Polres Rohil Tangkap Pelaku Penganiayaan Hewan Anjing
Pastikan Wilayah Aman, Babinsa Serda Topik Aktif Laksanakan Patroli
Terkait Kelangkaan Dan Tingginya Harga Gas LPG 3 Kg, LPKNI Geruduk Perindagkop Merangin

Merangin (Jambi), LPC
Banyaknya laporan masyarakat ke LPKNI atas kelangkaan gas elpiji 3 kg diberbagai wilayah Kabupaten Merangin, Banyak konsumen rumah tangga menjerit karena harus mengantri cukup lama bahkan tidak mendapatkannya, dan sering tidak kebagian.
Hal ini sebenarnya lagu lama yang acap terjadi dan terbukti merugikan konsumen karena harus membeli dengan harga yang melambung.
LPKNI Merangin hari ini, Selasa (21/5/2024) pertanyakan kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) tentang pengawasan harga yang tidak sesuai HET dan penerapan penyaluran distribusinya.

Lalu apa yang sebenarnya terjadi dan musabab apa sehingga gas elpiji 3 kg menjadi langka?
Ada beberapa hal untuk menyorot hal itu, baik dari sisi harga, distribusi dan juga kebijakan subsidi.
Pemicu pertama kelangkaan gas elpiji 3 kg adalah adanya disparitas harga yang sangat menyolok karena meningkatnya penggunaan gas tersebut, Akibat dari itu masyarakat terpaksa harus membayar tinggi, walaupun dari kalangan menengah kebawah
Penyebab kedua, terjadi penyimpangan distribusi gas elpiji 3 kg. Semula pola distribusi gas elpiji 3 kg bersifat tertutup, artinya konsumen yang berhak saja yang boleh membelinya. Sekarang distribusi tersebut bersifat terbuka/bebas, sehingga siapa pun bisa membelinya. Ini menunjukkan adanya inkonsistensi pola distribusi oleh pemerintah.
Kondisi ini makin merajalela distributor akan lebih dominan menaikan harga dari HET nya. Agar mendapatkan keuntungan besar, sehingga masyarakat tadi bisa membeli harga HET berpindah pada oknum (mafia ) yang membeli lebih tinggi.
Oleh karena itu, jika pemerintah memang serius untuk memasok konsumen menengah bawah dengan subsidi gas elpiji, maka tingkatkan pengawasan terhadap potensi penyimpangan distribusi.
Pemda harus turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan lebih intensif, jangan hanya berpangku tangan saja. Berikan sanksi tegas bagi oknum dari agen maupun pangkalan yang terbukti melakukan malpraktik distribusi dan melakukan pelanggaran.
Kepolisian harus lebih bergigi untuk melakukan law enforcement. PT Pertamina juga harus tegas untuk memutus kerjasama dengan distributor nakal. Tanpa hal itu maka penyimpangan distribusi dan pelanggaran hak-hak konsumen menengah akan semakin besar. Mendapatkan gas elpiji dengan harga terjangkau adalah hak konsumen yang harus dijamin keberadaannya.
Hal ini disampaikan H. Sukarlan, SE selaku Deputi I Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), pada Selasa (21/5/2024).
H. Sukarlan, SE memberi waktu 30 hari kerja agar masalah terkait dengan mahal dan langkanya LPG Subsidi 3 kg segera teratasi dengan mencari solusi terbaik.
“Kami berikan waktu 30 hari kerja untuk tindaklanjuti dan action terkait permasalahan mahal dan langkanya LPG Subsidi 3 kg di Merangin” tegasnya.
“Apabila dalam waktu tersebut tidak ada tindakan tegas yang signifikan dari Perindagkop Merangin, ya kita lanjutkan ke Perindagkop provinsi Jambi dan Pertamina Jambi,” tutupnya. (***Stn)
Polres Rohil Tangkap Pelaku Penganiayaan Hewan Anjing
Rohul (Riau), LPC Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir berhasi.
Pastikan Wilayah Aman, Babinsa Serda Topik Aktif Laksanakan Patroli
Medan (Sumut), LPC Guna mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif, B.
Srikandi Polri Berbagi Kasih: Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Sosial HUT ke-77
Medan (Sumut), LPC Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita.
Sertu Ansari Dorong Kesadaran Masyarakat Terapkan Nilai Pancasila
Bengkalis (Riau), LPCSemangat menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernega.
Patroli Humanis Babinsa Dorong Kesadaran Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau, Serma Eri Efrianto, meneg.
HUT ke-77, Polwan Polda Sumut Bersama Bhayangkari Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Medan (Sumut), LPC Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke-77 .