BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat
Dibaca : 15 Kali
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
Dibaca : 14 Kali
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Dibaca : 87 Kali
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Dibaca : 83 Kali
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Dibaca : 81 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kabar Salam Tempel Mencuat, Kejari Pati Belum Melakukan Penahanan Pelaku KDRT

Redaksi

Kamis, 28 Desember 2023 - 09:53:57 WIB Di Baca : 1023 Kali
Cetak
Kabar Salam Tempel Mencuat, Kejari Pati Belum Melakukan Penahanan Pelaku KDRT

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

Keberuntungan nampaknya belum berpihak kepada perempuan berinisial IP warga kecamatan Margoyoso, kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Ia terpaksa harus melaporkan DTP yang merupakan suaminya sendiri yang saat ini bekerja di PLN Juwana ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Laporan itu atas dasar meminta pertanggung jawaban, lantaran sang mantan suami menelantarkannya selama 7 tahun bersama anaknya tanpa memberi nafkah.

Tapi, dalam proses perkara yang menimpanya, putusan 4 bulan yang menjerat DTP dinilai tidak adil.

"Terus terang saya kecewa dengan hasil putusan, saya ditinggal 7 tahun, setelah saya laporkan hukumannya hanya 4 bulan, itu tidak sebanding," ungkap IP, kepada wartawan ini Rabu (27/12/2023).

Ia mengaku meminta keadilan atas putusan itu, karena hukuman yang menimpa DTP dianggap tidak setimpal dengan perbuatannya.

"Saya minta keadilan, dan semoga ada keadilan yang lebih baik ke depan dalam masalah ini," keluhnya.

Hal senada juga disampaikan, Esera Gulo, Kuasa Hukum IP saat ditemui di kantornya. Menurut Gulo, IP dan DTP menikah pada 2016 lalu, namun setelah 3 bulan, sang suami langsung meninggalkan istrinya tanpa memberikan informasi apapun.

Ironisnya, pada tahun 2021, DTP justru mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama (PA) Pati, namun dalam gugatan itu gugur lantaran DTP tidak hadir saat sidang putusan.

"IP lalu melaporkan DTP ke Polresta Pati pada 18 Novemver 2021, atas dugaan penelantaran anak, dan pada Agustus 2023, baru di limpahkan ke Kejari Pati," katanya.

Dari hasil putusan tertanggal 14 Desember 2023, PN memutuskan terdakwa bersalah karena telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 49 huruf a Undang- Undang.

"Hasil putusan, terdakwa dihukum 4 bulan, tapi dalam inkra putusan 7 hari, terdakwa diberi kewenangan untuk menerima atau tidak, dan terdakwa tidak banding, seharusnya terdakwa ditahan, namun faktanya tidak ditahan," kesalnya.

"Terdakwa harus ditahan, bukannya bebas berkeliaran, kami akan minta keadilan, dan saat ini kami sudah kirim surat kemana-mana," tambahnya.

Ditemui terpisah, Ys, Jaksa di Kejari Pati ketika dikonfirmasi mengaku bahwa dalam perkara yang menjerat DTP tidak belum ditahan, karena saat ini keluarganya ada yang sakit.
Ia juga membantah adanya dugaan terima uang saat berada di kamar mandi sebelum di gelar sidang.

"Itu tidak benar, jadi dibuktikan aja nggih, saya juga tidak melihat, dan itu tidak ada," tepisnya. (***Yusuf)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:36:33 WIB

Deli Serdang (Sumut), LPCPersonel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sum.

Hukrim

Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:29:28 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali mengungk.

Hukrim

Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:25:18 WIB

Deli Serdang (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap.

Hukrim

Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:45:16 WIB

Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto kembal.

Hukrim

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42:20 WIB

Labusel (Sumut), LPCPolsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil.

Hukrim

Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39:32 WIB

Langkat (Sumut), LPCPolsek Bahorok, Polres Langkat, berhasil mengungkap k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat
14 Mei 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
14 Mei 2026
Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak
14 Mei 2026
Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil
14 Mei 2026
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
14 Mei 2026
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
14 Mei 2026
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
14 Mei 2026
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
  • 3 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 4 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 5 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 6 Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
  • 7 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com