BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
49 Pelajar Diamankan hingga Sajam Disita, Kapolsek Biru-Biru Beberkan Cara Tekan Geng Motor dan Tawuran
Dibaca : 50 Kali
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
Dibaca : 57 Kali
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
Dibaca : 52 Kali
Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Pemprov Sumut dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Presisi
Dibaca : 52 Kali
Negara Jangan Kalah! LSM KOREK RIAU Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Penyerobotan 10.000 Ha Hutan oleh PT APSL
Dibaca : 81 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

FAPTekal Dumai Minta PN Pekanbaru Segera Membatalkan Akta Yang Diduga Bodong Yang Sudah Diterbitkan

Redaksi

Selasa, 07 Januari 2025 - 22:06:32 WIB Di Baca : 1382 Kali
Cetak
FAPTekal Dumai Minta PN Pekanbaru Segera Membatalkan Akta Yang Diduga Bodong Yang Sudah Diterbitkan

Kota Dumai (Riau), LPC

Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAPTekal) Dumai mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tinggi Kelas 1A Pekanbaru untuk menuntut pembatalan Akta Kesepakatan antara Buruh dan PT Russindo Rekayasa Pranata (Konsorsium PHR) serta PT Srikandi Inti Lestari (SIL) (Konsorsium PT IBP) yang dianggap merugikan buruh, (7/1).

Dalam aksi tersebut, Ismunandar atau yang akrab disapa Ngah Nandar menyampaikan kritik tajam terhadap dugaan pelanggaran regulasi.

“Oknum panitera PN Pekanbaru secara sadar dan tak terbantahkan diduga sengaja mengangkangi regulasi dan aturan pembuatan akta kesepakatan perusahaan dan pihak buruh, namun, menurut saya, panitera bukan membuat Akta kesepakatan buruh dan perusahaan, melainkan akta kesepakatan antara panitera dan pimpinan perusahaan” ujar Nandar dengan tegas.

Nandar menilai, proses pembuatan Akta Kesepakatan tersebut tidak melibatkan pihak buruh sebagaimana mestinya. 

Ia menegaskan bahwa secara regulasi, pihak perusahaan, legal, dan buruh harus duduk bersama dalam setiap proses kesepakatan.

"Kami meminta pihak PN Pekanbaru dalam hal ini kepala PN serta seluruh jajaran yang terkait harus bertanggung jawab atas lolosnya Akta yang diduga maladministrasi ini. Karena hal tersebut, buruh di dua perusahaan di Kota Dumai tersebut tidak dapat lagi bekerja dan tidak memperoleh hak-haknya," tegasnya.

Lebih lanjut, Nandar mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap PN Pekanbaru. Ia menyebutkan bahwa terdapat oknum yang mengaku sebagai perwakilan PN Pekanbaru menemui pihak FAPTekal sebelum aksi digelar.

“Sebelum aksi, ada perwakilan dari PN Pekanbaru yang menyampaikan kepada kami bahwa sudah ada pergerakan terkait pertukaran data dan informasi terkait permasalahan maladministrasi akta ini. Humas tersebut secara langsung mengatakan bahwa hal itu sudah dilakukan. Namun, saat kami konfirmasi pihak Polres Dumai, ternyata hal tersebut tidak pernah dilakukan,” ungkap Nandar.

Pernyataan yang dianggap tidak sesuai fakta tersebut membuat FAPTekal merasa dibohongi. Nandar mempertanyakan kredibilitas oknum tersebut dan motif di balik informasi yang diberikan.

“Utusan PN Pekanbaru sudah membohongi kami. Apa maksud dan tujuan dari utusan tersebut? Apakah ingin melindungi pihak-pihak yang dipermasalahkan?” tanyanya.

Menurut Nandar, tindakan tersebut menunjukkan adanya upaya yang disinyalir untuk menutupi dugaan pelanggaran yang dilakukan. Hal ini menambah kekecewaan pihak FAPTekal terhadap proses hukum yang berlangsung.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Aksi penyampaian pendapat akan terus dilakukan, bahkan kami sudah merencanakan untuk kembali menduduki PN Pekanbaru selama dua bulan ke depan hingga permasalahan maladministrasi akta ini selesai,” tegasnya.

Ia juga meminta kepala PN Pekanbaru untuk segera mengambil langkah tegas agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kepala PN Pekanbaru harus berani bertanggung jawab. Jangan biarkan buruh terus-menerus menjadi korban dari ketidakadilan ini,” lanjut Nandar.

Dengan lantang, Nandar menegaskan bahwa perjuangan FAPTekal bukan hanya untuk buruh di Dumai, tetapi juga demi memperjuangkan prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami tidak mencari musuh, kami hanya ingin memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan hak buruh tidak terus-menerus dirampas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Nandar juga berharap agar masyarakat luas, termasuk pemerintah dan pihak terkait lainnya, mendukung perjuangan buruh yang selama ini kerap terpinggirkan.

“Kami tidak akan pernah menyerah. FAPTekal akan terus berjuang hingga keadilan benar-benar berpihak pada buruh,” pungkas Nandar.

Ketua FAPTekal Dumai ini juga menantang serta mengajak PN Pekanbaru untuk menggugat PT Russindo Rekayasa Pranata dan PT Srikandi Inti Lestari (SIL) serta oknum panitera yang menerbitkan akta yang diduga bodong tersebut.

"Secara umum, pihak perusahaan dan pihak oknum panitera tidak hanya membohongi buruh saja, namun sudah mencorong nama baik dan Menipu PN Pekanbaru, oleh karena itu, kami juga mengajak PN Pekanbaru untuk sama-sama menggugat pihak penipu ini," ujarnya.


Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Pemprov Sumut dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Presisi

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:06:43 WIB

Medan (Sumut), LPCDi tengah dinamisnya tantangan keamanan nasional, perli.

Daerah

Negara Jangan Kalah! LSM KOREK RIAU Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Penyerobotan 10.000 Ha Hutan oleh PT APSL

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:10:02 WIB

Rohil (Riau), LPCTabir gelap yang menyelimuti hamparan perkebunan kelapa .

Daerah

Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:00:24 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCPenolakan terhadap pelaksanaan kerja sama operasiona.

Daerah

Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:35:02 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus melakukan pemantauan.

Daerah

Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:25:11 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus d.

Daerah

Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:13:48 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCPT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
49 Pelajar Diamankan hingga Sajam Disita, Kapolsek Biru-Biru Beberkan Cara Tekan Geng Motor dan Tawuran
14 Mei 2026
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
14 Mei 2026
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
14 Mei 2026
Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Pemprov Sumut dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Presisi
14 Mei 2026
Negara Jangan Kalah! LSM KOREK RIAU Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Penyerobotan 10.000 Ha Hutan oleh PT APSL
14 Mei 2026
Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat
14 Mei 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
14 Mei 2026
Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak
14 Mei 2026
Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil
14 Mei 2026
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
14 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
  • 3 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 4 Kampung Pancasila Jadi Ruang Kebersamaan Masyarakat di Teluk Belitung
  • 5 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 6 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 7 Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com