BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
Dibaca : 51 Kali
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
Dibaca : 66 Kali
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
Dibaca : 81 Kali
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Dibaca : 115 Kali
Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
Dibaca : 115 Kali

  • Home
  • Nasional

GARMASI RIAU dan DPW LSM KOREK RIAU Gelar Aksi Demo ke Mabes Polri : Hentikan Tambangan Galian C Ilegal di Rohul Yang Dikelola PT KARYA NYATA Milik Marzuki

Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:27:55 WIB Di Baca : 1573 Kali
Cetak
GARMASI RIAU dan DPW LSM KOREK RIAU Gelar Aksi Demo ke Mabes Polri : Hentikan Tambangan  Galian C Ilegal di Rohul Yang Dikelola PT KARYA NYATA Milik Marzuki

Jakarta, LPC

Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GARMASI) Riau-Jakarta bersama DPW Riau LSM KOREK menggelar aksi demonstrasi damai di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, untuk mendesak penghentian aktivitas pertambangan galian C yang diduga ilegal di Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau. Aktivitas ini diduga dilakukan oleh PT Karya Nyata yang dimiliki oleh Saudara Marzuki diduga tanpa izin yang sah, seperti Surat Izin Pertambangan (SIP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Ketua GARMASI Riau-Jakarta, Mulyadi, dalam orasinya menegaskan bahwa dugaan tambang ilegal ini telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat hukum maupun pemerintah setempat. “Kami meminta Mabes Polri untuk segera bertindak tegas menangkap dan memproses hukum Saudara Marzuki serta pihak-pihak yang terlibat membekingi aktivitas tambang diduga ilegal ini. Kerusakan lingkungan di Rohul tidak boleh lagi dibiarkan,” tegas Mulyadi.

Ketua DPW Riau LSM KOREK, Miswan, menambahkan bahwa aktivitas pertambangan diduga ilegal ini telah memberikan dampak buruk yang nyata, baik bagi lingkungan, masyarakat, maupun infrastruktur di wilayah tersebut. “Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib bertindak profesional dan transparan. Aktivitas tambang diduga ilegal ini melanggar hukum dan sangat merugikan masyarakat sekitar,” kata Miswan.

Dampak Penambangan Galian C Ilegal

Penambangan galian C di Rohul memiliki dampak yang sangat merusak, seperti:
1.    Kerusakan Lingkungan: Mengakibatkan longsor, erosi, dan pelebaran sungai yang tidak terkendali.
2.    Kerusakan Ekosistem: Mengganggu keseimbangan ekosistem sungai serta mengancam habitat makhluk hidup.
3.    Kerusakan Infrastruktur Jalan: Kendaraan berat yang digunakan untuk pengangkutan pasir mempercepat kerusakan jalan di sekitar lokasi tambang.
4.    Pencemaran Udara: Aktivitas tambang menghasilkan debu yang mencemari udara dan membahayakan kesehatan masyarakat.
5.    Pencemaran Air: Menurunkan kualitas air sungai sehingga tidak dapat digunakan untuk kebutuhan konsumsi, pertanian, dan perikanan.

Landasan Hukum
1.    Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara:
•    Pasal 158: Penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar bagi pelaku usaha tambang tanpa izin.
•    Pasal 161: Aparat yang memfasilitasi tambang ilegal dapat dikenakan pidana.
2.    Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010: Mengatur tata kelola izin pertambangan dan kewajiban perusahaan.
3.    Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Melarang aktivitas tanpa dokumen izin lingkungan.

Tuntutan Aksi
1.    Meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera menghentikan kegiatan galian C pasir yang diduga ilegal di Rohul.
2.    Mendesak Mabes Polri untuk menangkap dan memproses Saudara Marzuki atas dugaan pelanggaran hukum.
3.    Menuntut transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.
4.    Mengusut keterlibatan oknum pemerintah dan aparat penegak hukum setempat yang diduga membiarkan aktivitas ilegal ini berlangsung.
Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat Riau dan juga pemuda dan mahasiswa. Para peserta berharap Mabes Polri segera mengambil langkah tegas agar kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal ini tidak berlanjut.***


Sumber : Rilis/ LSM KOREK RIAU /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis

Kamis, 04 September 2025 - 22:57:13 WIB

Jakarta, LPCDewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismedia Siber (DPP PJS) melaku.

Nasional

Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025

Kamis, 04 September 2025 - 20:28:49 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Un.

Nasional

Kemenkopolkam Soroti Peredaran Narkoba, Diskotek Marcopolo Hingga Blue Star Dihancurkan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:32:08 WIB

Medan (Sumut), LPC Tim gabungan terdiri dari Polda Sumut, TNI, Satpo.

Nasional

LSM Korek Riau : PT PSA dan PT Torganda Dilaporkan ke Kejagung Terkait Penguasaan Lahan Transmigrasi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:08:48 WIB

Jakarta, LPCLembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LS.

Nasional

PJS dan Pussenif TNI-AD Siap Bangun Sinergi Baru

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:52:18 WIB

Bandung (Jabar), LPCGerimis pagi membasuh jalanan Kota Kembang Bandung, K.

Nasional

Direktorat Polairud Polda Sumut Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 5 Ton Beras SPHP untuk Warga Sekitar Mako Polairud

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:19:05 WIB

Medan (Sumut), LPC Polda Sumut melalui Direktorat Polairud bekerja s.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa Edukasi Warga Soal Toleransi
06 September 2025
Patroli Rutin Babinsa di Mekar Sari Fokuskan Pencegahan Karhutla
06 September 2025
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
06 September 2025
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
05 September 2025
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
05 September 2025
Kembali ke Masyarakat, Praka Rahmad Tekankan Pentingnya Toleransi
05 September 2025
Babinsa di Merbau Ajak Masyarakat Aktif Berperan dalam Pencegahan Karhutla
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
04 September 2025
Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025
04 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peduli Sesama, Polres Rohul Gelar Shalat Ghaib dan Do"a Bersama Untuk Alm Affan Kurniawan
  • 2 Laporan LSM Korek Riau ke Kejari Rohul Sudah Disposisi ke Kasi Intel
  • 3 Bukti Kekuatan Ekspor Sawit RI, Bea Cukai Dumai Bukukan Rp 3,59 Triliun
  • 4 Kilang Pertamina Dumai Serahkan Beasiswa Pendidikan 150 Juta untuk Keluarga Almarhum
  • 5 Lewat Program CSR Kilang Pertamina Dumai, Bapak - Bapak Nelayan Mampu Kelola Green Laundry
  • 6 PT Agrinas Palma Nusantara Kelola PT EMA Tata Seluas 4.800 Hektar Berjalan Lancar
  • 7 Kilang Pertamina Dumai Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan Penerapan PDCA

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com