Dampak Multidimensi Karhutla Jadi Fokus Sosialisasi Babinsa di Tasik Putri Puyu
Bengkalis (Riau), LPC
Dalam upaya intensif mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pratu Roihan, Babinsa Koramil 06/Merbau, secara rutin melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi di sekitar wilayah binaannya di Desa Mengkopot, Kecamatan Tasik Putri Puyu. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam mengantisipasi bencana asap yang kerap terjadi.
Pratu Roihan menegaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar,” ujarnya saat memimpin patroli.
Ia juga menjelaskan secara tegas tentang konsekuensi hukum dari tindakan tersebut. Menurutnya, membuka lahan dengan membakar bukan hanya merugikan lingkungan tetapi juga melanggar hukum.
“Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,” tegas Babinsa tersebut.
Lebih lanjut, Pratu Roihan memaparkan bahwa kegiatan patroli dan komonikasi sosial (komsos) yang dilakukannya bertujuan untuk menggugah kesadaran kolektif. Dampak Karhutla dinilainya sangat multidimensional dan merugikan banyak pihak.
“Pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta aktif dalam upaya pencegahan.
“Lanjut nya, agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” harap Pratu Roihan.
Ia juga memberikan peringatan khusus mengenai bahaya asap dan sanksi yang sangat berat bagi pelaku pembakaran.
“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutupnya menegaskan.
Melalui upaya preemptif dan preventif seperti ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan bencana kabut asap di wilayah tersebut.
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
Kota Dumai (Riau), LPCPT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilan.
Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga
Kota Dumai (Riau), RPCPemanfaatan lahan pertanian untuk mendukung ketahan.
Komsos Babinsa di Teluk Belitung Bangun Kedekatan TNI dengan Masyarakat
Bengkalis (Riau), LPCKegiatan komunikasi sosial terus digencarkan Babinsa.
Babinsa Ajak Warga Desa Lukit Tingkatkan Kepedulian Cegah Kebakaran Lahan
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus meningkatkan upaya p.
Kapolsek Kunto Darussalam Dukung dan Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional Melalui Penanaman Jagung Pipil
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu ber.
Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap
Belawan (Sumut), LPCPolres Pelabuhan Belawan menggelar patroli Kegiatan R.








