Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Komplek UKA Kelurahan Terjun

Medan (Sumut), LPC
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Rabu siang, personel Sat Narkoba berhasil menangkap satu orang terduga pengedar narkoba di Jalan Abdul Sani Muthalib, Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
“Tersangka yang berhasil diamankan adalah Darwin Sidauruk (37). Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet ujung runcing, 1 buah kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp 50.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba.
“Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., pada Jumat (25/4) membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa tindakan itu merupakan tindak lanjut atas laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.
“Penangkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan warga kepada kami mengenai aktivitas mencurigakan pelaku. Kami langsung tindak lanjuti dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” jelas Kapolres.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu yang disembunyikan di bawah tempat duduk tersangka. Dari hasil interogasi awal, tersangka Darwin Sidauruk mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan hendak dijual kembali.
“Kami akan proses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkoba. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba,” tegas AKBP Oloan Siahaan.
“Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang turut membantu kepolisian dengan memberikan informasi dan mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
(Yanti)
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .
Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
Rohul (Riau), LPC Unit Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil men.