Polres Rokan Hulu Berhasil Ringkus 10 Tersangka Sindikat Pencurian Ternak Sapi
Rokan Hulu (Riau), LPC
Kepolisian Resort Rokan Hulu berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian ternak sapi yang terjadi di beberapa lokasi. Dalam pengungkapan sindikat pencurian ini, Polisi mengamankan total sepuluh tersangka, yang terlibat dalam dua insiden besar di Kecamatan Rambah Samo, Rambah Hilir, dan Bonai Darussalam.
Insiden pertama terjadi pada 24 Oktober 2024, di Kebun Sawit milik Subari di Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambah Samo. Ketika itu, Sdr. Yudi Febrianto melihat mobil pick-up melaju dengan muatan sapi secara mencurigakan. Setelah melapor kepada pemilik ternak, Sdr. Musta'udin, diketahui bahwa empat ekor sapi miliknya hilang, dengan total kerugian mencapai Rp 25.000.000.
Menanggapi laporan tersebut, polisi segera mengejar kendaraan yang dicurigai. Dalam waktu singkat, dua pelaku, Rmt dan Syd, berhasil ditangkap di Simpang D, Kecamatan Rambah Hilir. Penyelidikan berlanjut hingga penangkapan Bmn, yang diduga sebagai penampung sapi curian. Keempat pelaku kini menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP.
Kejadian kedua terungkap di Desa Rambah Muda, di mana pada 26 Oktober 2024, polisi menangkap dua pelaku, Nhd alias Kancil dan Syt alias Fuji, setelah mereka mencuri satu ekor sapi betina milik Suwarni. Kerugian yang dialami mencapai Rp 13.000.000. Dari kedua pelaku, barang bukti berupa mobil pick-up dan handphone berhasil diamankan.
Di lokasi lain, pencurian juga terjadi di kebun PT. GS Pertamina Rangau, Desa Bonai, pada 17 Oktober 2024. Seorang penjaga ternak melaporkan kehilangan satu ekor sapi betina. Berdasarkan informasi yang diperoleh, JSS ditangkap pada 26 Oktober, diikuti oleh dua pelaku lainnya, Abn dan Ewn Jy, yang ditangkap pada 27 Oktober. Barang bukti yang diamankan termasuk surat kepemilikan hewan, tali tambang, parang, dan sepeda motor.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, menegaskan bahwa pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, terutama menjelang tahapan Pilkada.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan ternak mereka dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Kasus-kasus ini saat ini masih dalam pengembangan dan akan diteruskan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut. (***PS)
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








