Oknum Satlantas Polrestabes Medan Paksa Pengendara Sepeda Motor Bayar Pajak STNK
Medan (Sumut), Lineperistiwa.com
Pengendara sepeda motor bernama Vanes Tanzola diduga dipaksa harus membayar pajak STNK kendaraan setelah ditilang oknum personel Satlantas Polrestabes Medan di Jalan Pandu, Medan.
Vanez menerangkan, awalnya dirinya diberhentikan personel Polantas karena sepeda motor tidak memakai kaca spion lalu diberikan surat tilang warna merah.
“Setelah diberikan surat tilang kemudian saya menemui Polantas di pos Polisi Jalan Pemuda untuk membayar denda tilang,” terangnya saat dihubungi wartawan, Senin (5/8).
“Ketika hendak membayar tilang ternyata oknum Polantas juga menyuruh membayar pajak STNK sepeda motor yang mati sebesar Rp650 ribu,” ungkap Vanez karena tidak ingin sepeda motornya ditahan terpaksa harus membayar denda itu melakukan transfer rekening Briva.
Ia pun mengakui tindakan yang dilakukan oknum Polantas itu sangat memberatkan dirinya karena harus membayar denda pajak STNK mencapai ratusan ribu. Apabila tidak dibayar kendaraan akan ditahan.
Terpisah, Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba, saat dikonfirmasi mengenai peristiwa pengendara motor diduga dipaksa membayar pajak STNK oleh oknum personel Polantas belum memberikan keterangan.
Sementara itu, ulah Polantas Satlantas Polrestabes Medan yang diduga memaksa masyarakat harus membayar denda pajak STNK kendaraan saat ditilang mengabaikan kebijakan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, yang baru saja disampaikannya dihadapan publik.
Di mana salah satu kebijakan Kapolda Sumut yang baru dilantik itu menjadikan Polisi lebih baik lagi. Namun kenyataannya personel yang berada di lapangan diduga justru tidak berbuat baik kepada masyarakat. (***Yanti)
Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
Rohul (Riau), LPCDugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah um.
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian
Pematang Siantar (Sumut), LPCPolres Pematangsiantar melalui personil pike.
Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
Kota Dumai (Riau), LPCMaraknya perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembi.
Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
Rohul (Riau), LPCMenanggapi pemberitaan yang beredar luas dengan judul "D.
Diduga Membangkang Kebijakan Negara, Miswan Minta Gerindra Evaluasi Anggota DPRD Rohul
Rohul (Riau), LPCKetua LSM KOREK Riau, Miswan, mendesak Partai Gerindra u.
Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan
Palas (Sumut), LPCSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda .








