Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPC
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 November 2025 berhasil mengungkap adanya peredaran Narkotika jenis Sabu di Komplek Uka, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Petugas berhasil menangkap tersangka seorang laki laki berinisial A Siahaan (28) yang merupakan pengedar sabu serta mengamankan barang bukti 11 plastik klip berisi sabu serta uang tunai Rp 90.000,-.
Kepada Wartawan, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan terkait peredaran narkoba di kawasan tersebut, yang diketahui sebagai salah satu lokasi rawan.
“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan penyelidikan intensif di lokasi itu, karena Komplek Uka merupakan salah satu titik rawan peredaran narkoba,”katanya
Ia menjelaskan bahwa pada saat petugas tiba di lokasi, tersangka tampak berada di pinggir jalan dan mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya.
“Saat didatangi petugas, tersangka membuang barang bukti, namun aksi tersebut terlihat jelas oleh anggota kami,”kata Riza menambahkan
Lanjut Riza, Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, tersangka tidak dapat mengelak.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut,”lanjutnya
Saat ini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut
“Tersangka sudah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut,” tutup AKP Riza.(yanti)
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.
Kejari Rohul Berhasil Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penyalahgunaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Rohul (Riau), LPCKejaksaan Negeri Rokan Hulu mengumumkan dan menetapkan t.








