BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
118 Warga Rusunawa dan 21 Pengungsi Terima Bantuan Sembako dari Polres Tapteng
Dibaca : 13 Kali
Kapolda Sumut Tekankan Sinergi Lintas Sektor pada Operasi Lilin Toba 2025
Dibaca : 13 Kali
Sat Binmas Polresta Deli Serdang Tegaskan Peran Strategis Jaga Kamtibmas Kondusif
Dibaca : 55 Kali
Kabaharkam Polri Mengunjungi Posko Bencana di Kabupaten Aceh Tamiang
Dibaca : 111 Kali
Gelar Townhall Refleksi Akhir Tahun, Kilang Pertamina Dumai Catatkan Kinerja Positif Mencapai 105,21 Persen
Dibaca : 59 Kali

  • Home
  • Pariwisata

Polresta Pati Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Dibawah Umur Berujung Pembuangan Bayi

Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:09:44 WIB Di Baca : 231 Kali
Cetak
Polresta Pati Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Dibawah Umur Berujung Pembuangan Bayi

Pati (Jateng), LPC

Polresta Pati mengungkap rangkaian kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang berujung pada dugaan pembuangan bayi. Dua peristiwa pidana tersebut saling berkaitan dan kini ditangani Unit VI PPA Satreskrim Polresta Pati secara menyeluruh.

Kapolresta Pati melalui Wakapolresta Pati AKBP Petrus Silalahi mengatakan, kasus ini bermula dari dugaan persetubuhan yang terjadi sejak Februari hingga Maret 2025. Peristiwa itu diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial NPR (21) terhadap seorang anak perempuan berinisial LZR / F (16).

“Ini merupakan rangkaian peristiwa pidana yang saling berhubungan, dari persetubuhan anak hingga berujung pada pembuangan bayi,” kata AKBP Petrus Silalahi dalam ungkap kasus di Mapolresta Pati, Senin (15/12/2025) pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kasus persetubuhan tersebut terjadi di sebuah kamar kos di wilayah Desa Panjunan, Kecamatan Pati. Berdasarkan laporan polisi, korban LZR / F diketahui kerap diajak terduga pelaku ke lokasi tersebut hingga akhirnya hamil dan melahirkan seorang bayi.

Perkara ini dilaporkan oleh ATK (40), ayah kandung korban, warga Kecamatan Pati. Dalam laporannya, ATK menyebut perilaku anaknya berubah sejak awal Februari 2025, sering pulang larut malam, dan belakangan diketahui menjalin hubungan dengan NPR.

Selain pelapor, polisi juga memeriksa sejumlah saksi, salah satunya S (35), ibu rumah tangga yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Keterangan saksi menguatkan dugaan terjadinya persetubuhan berulang kali.

“Terhadap pelaku persetubuhan, kami terapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana berat,” tegas AKBP Petrus.

Kasus ini kemudian terungkap setelah terjadi penemuan seorang bayi di dalam tempat sampah di Jalan Tidar Raya, Desa Puri, Kecamatan Pati, pada Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Bayi tersebut ditemukan warga dalam kondisi hidup dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan pelaku pembuangan bayi berinisial LZR / F yang merupakan korban persetubuhan sebelumnya. Penanganan terhadap LZR / F dilakukan dengan pendekatan khusus yang berpedoman pada Undang Undang Sistem Peradilan Anak karena masih berstatus anak di bawah umur.

“Untuk perkara pembuangan bayi, kami tetap melakukan penegakan hukum namun mengedepankan perlindungan hak anak sebagai pelaku maupun jaminan hak anak sebagai korban sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas AKBP Petrus.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari dua perkara tersebut serta memeriksa saksi-saksi tambahan guna melengkapi berkas penyidikan. Bayi yang menjadi korban kini berada dalam perawatan dan pengawasan pihak terkait.

AKBP Petrus Parningotan Silalahi menegaskan seluruh rangkaian kasus akan diproses hingga tuntas. 

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya kejahatan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Tindak pidana persetubuhan kepada anak merupakan kejahatan yang sangat serius," tegasnya.

“Tidak dapat dibenarkan jika ada klaim “suka sama suka” ketika perbuatan ini melibatkan anak, karena anak belum memiliki kapasitas penuh untuk dapat memberikan persetujuan yang sah,” pungkasnya. (Nor)

Humas Polresta Pati


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pariwisata

Polres Pelabuhan Belawan Berikan Service Motor Gratis bagi Warga Terdampak Banjir

Ahad, 14 Desember 2025 - 19:36:51 WIB

Belawan (Sumut), LPCPolres Pelabuhan Belawan melalui Polsek Medan Labuhan.

Pariwisata

Polri Hadirkan Trauma Healing dengan Wadah Edukatif dan Hiburan untuk Korban Banjir di Sunggal

Ahad, 07 Desember 2025 - 12:43:52 WIB

Medan (Sumut), LPCUpaya pemulihan psikologis pascabencana banjir di Sungg.

Pariwisata

Polres Dairi Fasilitasi Mediasi Perdamaian di Parbuluan VI, Kabid Humas: Langkah Humanis Jaga Kamtibmas

Senin, 17 November 2025 - 11:57:27 WIB

Dairi (Sumut), LPCPolres Dairi memfasilitasi pertemuan mediasi antara Kel.

Pariwisata

Besok Operasi Zebra 2025 Digelar, Polda Sumut Siap Amankan dan Tertibkan Lalu Lintas

Senin, 17 November 2025 - 11:55:08 WIB

Medan (Sumut), LPCKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatak.

Pariwisata

Bangun Komunikasi Terbuka, Kapolres Labusel Gelar “NGOPI KAMTIBMAS” Bersama Masyarakat Torgamba

Senin, 17 November 2025 - 10:43:21 WIB

Torgamba (Sumut), LPCKapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembir.

Pariwisata

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 255 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Kurir Ditangkap

Ahad, 16 November 2025 - 15:14:00 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
118 Warga Rusunawa dan 21 Pengungsi Terima Bantuan Sembako dari Polres Tapteng
18 Desember 2025
Kapolda Sumut Tekankan Sinergi Lintas Sektor pada Operasi Lilin Toba 2025
18 Desember 2025
Sat Binmas Polresta Deli Serdang Tegaskan Peran Strategis Jaga Kamtibmas Kondusif
17 Desember 2025
Kabaharkam Polri Mengunjungi Posko Bencana di Kabupaten Aceh Tamiang
17 Desember 2025
Gelar Townhall Refleksi Akhir Tahun, Kilang Pertamina Dumai Catatkan Kinerja Positif Mencapai 105,21 Persen
17 Desember 2025
LSM KOREK Riau Dukung Edi Basri Maju Sebagai Ketua KONI Riau
17 Desember 2025
Peringatan HAN Kabupaten Rohul 2025 Dihadiri Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
17 Desember 2025
Bahu Membahu Cegah Banjir Susulan, Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Bersama Warga Bersihkan Sungai Aek Doras
17 Desember 2025
Natal Berbagi Kasih, Polda Sumut Hadirkan Harapan di Rumah Kesembuhan Sahabat Lazarus Medan
17 Desember 2025
Gelar Sosialisasi di SMK I Ujung Batu PWRI Rohul : Profesi Jurnalis Solusi Kuliah Sambil Bekerja
17 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Masalah Aktifitas Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor Bentonite, SBSI 92 Aksi Damai di Kantor Bea Cukai Dumai
  • 2 Polresta Pati Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Dibawah Umur Berujung Pembuangan Bayi
  • 3 SSB ERB Rajawali Dumia Resmi Berkiprah Membina Generasi Muda Pecinta Sepak Bola
  • 4 LSM KOREK Riau Duga Ijazah SMA Daulat Sinaga ASPAL, Siap Tempuh Jalur Hukum
  • 5 Program GATI, DPPKB Kota Dumai Sukseskan 'Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah
  • 6 Jalan Kampung Baru Sipirok Kembali Terbuka, Respons Cepat Brimob Cegah Lumpuhnya Mobilitas Warga
  • 7 Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com