Dr. Elviriadi Dukung LSM KOREK Riau Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti
Pekanbaru (Riau), LPC
Dugaan penyimpangan anggaran proyek swakelola tahun 2024 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti semakin menjadi sorotan publik. Setelah laporan investigasi LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) terbit di sejumlah media, kini dukungan datang dari tokoh masyarakat Riau asal Meranti, Dr. Elviriadi.
Sebelumnya, dalam laporan investigasi yang dirilis Mentengnews (9/11/25), LSM KOREK menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan sejumlah proyek swakelola di Dinas PUPR Meranti. Ketua DPW Riau LSM KOREK, Miswan, saat dikonfirmasi media menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dan bukti adanya potensi kerugian negara yang signifikan.
Temuan Proyek Bermasalah
Menurut Miswan, proyek–proyek swakelola yang diduga bermasalah meliputi:
1. Bidang Sumber Daya Air :
Pemeliharaan tanggul sepanjang 21.545 m
Pembangunan kanal banjir 9.800 m serta rehabilitasi 69.117 m
Pemeliharaan irigasi rawa 3.000 m
Pembangunan drainase perkotaan 1.534 m
2. Bidang Bina Marga:
Pembangunan jalan swakelola 20.444,38 m
Pembangunan jalan non-swakelola 13.517 m
3. Proyek Konstruksi Swakelola:
Kantor Kelurahan Selatpanjang Barat : Rp 470 juta
Lanjutan pembangunan kantor Selatpanjang Barat : Rp 350 juta
Kantor Kelurahan Selatpanjang Selatan : Rp 659 juta
Pembangunan pagar Kantor Dinas PUPR : Rp 877,45 juta.
LSM KOREK Riau menyatakan akan melaporkan sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas PUPR Meranti Fajar Triasmoko, serta pejabat bidang SDA, Bina Marga, Tata Ruang, Cipta Karya, dan para PPK/KPA yang terlibat dalam proyek tersebut.
Dr. Elviriadi: “Ini Melukai Hati Orang Meranti”
Menanggapi rencana pelaporan itu, tokoh masyarakat Riau sekaligus akademisi asal Meranti, Dr. Elviriadi, angkat bicara keras. Ia mengaku geram jika benar terjadi penyimpangan anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat.
“Kalau benar informasi itu, sungguh melukai hati masyarakat Kepulauan Meranti. Saat ini rakyat sedang susah, makan minum sebulan pun sempot nyewe. Lintang pukang cari makan. Ini die pulak macam gitu perangai nye. Uuuuhhhhhh,” ujar akademisi yang juga alumni SMP 1 Selatpanjang itu (12/11/25).
Sebagai seorang ahli lingkungan yang kerap menjadi saksi ahli di pengadilan, Dr. Elviriadi mendesak penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi.
“Acch dah tak betol lagi niat mike kerje ye. Jangan main ombak di tanah jantan. Tak nampak mike pisau Bangkong tecacak di simpang Kolam Camat? Ayo, proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Siap Kawal Proses Hukum
Dr. Elviriadi juga menyatakan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses berjalan lancar dan transparan.
“Kalau tak gitu alamat, temakol busut Alai meloncat ke Jambat Alah Air mintak jatah. Kepunan telouw temakol laaaah,” pungkas peneliti gambut asal Kampung Borot itu.
LSM KOREK Riau Komit Kawal Kasus Hingga Tuntas
LSM KOREK Riau memastikan laporan resmi akan didaftarkan ke Kejaksaan Tinggi Riau dalam waktu dekat. Miswan menegaskan bahwa seluruh bukti administrasi, foto lapangan, serta data anggaran telah disiapkan.
“Ini untuk menyelamatkan keuangan negara dan memastikan pembangunan di Meranti berjalan sesuai amanah,” ujar Miswan.
(Rls/Tim)
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








