Demi Menjaga Amanah dan Hak Keluarga, Ahli Waris Perjuangkan 242 Ha Tanah Peninggalan Alm Lasim
Kota Dumai (Riau), LPC
Perselisihan atas sebidang tanah warisan dengan luas 242 ha yang terletak di hadapan kawasan terminal barang bukit Jin Dumai kembali memanas setelah sejumlah pihak mengklaim kepemilikan tanpa bukti sah.
Ir. H. Tengku Amir Ahmad, yang menjadi juru bicara keluarga almarhum Lasim, angkat bicara dan menegaskan bahwa tanah tersebut adalah hak waris keluarga besar mereka yang telah dijaga secara turun - temurun.
“Jika Bapak Lasim masih hidup, saya tidak mungkin duduk di sini sebagai juru bicara keluarga. Tapi kenyataannya, saya diminta untuk menyampaikan ini demi kejelasan dan kebenaran. Demi Allah, saya tidak mengada-ada,” ungkap Ir. H. Tengku Amir Ahmad, (22/7).
Ia menjelaskan bahwa tanah tersebut dulunya merupakan kebun yang telah dibagi oleh Lasim secara resmi kepada anak-anaknya.
“Kami punya surat yang ditandatangani oleh Bapak Lasim, lurah, dan RT waktu itu. Bahkan ada surat hibah dari Mak Cik kepada saya Lengkap,” tegasnya.
Namun, setelah wafatnya orang tua mereka, muncul pihak - pihak yang tiba-tiba mengaku memiliki hak atas tanah tersebut.
“Yang aneh, setelah semua orang tua kami meninggal, tiba-tiba ada klaim - klaim baru. Bahkan ada yang menyewakan dan menjual lahan secara diam-diam, padahal tidak punya bukti sah,” tambahnya dengan nada kecewa.

Ir H Tengku Amir Ahmat tunjukkan peta
Ir. H. Tengku Amir Ahmad juga menyayangkan bahwa upaya musyawarah sering kali tak diindahkan.
“Saya bilang, kalau ada yang merasa punya hak, ayo duduk bersama. Tapi malah datangnya gugatan dan tindakan sepihak, seolah kami yang mencaplok tanah orang lain,” katanya.
Meski demikian, ia tetap berusaha menempuh jalur damai.
“Saya sudah temui Lurah, Camat, bahkan pihak Dinas Pertanahan. Semuanya menyatakan surat kami sah. Saya juga minta saran tokoh agama, mereka bilang kalau kita benar, maka perjuangkan dengan cara baik,” jelasnya.
Bagi Ir. H. Tengku Amir Ahmad, perjuangannya bukan semata untuk menang, tetapi demi menjaga amanah orang tua.
“Saya percaya, Allah menolong yang dizalimi. Saya tidak bicara untuk menang, saya hanya ingin keadilan ditegakkan dan nama baik orang tua kami tidak dicemarkan,” tuturnya.
Ia menutup pernyataan dengan ajakan terbuka kepada pihak-pihak terkait.
“Kalau ada bukti, mari kita buka bersama. Tapi jika hanya mengandalkan cerita, hentikanlah mencemarkan nama baik. Warisan ini bukan untuk dijual, tapi untuk anak cucu kami. Biarlah tanah ini kembali jadi berkah, bukan sumber perselisihan,” pungkasnya.***
Pratu Roihan: Pembakaran Hutan Bukan Solusi, Tapi Pelanggaran Hukum
Bengkalis (Riau), LPCDalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan.
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Jaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan di Tengah Arus Globalisasi
Bengkalis (Riau), LPCSemangat pengamalan nilai-nilai Pancasila terus diga.
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
Langkat (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Feb.
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
Medan (Sumut), LPCWakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol. Rony Samtana Tar.
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
Medan (Sumut), LPCSatuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Sumatera Utara Detasem.
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
Padang (Sumbar), LPCDalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai com.



.jpg)




