Pencarian

Polsek Kabun Ungkap Kasus Narkotika, 2 Tersangka Diamankan

Rabu, 01 Oktober 2025 • 19:10:45 WIB 1 menit baca
Polsek Kabun Ungkap Kasus Narkotika, 2 Tersangka Diamankan

Rohul (Riau), LPC

 

Polsek Kabun berhasil mengungkap kasus narkotika dengan menangkap 2 tersangka berinisial A (31) dan W (30) di Warung Desa Bencah Kesuma Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tersangka diamankan setelah Polsek Kabun mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bencah Kesuma sering terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Kabun memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,34 gram, 1 buah gunting, 1 tabung bening, 20 plastik klip, dan 2 unit handphone.

"Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan hasil dari kerja keras Polsek Kabun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu," ujar Kapolsek Kabun, AKP Effendi Lupino, S.H

Kedua tersangka diamankan dan barang bukti dibawa ke Polsek Kabun untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.***EP

Humas Polres Rohul

Sumber: Rilis

Follow lineperistiwa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Redaksi
Profil Penulis Redaksi

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks