Kepala PPA Kejagung RI Hadir Saat Eksekusi Pemusnahan 6 Kapal Asing Di Batam
Batam, LPC
Tim eksekutor Kejari (Kejaksaan Negeri) Batam pada hari Rabu (04/03/2021) kembali melakukan eksekusi pemusnahan 6 (enam) kapal asing yang terdiri dari 5 kapal asal Vietnam dan 1 kapal berbendera Malaysia di Perairan Pulau Galang Baru.
Keenam kapal yang dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan dan dihancurkan tersebut merupakan barang bukti dalam perkara tindak pidana umum perikanan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Eksekusi pemusnahan ini adalah bagian dari kewenangan Jaksa dalam melaksanakan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam pasal 1 butir 1 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Eksekusi putusan pengadilan ini didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115). Hal ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam pemberantasan Illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan Kepala PPA (Pusat Pemulihan Aset) Kejaksaan Agung RI ELAN SUHERLAN, SH.MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau HARI SETIYONO, SH.MH. Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan yang juga menjabat sebagai Plt. Direktur Jenderal PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) ANTAM NOVAMBAR, Kepala Kejaksaan Negeri Batam POLIN OKTAVIANUS, SH,.MH serta pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Batam dan PSDKP Pangkalan Batam.
Kami sebagai eksekutor putusan pengadilan, tentu mendukung langkah-langkah pemberantasan illegal fishing di perairan Indonesia”, terang Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI, ELAN SUHERLAN.
Sekretaris Jenderal KKP, ANTAM NOVAMBAR menyampaikan apresiasinya dan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan baik yang berada di Pusat maupun Daerah atas dukungannya dalam pemberantasan illegal fishing. ANTAM menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Menteri TRENGGONO, KKP tetap berada dalam posisi untuk tidak berkompromi terhadap pelaku illegal fishing. “Diharapkan penenggelaman ini memberikan deterrent effect bagi kapal-kapal asing yang masih berani mencuri di perairan kita”, tegas ANTAM.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyampaikan bahwa penenggalaman ini dilaksanakan bukan dengan cara diledakkan namun dengan cara dilubangi dan diberikan pemberat sehingga dapat tenggelam sampai dasar perairan. Dengan cara tersebut diharapkan dampak kerusakan lingkungan dapat dicegah. “Penenggelaman ini diharapkan tidak memberikan dampak bagi lingkungan, dan kapal yang ditenggelamkan dapat menjadi rumah ikan”, ungkap Hari Setiyono.***
Kegiatan berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan.
Dumai Jadi Cermin Nasional, Pemerintah Perlu Tegaskan Regulasi TKBM di Tersus dan TUKS
Jakarta, LPCPolemik Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Terminal Khusus (.
Kemnaker dan IJTI Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus
Jakarta, LPCKemente rian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Ikatan Jurnalis T.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas Lewat Kunjungan Audiensi dengan Kodam XIX/Tuanku Tambusai
Pekanbaru (Riau), LPCPT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang.
Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan Simpul Jaringan Terbaik Nasional (SJTN) 2026
Jakarta, LPCKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali meraih prestas.
Semangat Hari Kebangkitan Nasional 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bersama Kelompok Wanita Mundam Berseri Perkuat Pencegahan Stunting di Pesisir Dumai
Kota Dumai (Riau), LPCMomentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-1.
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
Jakarta, LPCKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Ba.








