BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Dibaca : 92 Kali
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako
Dibaca : 136 Kali
Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik
Dibaca : 132 Kali
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Sambut Hangat Kepulangan Jamaah Haji Tahun 2026
Dibaca : 135 Kali
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru
Dibaca : 146 Kali

  • Home
  • Pariwisata

Polsek Ujungbatu Ungkap Peredaran Sabu 4,60 Gram, Dua Pengedar Ditangkap

Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:04:23 WIB Di Baca : 572 Kali
Cetak
Polsek Ujungbatu Ungkap Peredaran Sabu 4,60 Gram, Dua Pengedar Ditangkap

Rohul (Riau), LPC

Polsek Ujungbatu berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,60 gram di wilayah Ujungbatu Timur, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial I (22 Tahun) pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah ruko bengkel mobil Sarana Ban, Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 4, Ujungbatu Timur.

Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba, S.H melalui Kanit Reskrim Polsek Ujungbatu, Sudarto Sihombing, mengatakan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu di saku celana kanan tersangka inisial I. Pengembangan kemudian dilakukan terhadap sepeda motor Yamaha Nmax milik tersangka, dan ditemukan kembali satu paket sabu ukuran sedang yang disimpan di dalam jok kendaraan.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka inisial I mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial Y (39 Tahun),” kata Sudarto.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran ke Desa Lubuk Betung, Kecamatan Rokan IV Koto. Polisi kemudian mengamankan tersangka inisial Y di belakang rumahnya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka inisial Y mengakui bahwa barang haram yang dikuasai tersangka inisial I berasal dari dirinya.

Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Ujungbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Rokan Hulu.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua paket sabu dengan total berat kotor 4,60 gram, beberapa unit telepon genggam, alat takar sabu, uang tunai dengan total lebih dari Rp 1,8 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, serta satu unit sepeda motor.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Polsek Ujungbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. ***Bsf

(Humas Polres Rohul)


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pariwisata

Dari Video Viral ke Sidang Etik : Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

Kamis, 07 Mei 2026 - 19:36:19 WIB

Medan (Sumut), LPCProses panjang penanganan kasus video viral yang menyer.

Pariwisata

Pura - Pura Berburu, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Jumat, 01 Mei 2026 - 07:53:07 WIB

Langkat (Sumut), LPCKomitmen Polres Langkat dalam menjaga situasi kamtibm.

Pariwisata

Jalin Silaturrahmi, DPC RMRB Rohul Kunjungi Polsek Tandun

Sabtu, 25 April 2026 - 12:51:46 WIB

Rohul (Riau), LPCBangun sinergi dengan silaturahmi, DPC RMRB (Rumpun Masy.

Pariwisata

Wamenaker : Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja

Senin, 20 April 2026 - 16:52:00 WIB

Jambi, LPCWakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan kompet.

Pariwisata

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Seorang Pengedar dengan Barang Bukti Sabu

Jumat, 17 April 2026 - 13:32:15 WIB

Palas (Sumut), LPCTim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pada.

Pariwisata

Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota

Rabu, 15 April 2026 - 11:53:10 WIB

Medan (Sumut), LPCDivisi Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama SLOG Mab.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
18 Juni 2026
Koramil 06/Merbau Bersinergi Dukung Pemenuhan Gizi Ribuan Siswa Melalui Program MBG
18 Juni 2026
Babinsa Koramil 06/Merbau Intensifkan Patroli Karhutla di Lahan Gambut Desa Pelantai
18 Juni 2026
Bhabinkamtibmas dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Melon
18 Juni 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako
18 Juni 2026
Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik
18 Juni 2026
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Sambut Hangat Kepulangan Jamaah Haji Tahun 2026
18 Juni 2026
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru
18 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Lakukan Aksi Penghijauan di Dua Tempat
17 Juni 2026
Apel Siaga Karhutla Kepenuhan Hulu, Forkopimcam Perkuat Komitmen Cegah Kebakaran Lahan
17 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bhabinkamtibmas Mekar Sari Aktif Kawal Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Petani
  • 2 Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka
  • 3 Semarak Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial dan Kepedulian Nyata untuk Masyarakat di CFD Medan
  • 4 Polda Sumut Sukses Amankan ASEAN U-19 Boys' Bank Sumut Championship 2026, Final Berlangsung Aman dan Kondusif
  • 5 Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
  • 6 Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut
  • 7 Lapas Pasir Pangaraian Latih Warga Binaan Budidaya Jamur Tiram untuk Kemandirian Ekonomi

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com