BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Batalyon C Hadirkan Dapur Lapangan dan Bantu Perbaikan Huntara di Batang Toru
Dibaca : 47 Kali
Polsek Rambah Samo Sambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Pers Nasional ke-80 Bersama Insan Pers
Dibaca : 67 Kali
Gotong Royong di Tengah Pemulihan, Brimob Bangun Rumah Korban Banjir Bersama Warga
Dibaca : 39 Kali
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Tambusai Utara, 4,8 Gram Barang Bukti Sabu Disita
Dibaca : 43 Kali
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan
Dibaca : 49 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

DLH Dumai Undang AMN Terkait Penutupan Sungai Nerbit Kecil Oleh Sinarmas Group

Redaksi

Jumat, 03 Januari 2025 - 14:59:49 WIB Di Baca : 931 Kali
Cetak
DLH Dumai Undang AMN Terkait Penutupan Sungai Nerbit Kecil Oleh Sinarmas Group

Kota Dumai (Riau), LPC

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai mengundang Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN) kelurahan Lubuk Gaung kecamatan Sungai Sembilan untuk mediasi mengenai laporan yang disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemko Dumai terkait penutupan Sungai Nerbit Kecil yang dilakukan oleh group Sinarmas.

Penutupan sungai diduga melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup yang mengakibatkan hilangnya fungsi sebuah sungai yang selama ini bernilai ekonomis karena akses masyarakat kelaut tertutup. Pertanyaannya siapa aktor intelektual dibalik penutupan sungai Nerbit Kecil tersebut.

Informasi yang berkembang bahwa laporan AMN mulai berproses. Ketua RT dan Ketua LPMK Lubuk Gaung ketika menyampaikan laporan telah dimintai keterangan oleh Polres Dumai menyusul undangan Dinas Lingkungan Hidup hari ini (Jum’at, 03/01/2025) dengan agenda mediasi terhadap Aliansi Masyarakat terkait laporan penutupan sungai Nerbit Kecil. Informasi ini disampaikan Ketua LPMK Kelurahan Lubuk Gaung, Hendry Yanto.

Keterangan yang terhimpun menyebutkan bahwa laporan Aliansi mendesak aparat penegak hukum (APH) Polri, Kejaksaan dan Pemko Dumai mengusut tuntas penutupan sungai Nerbit tersebut. Hukum lingkungan hidup harus ditegakkan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

" Sebab akibat penutupan Sungai Nerbit Kecil terjadi pasang air laut Rob atau akibat hujan warga Nerbit mengalami kebanjiran, dan lingkungan pemukiman warga menjadi kumuh, " hal ini disampaikan salah seorang warga Aliansi.

Disebutkan bahwa Group Sinarmas Lubuk Gaung perusahaan industry pengolah minyak sawit mentah CPO, memproduksi minyak nabati. Perusahaan industry pengolah CPO terbesar di Indonesia. 

Namun masalah pencemaran lingkungan hidup group Sinarmas diduga abai, tak heran jika menjadi sorotan netizen dari berbagai elemen masyarakat. Bahkan peristiwa dugaan pencemaran lingkungan hidup dilaporkan ke instansi terkait dan dipublikasikan di media massa.

Indikasi bahwa hukum terkait Lingkungan Hidup belum berpihak terhadap masyarakat, maka tak heran bahwa hukum “tajam kebawah tumpul keatas”, karena laporan masyarakat belum pernah dimeja hijaukan di Pengadilan, bahwa “Aliansi diundang setakat mediasi. "Undang-Undang Lingkungan yang dilanggar dimediasikan, aneh," sebut sumber. 

Penegakan hukum terkait pencemaran lingkungan hidup berproses bila ada pengerahan massa dengan melakukan aksi demo masyarakat seperti yang dilakukan Aliansi Masyarakat Nerbit baru baru ini didepan gerbang PT. Oleokimia Sejahtera Mas (OSM) Sinarmas group Lubuk Gaung Sungai Sembilan.

Mereka melaporkan perusahaan tersebut ke APH dan Pemko Dumai dengan harapan agar Sungai Nerbit Kecil dikembalikan seperti sediakala bahwa penutupan sungai Nerbit yang merupakan Sungai Alam bisa berimplikasi hukum. Pelaku penutupan sungai Nerbit bisa dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang Undang No.32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

Dugaan pelanggaran UU No.32 Tahun 2009 dan PP No.38 Tahun 2007 tentang Sungai dan PP.37 Tahun 2008 tentang DAS disampaikan Idris Anggota Komisi II DPRD Dumai Jumat (27/12/2024), bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Aliansi Masyarakat Nerbit terkait penutupan Sungai Nerbit yang diduga dilakukan group Sinarmas.

" Hal ini tak boleh didiamkan dan harus ditanggapi, mengacu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan PP.37 Tahun 2007 tentang Sungai dan PP Nomor 38 Tahun 2008 Tentang DAS bahwa pelaku penutupan sungai alam bisa dipidana dan denda, " tegas Idris.

Idris Anggota DPRD Dapil Sungai Sembilan Dumai juga menyebutkan, bahwa penutupan sungai Nerbit kecil bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan. " Dinas Lingkungan Hidup Dumai harus segera melakukan evaluasi, Izin Amdal group Sinarmas agar ditinjau kembali. Sungai Nerbit merupakan asset Negara. Oleh sebab itu tuntutan warga untuk mengembalikan fungsi sungai Nerbit seperti semula sebaiknya dikabulkan, ”ujar Idris.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Brimob Batalyon C Hadirkan Dapur Lapangan dan Bantu Perbaikan Huntara di Batang Toru

Sabtu, 07 Februari 2026 - 18:39:27 WIB

Batang Toru (Sumut), LPCKepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana .

Daerah

Polsek Rambah Samo Sambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Pers Nasional ke-80 Bersama Insan Pers

Sabtu, 07 Februari 2026 - 18:37:11 WIB

Rohul (Riau), LPCUntuk menyambut  bulan suci Ramadhan,Polsek Rambah .

Daerah

Gotong Royong di Tengah Pemulihan, Brimob Bangun Rumah Korban Banjir Bersama Warga

Sabtu, 07 Februari 2026 - 18:33:02 WIB

Tapsel (Sumut), LPCKepedulian terhadap warga terdampak bencana kembali di.

Daerah

Hari ke-6 Operasi Keselamatan Toba 2026: Polda Sumut Intensifkan Ramp Check Truk dan Travel, Sopir Jalani Tes Urin

Sabtu, 07 Februari 2026 - 18:25:38 WIB

Medan (Sumut), LPCMemasuki hari ke-6 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba.

Daerah

Jumat Berkah Brimob Sumut: Membersihkan Masjid, Menguatkan Kepedulian Sosial

Sabtu, 07 Februari 2026 - 18:21:47 WIB

Medan (Sumut), LPCPersonel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumater.

Daerah

Brimob dan Forkopimcam Bersatu Wujudkan Sipirok yang Bersih dan Sehat

Sabtu, 07 Februari 2026 - 18:13:45 WIB

Tapsel (Sumut), LPCKepedulian terhadap kebersihan lingkungan kembali ditu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Batalyon C Hadirkan Dapur Lapangan dan Bantu Perbaikan Huntara di Batang Toru
07 Februari 2026
Polsek Rambah Samo Sambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Pers Nasional ke-80 Bersama Insan Pers
07 Februari 2026
Gotong Royong di Tengah Pemulihan, Brimob Bangun Rumah Korban Banjir Bersama Warga
07 Februari 2026
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Tambusai Utara, 4,8 Gram Barang Bukti Sabu Disita
07 Februari 2026
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan
07 Februari 2026
Hari ke-6 Operasi Keselamatan Toba 2026: Polda Sumut Intensifkan Ramp Check Truk dan Travel, Sopir Jalani Tes Urin
07 Februari 2026
Jumat Berkah Brimob Sumut: Membersihkan Masjid, Menguatkan Kepedulian Sosial
07 Februari 2026
Brimob dan Forkopimcam Bersatu Wujudkan Sipirok yang Bersih dan Sehat
07 Februari 2026
Brimob Sumut Antar Anak Sekolah di Garoga Pascabencana
07 Februari 2026
Jalin Kedekatan dengan Rakyat, Serda C.J. Silalahi Gelar Komsos Hangat di Kampung Pancasila Merbau
07 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KOREK Riau Laporkan Dugaan PKS PT GSM Beroperasi di Kawasan HPK ke Kejati Riau
  • 2 Tak Sekadar Menjaga, Brimob Turun Bangun Rumah Korban Banjir di Tapsel
  • 3 Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
  • 4 Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
  • 5 Jamin Kelancaran Distribusi, Babinsa Merbau Pantau Operasional Unit SPPG di Yayasan Bakti
  • 6 Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando
  • 7 Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Siap Laksanakan Arahan Presiden Prabowo Deklarasikan Perang Lawan Sampah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com