BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Hari Bhayangkara ke-80, Presiden Prabowo : Kepercayaan Rakyat Harus Dijaga dengan Kinerja Nyata
Dibaca : 17 Kali
Polda Sumut Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Mobil L300 Antar Provinsi, 5 Pelaku Ditangkap
Dibaca : 67 Kali
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor, Beraksi di Lebih dari 25 TKP
Dibaca : 90 Kali
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026, Kapolres : Mari Kita Sinergi Berantas Narkoba
Dibaca : 66 Kali
Wujudkan Lapas Sehat, Mobile VCT Digelar di Lapas Pasir Pengaraian
Dibaca : 75 Kali

  • Home
  • Nasional

GARMASI RIAU dan DPW LSM KOREK RIAU Gelar Aksi Demo ke Mabes Polri : Hentikan Tambangan Galian C Ilegal di Rohul Yang Dikelola PT KARYA NYATA Milik Marzuki

Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:27:55 WIB Di Baca : 2125 Kali
Cetak
GARMASI RIAU dan DPW LSM KOREK RIAU Gelar Aksi Demo ke Mabes Polri : Hentikan Tambangan  Galian C Ilegal di Rohul Yang Dikelola PT KARYA NYATA Milik Marzuki

Jakarta, LPC

Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GARMASI) Riau-Jakarta bersama DPW Riau LSM KOREK menggelar aksi demonstrasi damai di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, untuk mendesak penghentian aktivitas pertambangan galian C yang diduga ilegal di Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau. Aktivitas ini diduga dilakukan oleh PT Karya Nyata yang dimiliki oleh Saudara Marzuki diduga tanpa izin yang sah, seperti Surat Izin Pertambangan (SIP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Ketua GARMASI Riau-Jakarta, Mulyadi, dalam orasinya menegaskan bahwa dugaan tambang ilegal ini telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat hukum maupun pemerintah setempat. “Kami meminta Mabes Polri untuk segera bertindak tegas menangkap dan memproses hukum Saudara Marzuki serta pihak-pihak yang terlibat membekingi aktivitas tambang diduga ilegal ini. Kerusakan lingkungan di Rohul tidak boleh lagi dibiarkan,” tegas Mulyadi.

Ketua DPW Riau LSM KOREK, Miswan, menambahkan bahwa aktivitas pertambangan diduga ilegal ini telah memberikan dampak buruk yang nyata, baik bagi lingkungan, masyarakat, maupun infrastruktur di wilayah tersebut. “Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib bertindak profesional dan transparan. Aktivitas tambang diduga ilegal ini melanggar hukum dan sangat merugikan masyarakat sekitar,” kata Miswan.

Dampak Penambangan Galian C Ilegal

Penambangan galian C di Rohul memiliki dampak yang sangat merusak, seperti:
1.    Kerusakan Lingkungan: Mengakibatkan longsor, erosi, dan pelebaran sungai yang tidak terkendali.
2.    Kerusakan Ekosistem: Mengganggu keseimbangan ekosistem sungai serta mengancam habitat makhluk hidup.
3.    Kerusakan Infrastruktur Jalan: Kendaraan berat yang digunakan untuk pengangkutan pasir mempercepat kerusakan jalan di sekitar lokasi tambang.
4.    Pencemaran Udara: Aktivitas tambang menghasilkan debu yang mencemari udara dan membahayakan kesehatan masyarakat.
5.    Pencemaran Air: Menurunkan kualitas air sungai sehingga tidak dapat digunakan untuk kebutuhan konsumsi, pertanian, dan perikanan.

Landasan Hukum
1.    Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara:
•    Pasal 158: Penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar bagi pelaku usaha tambang tanpa izin.
•    Pasal 161: Aparat yang memfasilitasi tambang ilegal dapat dikenakan pidana.
2.    Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010: Mengatur tata kelola izin pertambangan dan kewajiban perusahaan.
3.    Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Melarang aktivitas tanpa dokumen izin lingkungan.

Tuntutan Aksi
1.    Meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera menghentikan kegiatan galian C pasir yang diduga ilegal di Rohul.
2.    Mendesak Mabes Polri untuk menangkap dan memproses Saudara Marzuki atas dugaan pelanggaran hukum.
3.    Menuntut transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.
4.    Mengusut keterlibatan oknum pemerintah dan aparat penegak hukum setempat yang diduga membiarkan aktivitas ilegal ini berlangsung.
Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat Riau dan juga pemuda dan mahasiswa. Para peserta berharap Mabes Polri segera mengambil langkah tegas agar kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal ini tidak berlanjut.***


Sumber : Rilis/ LSM KOREK RIAU /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Hari Bhayangkara ke-80, Presiden Prabowo : Kepercayaan Rakyat Harus Dijaga dengan Kinerja Nyata

Rabu, 01 Juli 2026 - 13:28:23 WIB

Medan (Sumut), LPCPresiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan.

Nasional

Dumai Jadi Cermin Nasional, Pemerintah Perlu Tegaskan Regulasi TKBM di Tersus dan TUKS

Ahad, 07 Juni 2026 - 15:38:59 WIB

Jakarta, LPCPolemik Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Terminal Khusus (.

Nasional

Kemnaker dan IJTI Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus

Kamis, 04 Juni 2026 - 22:25:42 WIB

Jakarta, LPCKemente rian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Ikatan Jurnalis T.

Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas Lewat Kunjungan Audiensi dengan Kodam XIX/Tuanku Tambusai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:18:43 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCPT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang.

Nasional

Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan Simpul Jaringan Terbaik Nasional (SJTN) 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:56:55 WIB

Jakarta, LPCKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali meraih prestas.

Nasional

Semangat Hari Kebangkitan Nasional 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bersama Kelompok Wanita Mundam Berseri Perkuat Pencegahan Stunting di Pesisir Dumai

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:41:20 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCMomentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-1.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Babinsa Perkuat Edukasi Larangan Membakar Lahan Saat Patroli Karhutla di Merbau
01 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Presiden Prabowo : Kepercayaan Rakyat Harus Dijaga dengan Kinerja Nyata
01 Juli 2026
Babinsa Serda C.J. Silalahi Bangun Kedekatan dengan Warga Melalui Komsos di Kampung Pancasila
01 Juli 2026
Polda Sumut Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Mobil L300 Antar Provinsi, 5 Pelaku Ditangkap
01 Juli 2026
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor, Beraksi di Lebih dari 25 TKP
01 Juli 2026
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026, Kapolres : Mari Kita Sinergi Berantas Narkoba
01 Juli 2026
Wujudkan Lapas Sehat, Mobile VCT Digelar di Lapas Pasir Pengaraian
01 Juli 2026
Tabungan Nasabah BUMDes Belum Bisa Dicairkan Sejak 2025, Ketua DPC LPK Rohul : Kami Akan Buat Laporan ke APH
30 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Mahasiswa Nasional hingga Internasional
30 Juni 2026
DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD
30 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tabungan Nasabah BUMDes Belum Bisa Dicairkan Sejak 2025, Ketua DPC LPK Rohul : Kami Akan Buat Laporan ke APH
  • 2 LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu
  • 3 Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan
  • 4 Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
  • 5 Warga Teluk Belitung Apresiasi Kampung Pancasila, Babinsa Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Gotong Royong
  • 6 Karhutla Jadi Ancaman Serius, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Patroli di Desa Lukit
  • 7 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com