Babinsa Tegaskan Membakar Lahan Bisa Dipidana, Warga Diminta Waspada
Bengkalis (Riau), LPC
Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, Pratu Hutagalung, kembali melaksanakan patroli rutin pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah binaannya. Kali ini, patroli dilakukan di lahan bergambut kering Desa Batang Meranti, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Patroli ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi terjadinya karhutla, mengingat kawasan tersebut termasuk salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan yang cukup tinggi.
“Kami secara rutin melakukan patroli bersama masyarakat, khususnya di titik-titik rawan untuk memastikan tidak ada aktivitas pembakaran lahan,” ujar Pratu Hutagalung.
Dalam setiap kegiatan patroli, Babinsa selalu memberikan imbauan langsung kepada warga.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama peduli dan turut menjaga lingkungan dari ancaman karhutla. Ini tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Menurut Pratu Hutagalung, edukasi kepada masyarakat sangat penting agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Sosialisasi ini kami lakukan agar masyarakat benar-benar paham bahwa membakar hutan dan lahan tidak dianjurkan, bahkan bisa menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan dan masyarakat sendiri,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pembakaran lahan tidak hanya merugikan, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum.
“Hal itu sangat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Membakar lahan adalah bentuk pelanggaran hukum dan bisa dikenai sanksi pidana,” tegas Pratu Hutagalung.
Patroli yang dilakukan secara terus menerus ini juga menjadi bentuk sinergi antara Babinsa dan warga untuk menjaga wilayah dari ancaman bencana lingkungan.
“Kegiatan ini bukan hanya tugas Babinsa, tapi harus menjadi gerakan bersama demi keselamatan kita semua,” imbuhnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi pembakaran lahan atau aktivitas mencurigakan di area hutan.
“Jangan ragu untuk melapor, agar segera bisa kami tindak lanjuti sebelum kebakaran meluas,” katanya.
Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian lingkungan, Pratu Hutagalung berharap Desa Batang Meranti dapat menjadi contoh wilayah yang bebas dari karhutla.
“Kami berharap upaya kecil ini berdampak besar bagi keberlangsungan hidup masyarakat dan kelestarian alam,” pungkasnya.
Cegah Narkoba dan HP Ilegal, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa dengan Warga Binaan`
Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan mengge.
Pekarangan Pangan Bergizi Berkontribusi Perkuat Ketahanan Pangan di Dumai Barat
Kota Dumai (Riau), LPCKapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H..
Babinsa Perkuat Edukasi Larangan Membakar Lahan Saat Patroli Karhutla di Merbau
Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhut.
Babinsa Serda C.J. Silalahi Bangun Kedekatan dengan Warga Melalui Komsos di Kampung Pancasila
Bengkalis (Riau), LPC Babinsa Koramil 06/Merbau, Serda C.J. Silalahi.
Wujudkan Lapas Sehat, Mobile VCT Digelar di Lapas Pasir Pengaraian
Rohul (Sumut), LPCLapas Kelas IIB Pasir Pangarayan bekerja sama dengan RS.
DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD
Pekanbaru (Riau), LPCDewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM KOREK Riau secara r.








