BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
TINDAKAN RESPONSIF BEACUKAI DUMAI ATAS INFORMASI MASYARAKAT
Dibaca : 108 Kali
SMAN 1 Medan Unggul Sementara, Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025 Semakin Seru Menuju Semifinal
Dibaca : 77 Kali
Wujud Kepedulian Polri! Brimob Polda Sumut Antar Jemput Anak Sekolah di Tapanuli Selatan
Dibaca : 91 Kali
Langkah Berkah di Hari Jum’at! Brimob Polda Sumut Tebar Kebaikan Sambut HUT Ke-80 Korps Brimob Polri
Dibaca : 82 Kali
Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ
Dibaca : 101 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera

Redaksi

Senin, 08 September 2025 - 20:08:40 WIB Di Baca : 306 Kali
Cetak
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera

Kota Dumai (Riau), LPC

Adanya perusakan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lama), Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, diketahui pihak DPRD dan DLH Kota Dumai langsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar di Gedung Ruang Rapat DPRD Kota Dumai, pada selasa, 19 Agustus 2025.

Melihat perihal itu, Mansur selaku Pecinta dan Pemerhati Mangrove yang juga mempunyai Kelompok dalam kegiatan Mangrove menilai hasil RDP itu sangat jelas dengan kegiatan ilegal yang terlaksana saat ini di pesisir pantai Kota Dumai sangatlah merusak ekosistem Manggrove tersebut. 

"Saya sebagai Pecinta dan Pemerhati Mangrove serta saya juga mempunyai kelompok yang ada kegiatan Mangrove ini menilai dari hasil RDP yang di gelar dalam ruang rapat DPRD Kota Dumai sangatlah jelas dengan adanya kegiatan ilegal yang berjalan di Jalan Bahtera (TPI Lama) merusak ekosistem Mangrove yang ada di pesisir Kota Dumai," ucapnya kepada awak media. 

Adapun pelaku perusakan mangrove ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda yang terdapat pada Pasal 73 UU Nomor 27 Tahun 2007, mengatur sanksi pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp 2 milyar dan paling banyak Rp 10 milyar bagi perusak mangrove. Dan pada Pasal 98 Ayat 1 UU Nomor 32 Tahun 2009 mengatur sanksi pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp 3 milyar dan paling banyak Rp 10 milar bagi perusak lingkungan, termasuk mangrove.

Mansur juga menyangkal kepada pihak Anggota DPRD Kota Dumai yang hadir di RDP pada saat itu tidak ada menuai hasil dan tindak lanjutnya sampai saat ini. Beliau juga kecewa terhadap kinerja dari DPRD dan DLH Kota Dumai yang secara kasat mata bisa melihat adanya kegiatan ilegal yang terjadi disana, serta kegiatan tersebutlah yang merusak ekosistem Mangrove di pesisir pantai Kota Dumai. 

"Saya menilai kepada Anggota DPRD Kota Dumai yang hadir di RDP saat membahas adanya perusakan Mangrove di Jalan Bahtera ini tidak menuai hasil/zonk dan tidak lanjutnya pun tidak ada sampai saat ini. Saya juga kecewa terhadap kinerja DPRD dan DLH Kota Dumai yang ada melihat langsung kegiatan ilegal yang berjalan disana telah merusak ekosistem Mangrove di Pesisir Pantai Kota Dumai," jelasnya kepada awak media.

Mansur juga menilai ketika tidak ada kinerja dari DPRD dan DLH Kota Dumai untuk menindaklanjuti perihal ini, dia akan menyurati pihak Provinsi Riau ataupun sampai ke Kementrian di Jakarta. 

"Saya kalau memang tidak ada tindak lanjut dari pihak DPRD dan DLH Kota Dumai untuk perusakan Mangrove di Pesisir Kota Dumai, kita akan buat surat ke Provinsi Riau terkait perihal ini dan juga kalau bisa sampai ke Kementrian di Jakarta untuk perusak lingkungan ataupun Mangrove ini harus dikenakan sanksi pidana yang sesuai tertuang di Pasal 73 UU Nomor 27 Tahun 2007," tutupnya.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

TINDAKAN RESPONSIF BEACUKAI DUMAI ATAS INFORMASI MASYARAKAT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:52:45 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC .

Hukrim

Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:36:18 WIB

Medan (Sumut), LPCAksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pen.

Hukrim

Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:53:47 WIB

Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:58:48 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.

Hukrim

Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:46:21 WIB

Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.

Hukrim

Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:43:42 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Semangat Baru Pemuda Dumai, KNPI Resmi Dilantik dan Gelar Seminar Kepemudaan
26 Oktober 2025
TINDAKAN RESPONSIF BEACUKAI DUMAI ATAS INFORMASI MASYARAKAT
25 Oktober 2025
Lewat Komsos, Babinsa Ingatkan Masyarakat Tidak Bakar Lahan
25 Oktober 2025
Lewat Komsos, Sertu Ansari Bangun Keakraban dan Jaga Keutuhan NKRI
25 Oktober 2025
SMAN 1 Medan Unggul Sementara, Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025 Semakin Seru Menuju Semifinal
25 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Polri! Brimob Polda Sumut Antar Jemput Anak Sekolah di Tapanuli Selatan
25 Oktober 2025
Langkah Berkah di Hari Jum’at! Brimob Polda Sumut Tebar Kebaikan Sambut HUT Ke-80 Korps Brimob Polri
25 Oktober 2025
Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ
24 Oktober 2025
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
24 Oktober 2025
Pratu Roihan: Pembakaran Hutan Bukan Solusi, Tapi Pelanggaran Hukum
24 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli
  • 2 LSM KOREK RIAU Klarifikasi dan Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri Rohul
  • 3 Satuan Brimob Polda Sumut Gelar 'Minggu Kasih'— Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat
  • 4 Kilang Pertamina Dumai Cegah Stunting dan Gizi Buruk Anak Lewat Kelompok Wanita Mundam Berseri
  • 5 Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar 'Kapoldasu Cup 2025' di UNIMED
  • 6 Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
  • 7 Kilang Pertamina Rutinkan Beri Pengobatan Gratis, Wujud Kepedulian untuk Kesehatan Masyarakat Sekitar Kilang

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com