BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
Dibaca : 3 Kali
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
Dibaca : 3 Kali
Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Pemprov Sumut dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Presisi
Dibaca : 5 Kali
Negara Jangan Kalah! LSM KOREK RIAU Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Penyerobotan 10.000 Ha Hutan oleh PT APSL
Dibaca : 40 Kali
Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat
Dibaca : 66 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Jambret Tas Berisikan Uang 15 Juta, AGA Alias Aan Dihukum 1 Tahun 10 Bulan Penjara

Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 17:03:08 WIB Di Baca : 1057 Kali
Cetak
Jambret Tas Berisikan Uang 15 Juta, AGA Alias Aan Dihukum 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Foto ilustrasi

Kota Dumai (Riau), LPC

AGA alias Aan pada awal bulan Mei 2023 lalu sekitar pukul 18.30 WIB di jalan Pulau Mampu kelurahan Bukit Datuk kecamatan Dumai Selatan dengan mengendarai sepeda motor Honda warna hitam merk Revo merampas tas milik Anny Norvelly Dongoran berwarna coklat yang berisi uang tunai senilai Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan 1 (satu) unit Handphone.

Peristiwa itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai dimana terdakwa AGA alias Aan terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam pasal 365 Ayat (2) ke-1 KUHPidana.

Penuntut Umum Tabah Santoso SH MH dari Kejaksaan Negeri Dumai pada sidang sebelumnya (Kamis, 07/09/2023) menuntut dengan meminta kepada Majelis Hakim agar terdakwa AGA alias Aan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 (tahun) dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda warna hitam merk Revo dengan Nopol BM 3470 HR dirampas untuk negara.

Selain itu, 1 (satu) Unit Handphone merk Realme 3 warna biru, 1 (satu) buah tas warna Coklat, 1 (satu) buah kalung emas, 1 (satu) buah kotak handphone merk Realme 3 warna biru dikembalikan kepada saksi korban Anny Norvelly Dongoran.

Atas perbuatan terdakwa AGA alias Aan dan tuntutan dari Kejaksaan Negeri Dumai, Majelis Hakim yang di pimpin Dr Edy Siong menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa AGA alias Aan dengan pidana penjara 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan penjara pada hari ini (Kamis, 21/09/2023) sore di ruang sidang Sri Bunga Tanjung.***


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:12:40 WIB

Medan (Sumut), LPCKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui .

Hukrim

Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:09:06 WIB

Medan (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara bersama jajaran mengungkap puluhan.

Hukrim

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:36:33 WIB

Deli Serdang (Sumut), LPCPersonel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sum.

Hukrim

Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:29:28 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali mengungk.

Hukrim

Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:25:18 WIB

Deli Serdang (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap.

Hukrim

Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:45:16 WIB

Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto kembal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
14 Mei 2026
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
14 Mei 2026
Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Pemprov Sumut dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Presisi
14 Mei 2026
Negara Jangan Kalah! LSM KOREK RIAU Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Penyerobotan 10.000 Ha Hutan oleh PT APSL
14 Mei 2026
Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat
14 Mei 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
14 Mei 2026
Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak
14 Mei 2026
Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil
14 Mei 2026
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
14 Mei 2026
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
14 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
  • 3 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 4 Kampung Pancasila Jadi Ruang Kebersamaan Masyarakat di Teluk Belitung
  • 5 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 6 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 7 Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com