BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
Dibaca : 88 Kali
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
Dibaca : 118 Kali
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
Dibaca : 104 Kali
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
Dibaca : 100 Kali
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
Dibaca : 107 Kali

  • Home
  • Nasional

GARMASI RIAU dan DPW LSM KOREK RIAU Gelar Aksi Demo ke Mabes Polri : Hentikan Tambangan Galian C Ilegal di Rohul Yang Dikelola PT KARYA NYATA Milik Marzuki

Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:27:55 WIB Di Baca : 2026 Kali
Cetak
GARMASI RIAU dan DPW LSM KOREK RIAU Gelar Aksi Demo ke Mabes Polri : Hentikan Tambangan  Galian C Ilegal di Rohul Yang Dikelola PT KARYA NYATA Milik Marzuki

Jakarta, LPC

Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GARMASI) Riau-Jakarta bersama DPW Riau LSM KOREK menggelar aksi demonstrasi damai di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, untuk mendesak penghentian aktivitas pertambangan galian C yang diduga ilegal di Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau. Aktivitas ini diduga dilakukan oleh PT Karya Nyata yang dimiliki oleh Saudara Marzuki diduga tanpa izin yang sah, seperti Surat Izin Pertambangan (SIP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Ketua GARMASI Riau-Jakarta, Mulyadi, dalam orasinya menegaskan bahwa dugaan tambang ilegal ini telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat hukum maupun pemerintah setempat. “Kami meminta Mabes Polri untuk segera bertindak tegas menangkap dan memproses hukum Saudara Marzuki serta pihak-pihak yang terlibat membekingi aktivitas tambang diduga ilegal ini. Kerusakan lingkungan di Rohul tidak boleh lagi dibiarkan,” tegas Mulyadi.

Ketua DPW Riau LSM KOREK, Miswan, menambahkan bahwa aktivitas pertambangan diduga ilegal ini telah memberikan dampak buruk yang nyata, baik bagi lingkungan, masyarakat, maupun infrastruktur di wilayah tersebut. “Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib bertindak profesional dan transparan. Aktivitas tambang diduga ilegal ini melanggar hukum dan sangat merugikan masyarakat sekitar,” kata Miswan.

Dampak Penambangan Galian C Ilegal

Penambangan galian C di Rohul memiliki dampak yang sangat merusak, seperti:
1.    Kerusakan Lingkungan: Mengakibatkan longsor, erosi, dan pelebaran sungai yang tidak terkendali.
2.    Kerusakan Ekosistem: Mengganggu keseimbangan ekosistem sungai serta mengancam habitat makhluk hidup.
3.    Kerusakan Infrastruktur Jalan: Kendaraan berat yang digunakan untuk pengangkutan pasir mempercepat kerusakan jalan di sekitar lokasi tambang.
4.    Pencemaran Udara: Aktivitas tambang menghasilkan debu yang mencemari udara dan membahayakan kesehatan masyarakat.
5.    Pencemaran Air: Menurunkan kualitas air sungai sehingga tidak dapat digunakan untuk kebutuhan konsumsi, pertanian, dan perikanan.

Landasan Hukum
1.    Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara:
•    Pasal 158: Penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar bagi pelaku usaha tambang tanpa izin.
•    Pasal 161: Aparat yang memfasilitasi tambang ilegal dapat dikenakan pidana.
2.    Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010: Mengatur tata kelola izin pertambangan dan kewajiban perusahaan.
3.    Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Melarang aktivitas tanpa dokumen izin lingkungan.

Tuntutan Aksi
1.    Meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera menghentikan kegiatan galian C pasir yang diduga ilegal di Rohul.
2.    Mendesak Mabes Polri untuk menangkap dan memproses Saudara Marzuki atas dugaan pelanggaran hukum.
3.    Menuntut transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.
4.    Mengusut keterlibatan oknum pemerintah dan aparat penegak hukum setempat yang diduga membiarkan aktivitas ilegal ini berlangsung.
Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat Riau dan juga pemuda dan mahasiswa. Para peserta berharap Mabes Polri segera mengambil langkah tegas agar kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal ini tidak berlanjut.***


Sumber : Rilis/ LSM KOREK RIAU /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Lagi, Dua Kilang Pertamina Raih Sertifikasi Keberlanjutan Internasional untuk Produksi SAF

Selasa, 03 Maret 2026 - 10:17:29 WIB

Jakarta, LPCPT Pertamina Patra Niaga (PPN) melalui kilang-kilang yang dik.

Nasional

Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:28:41 WIB

Jakarta, LPCPrabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancan.

Nasional

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:37:18 WIB

Pangkal Pinang (Babel), LPCKetua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalisme.

Nasional

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

Ahad, 08 Februari 2026 - 06:58:00 WIB

Pangkal Pinang (Babel), LPCKetua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalisme.

Nasional

Polda Sumut Resmi Jadi Salah Satu dari 11 Polda Miliki Ditres PPA-PPO, Kapolda Whisnu Hadiri Launching Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:30:15 WIB

Jakarta, LPCKepolisian Daerah Sumatera Utara resmi menjadi salah satu dar.

Nasional

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:28:41 WIB

Pekanbaru (Riau), LPC Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia S.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Perkuat Ideologi Bangsa Babinsa Koramil 06 Merbau Edukasi Warga di Kampung Pancasila
22 Maret 2026
Plh Bupati Rohul H.Syafaruddin Poti Bersama Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Islamic Center
22 Maret 2026
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
21 Maret 2026
Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder
21 Maret 2026
Ternak Warga Dipastikan Sehat, Babinsa Merbau Intensifkan Pemantauan PMK
21 Maret 2026
Pelepasan Pawai Takbir Berlangsung Meriah, Danramil Tekankan Kebersamaan
21 Maret 2026
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
21 Maret 2026
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
21 Maret 2026
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
21 Maret 2026
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
21 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 GM Kilang Pertamina Dumai Tutup Rangkaian Safari Ramadan di Unit Operasi Sungai Pakning, Salurkan Bantuan Sosial di Tiga Wilayah Operasional
  • 2 PSI Rohul Kembali Salurkan Bantuan Sembako
  • 3 Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026
  • 4 Jelang Malam Takbiran, Kapolsek Tualang Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan
  • 5 Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
  • 6 Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/ 2026, PT PHR Santuni Anak Yatim dan Keluarga Wartawan
  • 7 Melalui Komsos, Babinsa Merbau Dorong Persatuan Warga di Kampung Pancasila

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com