BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Giat Jum'at Curhat, Warga Ujung Batu Sampaikan Isu Kamtibmas dan Harapan Penegakan Hukum
Dibaca : 23 Kali
Sukseskan Pelaksanaan RPP Ke-IX PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat
Dibaca : 30 Kali
Langkah Preventif Lapas Pasir Pengaraian Razia Rutin Warga Binaan
Dibaca : 55 Kali
Dr. Elviriadi Dukung LSM KOREK Riau Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti
Dibaca : 65 Kali
Kapolres Tapsel Resmikan Bengkel Servis Gratis untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Batang Toru
Dibaca : 71 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Sidang Mediasi Perkara Gugatan Legal Standing Penguasaan Lahan HPK 920 Hektar Gagal Berdamai

Redaksi

Jumat, 25 November 2022 - 15:01:29 WIB Di Baca : 1251 Kali
Cetak
Sidang Mediasi Perkara Gugatan Legal Standing Penguasaan Lahan HPK 920 Hektar Gagal Berdamai

Kota Dumai (Riau), LPC

Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA kembali menggelar sidang mediasi yang mempertemukan dua belah pihak atas perkara gugatan legal standing terhadap lahan HPK seluas 920 hektar yang diajukan oleh Yayasan Pradata Anugerah Negeri (Kamis, 24/11/2022).

Mediasi yang dipimpin Hakim Edi Siong berusaha mempertemukan kedua belah pihak untuk berdamai namun tidak menemui kesepakatan.

Sebagaimana diketahui, Yayasan Pradata Anugerah Negeri (PAN) Pekan Baru yang bergerak di bidang pelestarian hutan dan lingkungan hidup menggugat dua orang warga Dumai bernama Sucipto Andra dan Rusli Rahim serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau yang juga turut tergugat.

Kedua warga itu dituding menguasai lahan seluas 920 hektar dengan mengubah fungsi HPK menjadi kebun sawit.

Lokasi lahan (obyek perkara) dimaksud terletak di kecamatan Medang Kampai yang berada di kelurahan Teluk Makmur dan Mundam yang dikuasai oleh Sucipto Andra yang dikelilingi sungai kecil dan parit. Sementara tergugat Rusli Rahim menguasai lahan di kelurahan Bangsal Aceh kecamatan Sei Sembilan yang berada di jalan Parit Kitang.

Diperoleh informasi, dalam tahap mediasi tersebut Yayasan Pradata Anugerah Negeri melalui Kuasa Hukumnya Syamsul Arif bersepakat damai jika para tergugat dapat menunjukkan Izin Pelepasan dari KLHK terhadap objek terperkara.

Menurut penggugat sebagaimana dilansir detak24.com berdasarkan undang-undang nomor 41 tahun 1999 pasal 50 ayat 3 huruf a dan b berbunyi 'setiap orang dilarang mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah" jo pasal 17 ayat 2 huruf b undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Hutan yang berbunyi, 'Setiap orang dilarang melakukan kegiatan perkebunan tanpa izin dari kementerian di dalam kawasan hutan' sehingga penggugat mengajukan gugatan sebesar Rp 40 miliar serta menebang semua pohon sawit di lokasi objek terperkara.

Edi Azmi SH sebagai Kuasa Hukum tergugat Sucipto Andra dan Rusli Rahim mengatakan, pihaknya siap mengikuti arahan mediasi dari hakim. Hanya saja, dalam gugatan legal standing itu ia perlu menegaskan bahwa kliennya bukan pemilik lahan atau orang yang menggunakan, mengerjakan serta menduduki lahan.

“Perdamaian gagal. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda membaca gugatan,” ujar Edi Azmi usai sidang.

Sementara Kuasa Hukum Yayasan Pradata Anugerah Negeri (PAN) Syamsul Arief lewat pesan WhatsApp pada hari Kamis (24/11/22) pagi kepada detak24.com menyebutkan, kedua orang warga Dumai (tergugat Sucipto Andra dan Rusli Rahim.red) bakal dilaporkan ke Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung ( Kejagung).

“Dalam waktu dekat Yayasan PAN akan melaporkan tergugat ke Satgas Mafia Tanah di Kejaksaan Agung", sebut Kuasa Hukum Yayasan PAN Syamsul Arief.

Menurut pengacara yang berkantor hukum di Hardi Jaya SH dan Rekan jalan Air Hitam, Perum Nuansa Residence Blok B7 Tampan Kota Pekanbaru itu, kedua tergugat tidak mengakui itu lahan mereka saat sidang mediasi.

“Namun, fakta yang kita jumpai di lapangan berdasarkan investigasi yang dilakukan Yayasan PAN itu adalah milik Sucipto Andra dan Rusli Rahim. Lahan tersebut diakui oleh turut tergugat yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau merupakan kawasan hutan,” bebernya.***


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Dr. Elviriadi Dukung LSM KOREK Riau Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:03:49 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCDugaan penyimpangan anggaran proyek swakelola tahun .

Hukrim

Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku

Sabtu, 06 Desember 2025 - 01:08:50 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan

Rabu, 03 Desember 2025 - 10:21:47 WIB

Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.

Hukrim

Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan

Rabu, 26 November 2025 - 10:32:20 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.

Hukrim

Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai

Sabtu, 22 November 2025 - 20:32:25 WIB

Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.

Hukrim

Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul

Kamis, 20 November 2025 - 02:30:17 WIB

Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Giat Jum'at Curhat, Warga Ujung Batu Sampaikan Isu Kamtibmas dan Harapan Penegakan Hukum
12 Desember 2025
Sukseskan Pelaksanaan RPP Ke-IX PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat
12 Desember 2025
Langkah Preventif Lapas Pasir Pengaraian Razia Rutin Warga Binaan
12 Desember 2025
Dr. Elviriadi Dukung LSM KOREK Riau Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti
12 Desember 2025
Kapolres Tapsel Resmikan Bengkel Servis Gratis untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Batang Toru
12 Desember 2025
Edukasi Bahaya Karhutla, Babinsa Harap Kesadaran Warga Meningkat
12 Desember 2025
Komsos Babinsa Koramil 06/Merbau Dapat Apresiasi Warga
12 Desember 2025
Sulastri, Ketua DPD PWMOI Dumai Serta Pengurus Periode 2025 - 2028 Resmi Dilantik
11 Desember 2025
Bareskrim Polri Selidiki Asal Usul Gelondongan Kayu yang Hanyut dan Tutup Aliran Sungai di Anggoli-Garoga Sumut
11 Desember 2025
KNPI Dumai Terima Donasi untuk Korban Bencana Sumut–Sumbar–Aceh dari Sekolah Maitreyawira
11 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Potensi Menghambat DD Tahap II, Zulfarianto SE Tolak PMK Nomor 81 Tahun 2025
  • 2 Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
  • 3 Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
  • 4 Unit K-9 Polda Sumut Kembali Temukan Korban Banjir Bandang, Polri Tegaskan Pencarian Terus Dilakukan
  • 5 Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
  • 6 Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru
  • 7 Peringatan Hari HIV/AIDS 2025 : Kilang Pertamina Dumai Edukasi dan Ajak Pelajar di Dumai Lawan Stigma

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com