Polrestabes Medan Bongkar Sindikat SIM Palsu, Dua Pelaku Diciduk di Lokasi Berbeda
Medan (Sumut), LPC
Jajaran Satlantas Polrestabes Medan berhasil mengungkap praktik pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang meresahkan masyarakat. Dua pria berinisial Ozlan Iskak Manurung (48) dan Indra Muhammad Lubis (42) diamankan dari dua lokasi terpisah pada Jumat, 23 Mei 2025.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengungkapkan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya jasa peningkatan jenis SIM dengan proses cepat dan biaya mencurigakan.
“Awalnya kami mendapat informasi bahwa ada yang bisa membantu peningkatan SIM secara cepat. Setelah ditelusuri dan dicek melalui data yang dikirim masyarakat, ditemukan kejanggalan pada SIM yang digunakan. Dari sana kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua pelaku,” ujar Made, Sabtu (24/5).
Dalam pengembangan penyelidikan, petugas menggeledah rumah kos milik Indra dan menemukan berbagai dokumen palsu, termasuk STNK, BPKB, surat nikah, dan sertifikat tanah.
“Para pelaku tak hanya memalsukan SIM, tapi juga berbagai dokumen penting lainnya. Meski tidak menyerupai dokumen asli sepenuhnya, modus ini bisa menipu masyarakat awam,” jelas Made.
Terkait proses pemalsuan, pelaku disebut menggunakan material SIM bekas yang dibersihkan, lalu menempelkan data baru hasil cetakan dari warnet menggunakan stiker transparan. Semua proses dilakukan secara manual di rumah.
“Pelaku Ozlan mengaku baru pertama kali bekerja sama dengan Indra. Namun, Indra mengaku sudah menjalankan praktik ini selama setahun,” tambahnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu lembar STNK, satu BPKB mobil, tiga lembar SIM palsu, 32 data calon pembuat SIM, satu gulungan stiker bening, dan kertas amplas. Pihak kepolisian menduga korban dari aksi ini sudah cukup banyak.
“Kami masih telusuri lebih lanjut, terutama korban-korban lain serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelas Made.
Menanggapi dugaan keterlibatan oknum internal, Made menegaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada anggota kepolisian yang terlibat dalam jaringan ini.
“Ini murni kerja para calo. Tidak ditemukan indikasi keterlibatan anggota Satlantas,” pungkasnya.
(Yanti)
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








