BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
Dibaca : 51 Kali
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
Dibaca : 66 Kali
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
Dibaca : 81 Kali
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Dibaca : 115 Kali
Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
Dibaca : 115 Kali

  • Home
  • Galeri Foto
  • Rohul

Komisi Informasi Wajibkan SMP 3 Ujungbatu Buka LPJ Penggunaan Dana Bos

Redaksi

Jumat, 30 April 2021 - 16:19:59 WIB Di Baca : 2115 Kali
Cetak
Komisi Informasi Wajibkan SMP 3 Ujungbatu Buka LPJ Penggunaan Dana Bos

Ujungbatu (Rohul), Lineperistiwa.com- Komisi Informasi Riau melalui Putusan No. 21/KIP-R/PS-A/X/2021 tanggal 9 Februari 2021 memerintahkan Kepala SMP 3 Ujungbatu atau Atasan PPID SMP 3 Ujungbatu untuk memberikan informasi yang diminta oleh Yayasan Bening Nusantara (YBN) yang berkantor di Pekanbaru - Riau.

Permohonan informasi tersebut tentang laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana BOS SMP Negeri 3 Ujungbatu di desa Pematang Tebih kecamatan Ujungbatu kab Rokan Hulu.

Sesuai putusan Komisi,  menurut Ketua YBN Indra Ramos putusan yang diminta adalah besaran dan realisasi penggunaan dana BOS SMP Negri 3 Ujungbatu tahun 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020. 

"Kepala SMP Negri 3 Ujungbatu kita gugat karena tidak bersedia membuka informasi tentang penggunaan Dana BOS yang mereka terima, dan akhirnya Komisi menerima gugatan kita dan memerintahkan Kepala SMP 3 Ujungbatu untuk  memberikannya kepada Yayasan.
Permohonan aquo sesuai dengan amanat UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Setiap anggaran negara wajib di buatkan informasi dan warga negara berhak untuk mendapatkannya", ujar Indra Ramos Jumat pagi 30 April 2021 usai mengunjungi Plt Kepsek bapak Irianto Spd didampingi Bendahara SMP N 3 Ujungbatu.

Pihak Yayasan menurut Indra,
Pada tanggal  15 April 2021 telah mengirim surat ke Kepala SMP 3 Ujungbatu untuk memberikan informasi sebagaimana putusan Komisi namun sampai saat ini  belum ada iktikad baik pihak SMP 3 Ujungbatu untuk memberikan data yang akurat tentang alokasi dana BOS secara rinci. Pihak SMP 3 Ujungbatu hanya bersedia memberikan laporan rekap,  sementara bukti pengeluarannya tidak mau mereka berikan, papar pengacara Indra Ramos.

Menurut Indra, kalau pihak SMP 3 Ujungbatu tidak juga memberikan data yang dimaksud, maka kita akan lakukan upaya hukum sesuai ketentuan yaitu dengan mengajukan penetapan eksekusi ke Pengadilan cetusnya.

Ketus Yayasan Bening Nusantara itu sangat menyesalkan sikap pihak SMP Negri 3 Ujungbatu yang tidak patuh atas Undang-undang dan kita mempertanyakan ada apa sebenarnya, sepertinya ada sesuatu hal yang ditutupi olrh pihak SMP 3 Ujungbatu, kalau begini caranya bisa jadi kita mengajukan pidana informasi, tutupnya.

Sementara ketika dihubungi awak media tanggal 30 April 2021 bendahara  SMP 3 Ujungbatu Gusneli, S.Sos mengatakan kita hanya bersedia memberikan laporan Rekap realisasi, sementara tentang permintaan bukti penggunaan bukan kewenangan kita untuk memberikan, yang berwenang adalah Dinas Pendidikan. terangnya.

Pada kesempatan terpisah ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI)  Kabupaten 
Rokan Hulu P. Dasopang mengatakan akan mengawal putusan Komisi Informasi Riau itu demi terwujudnya keterbukaan informasi publik di Rokan Hulu, kita berharap SMP Negri 3 Ujungbatu segera memberikan informasi tersebut secara sukarela, sehingga semua terang benderang dan transfara, tutupnya. (*** Tim)


 Editor : SNst

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Galeri Foto

Ketua DPRD Rohul Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:09:12 WIB

Rokan Hulu (Riau), LPC Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupat.

Galeri Foto

Letkol Inf Antony Triwibowo Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Sempena HUT TNI ke 78

Ahad, 24 September 2023 - 19:28:36 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCDandim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Triwibowo Melak.

Galeri Foto

Sebelum Kegiatan, Satgas TMMD ke 118 Bengkalis Laksanakan Briefing dan Doa Bersama

Ahad, 24 September 2023 - 12:41:03 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSebelum memulai pekerjaan, seluruh personel yang ter.

Galeri Foto

Pengerjaan Sasaran di TMMD ke 118 Bengkalis Mulai Menampakkan Hasil

Ahad, 24 September 2023 - 12:36:36 WIB

Bengkalis (Riau), LPCProgres sejumlah pekerjaan fisik sempena program TNI.

Galeri Foto

Sertu Sugianto Laksanakan Komsos Guna Mencegah Karhutla

Ahad, 24 September 2023 - 11:34:20 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan STDI, Sertu Sugianto, yang bertug.

Galeri Foto

Serka Aslim Lubis Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Karhutla

Ahad, 24 September 2023 - 11:33:16 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Serka M. Aslim Lubis, seorang Babinsa yang be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa Edukasi Warga Soal Toleransi
06 September 2025
Patroli Rutin Babinsa di Mekar Sari Fokuskan Pencegahan Karhutla
06 September 2025
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
06 September 2025
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
05 September 2025
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
05 September 2025
Kembali ke Masyarakat, Praka Rahmad Tekankan Pentingnya Toleransi
05 September 2025
Babinsa di Merbau Ajak Masyarakat Aktif Berperan dalam Pencegahan Karhutla
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
04 September 2025
Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025
04 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peduli Sesama, Polres Rohul Gelar Shalat Ghaib dan Do"a Bersama Untuk Alm Affan Kurniawan
  • 2 Laporan LSM Korek Riau ke Kejari Rohul Sudah Disposisi ke Kasi Intel
  • 3 Bukti Kekuatan Ekspor Sawit RI, Bea Cukai Dumai Bukukan Rp 3,59 Triliun
  • 4 Kilang Pertamina Dumai Serahkan Beasiswa Pendidikan 150 Juta untuk Keluarga Almarhum
  • 5 Lewat Program CSR Kilang Pertamina Dumai, Bapak - Bapak Nelayan Mampu Kelola Green Laundry
  • 6 PT Agrinas Palma Nusantara Kelola PT EMA Tata Seluas 4.800 Hektar Berjalan Lancar
  • 7 Kilang Pertamina Dumai Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan Penerapan PDCA

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com