BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Cepat Tanggap, Satresnarkoba Polres Palas Bekuk Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan
Dibaca : 75 Kali
Polsek Patumbak Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Quick Respon dan Pengungkapan Kasus
Dibaca : 76 Kali
Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 76 Kilogram Sabu, Polda Sumut Apresiasi Kinerja Jajaran
Dibaca : 93 Kali
Konsisten Gencarkan Program Green Policing, Polres Rohul Beserta Polsek Jajaran Tanam Pohon Serentak di 29 Titik
Dibaca : 96 Kali
Warga Desa Teluk Aur Sekitar Dukung Keberadaan PKS PT KSM
Dibaca : 96 Kali

  • Home
  • Daerah

Puluhan Ribu Wartawan Daerah, Kehilangan Hak Asasi Akibat Peraturan Dewan Pers

Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 - 19:09:28 WIB Di Baca : 700 Kali
Cetak
Puluhan Ribu Wartawan Daerah, Kehilangan Hak Asasi Akibat Peraturan Dewan Pers

Pekanbaru (Riau), Lineperistiwa.com-
Menyambut Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024, yang jatuh pada 9 Februari 2024, Ketua Umum Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI), Feri Sibarani, S.H, meminta Presiden RI, Joko Widodo, dan Ketua DPR-RI, Puan Maharani berikan keperdulian terhadap Insan Pers secara keseluruhan dan berkeadilan. 10/02/2024.

Pernyataan ini disampaikan secara resmi dalam keterangan Persnya, kemarin malam di Kantor DPP-PPDI, jalan Darma Bakti No 1 C Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Dalam momentum memaknai Hari Pers Nasional itu, Feri Sibarani, yang didampingi oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP-PPDI itu, dengan panjang lebar memaparkan sejumlah permasalahan dunia Pers Indonesia yang terus terjadi dari tahun ke tahun.

, "Saya melihat momentum Hari Pers Nasional ini tidak lebih dari hanya sekedar acara seremonial dan rutinitas semata. Tak satu pun permasalahan Pers yang dapat diselesaikan oleh seluruh pemangku kepentingan. Saya gak paham, apa tujuan perayaan itu? Jangan-jangan jadi modus untuk melancarkan aksi-aksi selanjutnya yang hanya menjual konstitusi Pers Indonesia untuk kepentingan elit-elit saja," Kata Feri.

Selain itu, Feri juga menunjukkan rasa prihatinnya dengan kondisi Pers Nasional. Terlalu banyak dan ruwetnya permasalahan di Dunia Pers. Ia menyebutkan, beberapa permasalahan krusial di Dunia Pers Indonesia, antara lain adalah, terkait dengan profesionalitas wartawan/jurnalis yang sudah tergradasi. Peran organisasi-organisasi Pers yang sudah kabur dan tidak berfungsi. Peran Dewan Pers yang sudah tidak sejalan dengan semangat dalam Undang-Undang Pers.

, "Gejala utama permasalahan Dunia Pers kita adalah, banyaknya wartawan di Indonesia setiap tahun harus berhadapan dengan hukum. Terlepas siapa yang salah, semuanya terungkap di Pengadilan. Hanya perlu saya ingatkan, bahwa permasalahan wartawan yang banyak melakukan hal-hal menyimpang itu, baik itu memeras, mengintimidasi atau yang lainnya. Tidak muncul begitu saja. Ini adalah lebih pada permasalahan sosial, ekonomi yang dihadapi oleh pemangku profesi wartawan di hampir semua wilayah Indonesia, " Urai Feri.

Dari kajian dan observasi pihaknya, Feri mengatakan, menemukan kenyataan, bahwa Peraturan Dewan Pers khususnya terkait dengan Uji Kompetensi Wartawan dan Verifikasi Perusahaan Pers, menjadi penyebab utama sejumlah wartawan memilih cara sendiri dalam melaksanakan tujuan profesinya.

, "Coba anda bayangkan, ternyata sangat banyak wartawan dan organisasi Pers yang memberitahu kami, bahwa peraturan Dewan Pers itu dengan secara langsung atau tidak langsung telah menghambat dan membatasi kinerja wartawan dan perusahaan Pers, khususnya yang tidak mengikuti UKW dan Terverifikasi Perusahaan Pers. Disebut, banyak pihak-pihak, termasuk Pemerintah di Daerah yang berlaku diskriminatif dan tidak adil karena peraturan Dewan Pers dan surat edaran Dewan Pers, " Lanjutnya.

Padahal menurut Feri Sibarani, yang sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) itu, perbuatan atau kebijakan Pemerintah dengan dalil apapun tidak boleh menyebabkan ketidakadilan dan praktik diskriminasi di wilayah Republik Indonesia ini.

, "Jelas UUD 1945 pesan utamanya adalah, tidak dibenarkan ada perlakuan diskriminatif dan ketidakadilan kepada warganegara atau kelompok dalam suatu negara dalam penyelenggaraan Negara di Indonesia. Termasuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hal itu juga di ingatkan kembali kepada seluruh Pemerintah. Sekali-kali tidak boleh ada praktik baik melalui kebijakan atau peraturan daerah yang pada akhirnya menciptakan ketidakadilan itu, " Tegasnya.

Feri kemudian merinci hasil pencermatan pihaknya terhadap sejumlah peraturan Dewan Pers. Yang disebutnya khususnya yang mengatur soal UKW dan Terverifikasi, lebih kepada suatu bentuk diduga modus yang terlegitimasi atau seakan-akan dilegalkan melalui peraturan Dewan Pers itu. Lebih besar dampak buruknya daripada dampak baiknya terhadap kehidupan wartawan dan perusahaan Pers.

, "Jadi perkiraan kami ini hanya modus atau cara elit-elit di Dewan Pers atau organisasi Pers yang menjadi konstituennya, untuk dapat dengan leluasa menguasai anggaran media di Pemerintahan di seluruh Indonesia dan di berbagai BUMN serta belanja Iklan Swasta Nasional. Ini mirip dengan konspirasi jahat ekonomi atau misi monopoli bisnis media. Inilah yang harusnya dicermati oleh Pemerintah Pusat karena faktanya hari ini puluhan ribu wartawan dan ribuan Perusahaan Pers daerah yang tergolong perusahaan Pers kecil, menderita. Harusnya mendapatkan perhatian dari Pemerintah" Sebut Feri.

Feri Sibarani juga sangat menyayangkan sikap dan tindakan Dewan Pers yang sudah menjadi seakan-akan penghalang dan penyebab masalah besar bagi kelangsungan hidup puluhan ribu wartawan daerah dan perusahaan Pers daerah, yang memang relatif jauh lebih kecil dibanding dengan perusahaan Pers di Pusat Ibu Kota.

, "Singkatnya begini. Akibat sejumlah peraturan Dewan Pers itu, Kinerja wartawan dan Perusahaan Pers Daerah, khususnya di semua daerah Indonesia ini menjadi terhalang. Khususnya dalam mendapatkan kerjasama dengan semua pihak, termasuk Pemerintah. Bahkan Peraturan Gubernur Riau, sudah ikutan arus Peraturan Dewan Pers, sehingga menyebabkan kesenjangan parah di kalangan wartawan dan perusahaan Pers Riau. Apakah yakin begini tujuan bernegara yang berazaskan Pancasila??, " Kata Feri.

Diakhir konfrensi Pers nya, Feri Sibarani, mewakili nasib seluruh Wartawan dan Perusahaan Pers, bahkan organisasi Pers yang Non Konstituen Dewan Pers, meminta Presiden RI, Ir. Joko Widodo dan Ketua DPR RI, Puan Maharani, tidak tutup mata dan cuek terhadap persoalan Pers Nasional ini.

Selanjutnya Feri Sibarani juga meminta penjelasan dari Dewan Pers, dasar hukum apa Dewan Pers mengklasifikasikan Wartawan atau Organisasi Pers yang konstituen dan non konstituen? Karena UU Pers sebagai representasi Negara tidak pernah membeda-bedakan warga negara atau kelompok warga negara dalam Negara.

Terakhir Feri Sibarani juga menyinggung soal adanya aliran dana puluhan miliar dari APBN rutin setiap tahun ke Dewan Pers. Sementara disebutnya, Dewan Pers bukanlah Organisasi Negara yang merupakan Lembaga Negara sebagaimana dengan Kementerian, Badan atau sejenisnya, melainkan, secara jelas, di dalam Pasal 1 ayat (1) ketentuan umum disebut, bahwa Pers itu adalah, Lembaga Sosial atau Wahana Komunikasi.

, "Inikan semuanya perlu kita analisa secara pendekatan hukum. Tidak boleh kita beropini disini. Ini menyangkut nasib puluhan ribu wartawan dan perusahaan Pers di Daerah-daerah Indonesia. Apa dasar hukum Dewan Pers menikmati puluhan miliar anggaran dari Rakyat melalui APBN? Apakah anggaran itu sengaja diberikan hanya untuk menyengsarakan nasib ribuan wartawan daerah-daerah dan perusahaan Pers kecil di daerah? Inikah tujuannya? Lalu kemudian ada ratusan wartawan yang dipenjarakan oleh karena berjuang mencari nafkah, karena terpaksa melakukan perbuatan melanggar hukum. Jika begini adanya, alangkah KEJAMNYA Dewan Pers dan antek-antek nya" Ujar Feri. ***(ril/ Ronggur G )


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Melalui Komsos, Babinsa Bangun Kebersamaan dan Kekompakan Aparat Wilayah

Kamis, 13 November 2025 - 12:04:37 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSebagai bentuk kepedulian terhadap terciptanya kerja.

Daerah

Patroli dan Sosialisasi Karhutla, Babinsa Dorong Kesadaran Masyarakat Kudap

Kamis, 13 November 2025 - 11:56:03 WIB

Bengkalis (Riau), LPCUntuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan .

Daerah

Polsek Patumbak Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Quick Respon dan Pengungkapan Kasus

Kamis, 13 November 2025 - 08:07:37 WIB

Medan (Sumut), LPC Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Su.

Daerah

Konsisten Gencarkan Program Green Policing, Polres Rohul Beserta Polsek Jajaran Tanam Pohon Serentak di 29 Titik

Kamis, 13 November 2025 - 05:41:13 WIB

Rohul (Riau), LPCPolres Rokan Hulu kembali memperkuat komitmen terhadap p.

Daerah

Warga Desa Teluk Aur Sekitar Dukung Keberadaan PKS PT KSM

Rabu, 12 November 2025 - 23:00:18 WIB

Rohul (Riau), LPCBerbagai persoalan yang muncul belakangan di Desa Teluk .

Daerah

Disambut Antusias Masyarakat, Kilang Pertamina Sungai Pakning Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad Sambut HUT ke-8 PT Kilang Pertamina Internasional

Rabu, 12 November 2025 - 14:48:40 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCMemperingati 8 tahun kiprah PT Kilang Pertamina Int.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Melalui Komsos, Babinsa Bangun Kebersamaan dan Kekompakan Aparat Wilayah
13 November 2025
Patroli dan Sosialisasi Karhutla, Babinsa Dorong Kesadaran Masyarakat Kudap
13 November 2025
Cepat Tanggap, Satresnarkoba Polres Palas Bekuk Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan
13 November 2025
Polsek Patumbak Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Quick Respon dan Pengungkapan Kasus
13 November 2025
Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 76 Kilogram Sabu, Polda Sumut Apresiasi Kinerja Jajaran
13 November 2025
Konsisten Gencarkan Program Green Policing, Polres Rohul Beserta Polsek Jajaran Tanam Pohon Serentak di 29 Titik
13 November 2025
Warga Desa Teluk Aur Sekitar Dukung Keberadaan PKS PT KSM
12 November 2025
Polda Sumut Gelar Razia THM Platinum Bar dan Lion Bar & KTV, 16 Pengunjung Positif Narkoba
12 November 2025
Polres Padang Lawas Ungkap Jaringan Ganja Antar Desa, Bandar dan Pengedar Ditangkap
12 November 2025
Yayasan Mahudun Untuk Negeri Distribusikan Makan Bergizi Gratis di Sekolah Program BGN
12 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wujud Kepedulian, lRMRB Rohul Jenguk Anggota Yang Sakit dan Bantu Pengobatan Tradisional
  • 2 Sinergi Pengawasan dan Pertahanan: Bea Cukai Dumai Sambut Kehadiran Komandan Grup 3 Kopassus
  • 3 Dukung Dunia Pendidikan, PT KPI Dumai Ajak Guru SMKS Budi Dharma Dumai Pahami Proses Pengolahan Energi dan Aspek HSSE
  • 4 Polsek Rambah Hilir Gelar “Jum’at Curhat” Bersama Warga, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Harkamtibmas
  • 5 Polemik Tower Tanpa Izin di Kawasan TWA Dumai, Khadafi: Jangan Korbankan Alam demi Bisnis
  • 6 Respon Cepat Informasi Warga, Polres Simalungun Gagalkan Peredaran Ekstasi di Wilayah Tanah Jawa
  • 7 Tim Sidang Lapangan PN Bangkinang Terkurung di Dalam Kebun, Diduga Ulah Pihak Tergugat

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com