan Lewat Komsos
  • 5 Kelompok Nelayan Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Konsisten Panen Ikan Nila Salin
  • 6 Pemkab Rohul Matangkan Persiapan Pemberangkatan 377 JCH Tahun 2026
  • 7 Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com