KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Kejari Rohul Komit Tingkatkan Status Penyelidikan ke Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Bos SMAN 1 Ujung Batu

Rokan Hulu (Riau), LPC
Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Kajari RoHul) Meningkatkan Status dari Penyelidikan ke Penyidikan terhadap dugaan. Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 1 Ujung Batu Kab. Rokan Hulu yang berasal dari APBN (Pusat) dan APBD Provinsi Riau (Daerah) Tahun Anggaran 2023 s/d 2024, demikian disampaikan Kajari RoHul Fajar.HW.SH.MH pada Press rilis, Selasa (06/05/2025).
Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu pada hari Selasa tanggal 6 Mei 2025 setelah melakukan permintaan keterangan dari pihak sekolah, pihak ketiga, dan pihak terkait lainnya sebanyak 52 orang dan bukti-bukti dokumen-dokumen dan melakukan ekspos intern.
Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah meningkatkan pasti dan komitmen status dari penyelidikan ke tahap penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah SMA Negeri 1 Ujung Batu Kab. Rokan Hulu yang berasal dari APBN (Pusat) dan APBD Provinsi Riau (Daerah) Tahun Anggaran 2023 s/d 2024 pada tanggal 6 Mei 2025.
Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan ini disampaikan langsung oleh Fajar Haryowimbuko SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu didampingi oleh Galih Aziz, SH. MH selaku Kasi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Adhi Thya Febricar SH MH selaku Kasi Intelijen pada kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan dari penerbangan dari sini ke Batam dulu kita kan pesawat apa nanti antar sana Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah SMA Negeri 1 Ujung Batu Kab. Rokan Hulu yang berasal dari APBN (Pusat) dan APBD Provinsi Riau (Daerah) Tahun Anggaran 2023 s/d 2024 dengan nilai Rp 5.921.872.000,- (lima miliar sembilan ratus dua puluh satu juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu Rupiah).
BOS sendiri untuk membantu pembiayaan kebutuhan sekolah baik bidang administrasi penyediaan alat - alat pembelajaran, pembayaran kehormatan pengembangan perpustakaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, kebutuhan lainnya yang mana dari serangkaian kegiatan penyelidikan ditemukan fakta yang dilakukan pembayaran terhadap kegiatan yang tidak dilaksanakan (Fiktif) dan pembayaran terhadap kegiatan yang dilaksanakan tetapi tidak sesuai dengan realisasi (Mark Up) yang diduga menimbulkan kerugian negara.
Selanjutnya Fajar Haryowimbuko, SH.MH menyampaikan sesuai KUHAP penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu akan mencari dan mengumpulkan bukti yang membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya dan diharapkan tidak ada lagi SD, SMP mau SMA/SMK baik negeri maupun swasta yang mencakup Dana Bantuan Operasional Sekolah di selewengkan . (***TiM)
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.