BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman
Dibaca : 34 Kali
Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka
Dibaca : 34 Kali
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
Dibaca : 37 Kali
Tumbuhkan Cinta Lingkungan di Kalangan Generasi Z, Kilang Pertamina Dumai Tanam Pohon di 2 Lokasi di Kecamatan Medang Kampai
Dibaca : 33 Kali
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
Dibaca : 37 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera

Redaksi

Senin, 08 September 2025 - 20:08:40 WIB Di Baca : 37 Kali
Cetak
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera

Kota Dumai (Riau), LPC

Adanya perusakan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lama), Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, diketahui pihak DPRD dan DLH Kota Dumai langsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar di Gedung Ruang Rapat DPRD Kota Dumai, pada selasa, 19 Agustus 2025.

Melihat perihal itu, Mansur selaku Pecinta dan Pemerhati Mangrove yang juga mempunyai Kelompok dalam kegiatan Mangrove menilai hasil RDP itu sangat jelas dengan kegiatan ilegal yang terlaksana saat ini di pesisir pantai Kota Dumai sangatlah merusak ekosistem Manggrove tersebut. 

"Saya sebagai Pecinta dan Pemerhati Mangrove serta saya juga mempunyai kelompok yang ada kegiatan Mangrove ini menilai dari hasil RDP yang di gelar dalam ruang rapat DPRD Kota Dumai sangatlah jelas dengan adanya kegiatan ilegal yang berjalan di Jalan Bahtera (TPI Lama) merusak ekosistem Mangrove yang ada di pesisir Kota Dumai," ucapnya kepada awak media. 

Adapun pelaku perusakan mangrove ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda yang terdapat pada Pasal 73 UU Nomor 27 Tahun 2007, mengatur sanksi pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp 2 milyar dan paling banyak Rp 10 milyar bagi perusak mangrove. Dan pada Pasal 98 Ayat 1 UU Nomor 32 Tahun 2009 mengatur sanksi pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp 3 milyar dan paling banyak Rp 10 milar bagi perusak lingkungan, termasuk mangrove.

Mansur juga menyangkal kepada pihak Anggota DPRD Kota Dumai yang hadir di RDP pada saat itu tidak ada menuai hasil dan tindak lanjutnya sampai saat ini. Beliau juga kecewa terhadap kinerja dari DPRD dan DLH Kota Dumai yang secara kasat mata bisa melihat adanya kegiatan ilegal yang terjadi disana, serta kegiatan tersebutlah yang merusak ekosistem Mangrove di pesisir pantai Kota Dumai. 

"Saya menilai kepada Anggota DPRD Kota Dumai yang hadir di RDP saat membahas adanya perusakan Mangrove di Jalan Bahtera ini tidak menuai hasil/zonk dan tidak lanjutnya pun tidak ada sampai saat ini. Saya juga kecewa terhadap kinerja DPRD dan DLH Kota Dumai yang ada melihat langsung kegiatan ilegal yang berjalan disana telah merusak ekosistem Mangrove di Pesisir Pantai Kota Dumai," jelasnya kepada awak media.

Mansur juga menilai ketika tidak ada kinerja dari DPRD dan DLH Kota Dumai untuk menindaklanjuti perihal ini, dia akan menyurati pihak Provinsi Riau ataupun sampai ke Kementrian di Jakarta. 

"Saya kalau memang tidak ada tindak lanjut dari pihak DPRD dan DLH Kota Dumai untuk perusakan Mangrove di Pesisir Kota Dumai, kita akan buat surat ke Provinsi Riau terkait perihal ini dan juga kalau bisa sampai ke Kementrian di Jakarta untuk perusak lingkungan ataupun Mangrove ini harus dikenakan sanksi pidana yang sesuai tertuang di Pasal 73 UU Nomor 27 Tahun 2007," tutupnya.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal

Senin, 08 September 2025 - 23:45:37 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya se.

Hukrim

Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka

Rabu, 03 September 2025 - 14:29:11 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.

Hukrim

Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi

Selasa, 02 September 2025 - 21:04:29 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO

Selasa, 02 September 2025 - 20:53:54 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:31:39 WIB

Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .

Hukrim

Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:45:14 WIB

Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman
09 September 2025
Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka
08 September 2025
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
08 September 2025
Tumbuhkan Cinta Lingkungan di Kalangan Generasi Z, Kilang Pertamina Dumai Tanam Pohon di 2 Lokasi di Kecamatan Medang Kampai
08 September 2025
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
08 September 2025
Patroli Karhutla, Babinsa Ingatkan Warga Bahaya Puntung Rokok di Lahan Gambut
08 September 2025
Babinsa Koramil 06/Merbau Ajak Warga Amalkan Nilai Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
08 September 2025
Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu
07 September 2025
Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
07 September 2025
Lewat Komsos Humanis, Serma Eri Tegaskan Larangan Bakar Lahan ke Warga
07 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025
  • 2 HMI Cabang Rokan Hulu Gelar Penanaman Pohon Bersama Kapolres dan BADKO Riau-Kepri di Pesantren Raudlatussalam
  • 3 Lewat Komsos, Babinsa Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Gotong Royong
  • 4 Hadirkan Ustadz, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Berikan Siraman Rohani Kepada Warga Binaan
  • 5 Pekerja Kilang Pertamina Dumai Teken Komitmen Bersama
  • 6 Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
  • 7 Kegiatan Komsos Babinsa Jadi Wujud Kepedulian di Kampung Pancasila

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com