Dampak Multidimensi Karhutla Jadi Fokus Sosialisasi Babinsa di Tasik Putri Puyu
Bengkalis (Riau), LPC
Dalam upaya intensif mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pratu Roihan, Babinsa Koramil 06/Merbau, secara rutin melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi di sekitar wilayah binaannya di Desa Mengkopot, Kecamatan Tasik Putri Puyu. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam mengantisipasi bencana asap yang kerap terjadi.
Pratu Roihan menegaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar,” ujarnya saat memimpin patroli.
Ia juga menjelaskan secara tegas tentang konsekuensi hukum dari tindakan tersebut. Menurutnya, membuka lahan dengan membakar bukan hanya merugikan lingkungan tetapi juga melanggar hukum.
“Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,” tegas Babinsa tersebut.
Lebih lanjut, Pratu Roihan memaparkan bahwa kegiatan patroli dan komonikasi sosial (komsos) yang dilakukannya bertujuan untuk menggugah kesadaran kolektif. Dampak Karhutla dinilainya sangat multidimensional dan merugikan banyak pihak.
“Pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta aktif dalam upaya pencegahan.
“Lanjut nya, agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” harap Pratu Roihan.
Ia juga memberikan peringatan khusus mengenai bahaya asap dan sanksi yang sangat berat bagi pelaku pembakaran.
“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutupnya menegaskan.
Melalui upaya preemptif dan preventif seperti ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan bencana kabut asap di wilayah tersebut.
Kampung Pancasila di Teluk Belitung Jadi Wadah Memperkuat Kebersamaan Warga
Bengkalis (Riau), LPCKegiatan komunikasi sosial (komsos) terus dilakukan .
Perkuat Pencegahan Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Libatkan Masyarakat dalam Patroli Terpadu di Kepulauan Meranti
Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhut.
Melalui Pekarangan Bergizi, Polsek Dumai Barat Dorong Penguatan Ketahanan Pangan
Kota Dumai (Riau), LPCPengecekan Pekarangan Pangan Bergizi terus dilakuka.
Cegah Narkoba dan HP Ilegal, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa dengan Warga Binaan`
Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan mengge.
Pekarangan Pangan Bergizi Berkontribusi Perkuat Ketahanan Pangan di Dumai Barat
Kota Dumai (Riau), LPCKapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H..
Babinsa Perkuat Edukasi Larangan Membakar Lahan Saat Patroli Karhutla di Merbau
Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhut.



.jpg)




