BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD
Dibaca : 29 Kali
Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi
Dibaca : 100 Kali
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Dibaca : 95 Kali
Turnamen Eksibisi Biliar Khusus Wartawan Pekanbaru-Riau 2026
Dibaca : 108 Kali
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Dibaca : 113 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Inhil

PT. Audi Energy Abadi Diduga Lakukan Aktivitas Ilegal Bongkar Muat Limbah Berbahaya di Desa Sungai Ara – Tanpa SOP, Tanpa Pengawasan, Tanpa Malu?

Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:36:01 WIB Di Baca : 755 Kali
Cetak
PT. Audi Energy Abadi Diduga Lakukan Aktivitas Ilegal Bongkar Muat Limbah Berbahaya di Desa Sungai Ara – Tanpa SOP, Tanpa Pengawasan, Tanpa Malu?

Indragiri Hilir (Riau), LPC

Senin, 22 Desember 2025, aktivitas bongkar muat limbah berbahaya yang menurut pengamatan jelas melanggar hukum dan standar keselamatan lingkungan diduga dilakukan oleh PT. Audi Energy Abadi di Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Pantauan langsung tim investigasi di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan tersebut berlangsung tanpa pengawasan otoritas terkait, tanpa prosedur keselamatan kerja, maupun langkah pencegahan pencemaran sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Lokasi operasi terlihat seperti “area bebas aturan”, dimana truk-truk kontainer limbah berbahaya masuk dan keluar tanpa pembatas, tanpa rambu bahaya, dan tanpa alat pelindung diri memadai bagi pekerja.

“Ini bukan hanya ceroboh, ini ilegal dan berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan,” kata salah seorang warga yang menyaksikan langsung operasi tersebut (nama disembunyikan atas permintaan sumber).

Tidak Ada Pengawasan Resmi
Tidak ditemukan aparat lingkungan hidup atau instansi berwenang lain yang melakukan supervisi atau monitoring selama proses bongkar muat berlangsung.

Aktivitas dilakukan tanpa prosedur keselamatan yang telah ditetapkan, termasuk pengamanan area kerja dari publik serta penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh tenaga kerja.

Potensi Pencemaran Lingkungan
Limbah berbahaya yang tengah dimuat diperkirakan mengandung bahan yang berisiko mencemari tanah dan badan air di sekitar Desa Sungai Ara yang menjadi sumber kehidupan dan mata pencaharian warga setempat.

Tidak Ada Informasi Resmi atau Izin Lingkungan yang Terpampang
Sepanjang observasi, dan  tidak terlihat papan informasi terkait dokumen izin lingkungan yang biasanya dipasang di lokasi kegiatan sesuai ketentuan peraturan.

Indikasi Pelanggaran Hukum
Berdasarkan temuan awal, aktivitas ini diduga melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan, antara lain: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (pengelolaan limbah berbahaya dan beracun harus memenuhi prinsip kehati-hatian dan izin yang berlaku), Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (tentang tata cara pengelolaan limbah berbahaya dan beracun serta pengawasan pengelolaan).

Tim jurnalis akan terus menelusuri apakah PT. Audi Energy Abadi memiliki izin resmi dari instansi lingkungan hidup, dan jika iya, apakah izin tersebut diikuti dengan kepatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP) yang sah.

Warga setempat mengungkapkan kekhawatiran bahwa aktivitas ini dapat Mencemari sumber air yang digunakan untuk mandi, minum, dan pertanian dan Menimbulkan risiko kesehatan jangka panjang serta Menurunkan kualitas hidup masyarakat yang sudah berjuang menghadapi tantangan ekonomi dan lingkungan.


Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:16:55 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCDewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM KOREK Riau secara r.

Daerah

Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Merbau Turun Langsung ke Lahan Gambut

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:08:54 WIB

Bengkalis (Riau), LPCAnggota Koramil 06/Merbau melalui Babinsa Pratu Huta.

Daerah

Komsos Babinsa di Kampung Pancasila Pererat Kebersamaan Masyarakat Teluk Belitung

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:04:00 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau Peltu Suyatno melaksanakan.

Daerah

Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pantau Peternakan Kambing di Bagan Keladi

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:55:48 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCKapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H..

Daerah

Jelang Bertugas di Polda Riau, Kompol Dr. Aditya Reza Syahputra Berpamitan dengan Insan Pers Dumai

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:26:54 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCKapolsek Dumai Timur Kompol Dr. Aditya Reza Syahput.

Daerah

Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi

Senin, 29 Juni 2026 - 22:15:57 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangaraian terus .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD
30 Juni 2026
Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Merbau Turun Langsung ke Lahan Gambut
30 Juni 2026
Komsos Babinsa di Kampung Pancasila Pererat Kebersamaan Masyarakat Teluk Belitung
30 Juni 2026
Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pantau Peternakan Kambing di Bagan Keladi
30 Juni 2026
Jelang Bertugas di Polda Riau, Kompol Dr. Aditya Reza Syahputra Berpamitan dengan Insan Pers Dumai
30 Juni 2026
Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi
29 Juni 2026
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
29 Juni 2026
Turnamen Eksibisi Biliar Khusus Wartawan Pekanbaru-Riau 2026
29 Juni 2026
Kampung Pancasila Jadi Pusat Kebersamaan, Babinsa Koramil 06/Merbau Gencarkan Komsos dengan Warga
29 Juni 2026
Tak Temukan Asap dan Titik Api, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Pengawasan Lahan Gambut
29 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
  • 2 Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
  • 3 Dukung Ketahanan Pangan, Briptu Irvan Sipahutar Cek Pekarangan Kacang Tanah di Bukit Datuk
  • 4 Babinsa Tegaskan Persatuan Tak Bisa Ditawar, Kampung Pancasila Jadi Garda Kebersamaan
  • 5 Kawasan Gambut Jadi Fokus Pengawasan, Babinsa Bergerak Cegah Karhutla Sejak Dini
  • 6 SEMANGAT ANGGOTA TETAP MENYALA, KOPERASI-SPTI DESA KASIKAN GELAR RAT 2026
  • 7 Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com