BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman
Dibaca : 39 Kali
Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka
Dibaca : 40 Kali
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
Dibaca : 47 Kali
Tumbuhkan Cinta Lingkungan di Kalangan Generasi Z, Kilang Pertamina Dumai Tanam Pohon di 2 Lokasi di Kecamatan Medang Kampai
Dibaca : 40 Kali
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
Dibaca : 43 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Sidang Mediasi Perkara Gugatan Legal Standing Penguasaan Lahan HPK 920 Hektar Gagal Berdamai

Redaksi

Jumat, 25 November 2022 - 15:01:29 WIB Di Baca : 1138 Kali
Cetak
Sidang Mediasi Perkara Gugatan Legal Standing Penguasaan Lahan HPK 920 Hektar Gagal Berdamai

Kota Dumai (Riau), LPC

Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA kembali menggelar sidang mediasi yang mempertemukan dua belah pihak atas perkara gugatan legal standing terhadap lahan HPK seluas 920 hektar yang diajukan oleh Yayasan Pradata Anugerah Negeri (Kamis, 24/11/2022).

Mediasi yang dipimpin Hakim Edi Siong berusaha mempertemukan kedua belah pihak untuk berdamai namun tidak menemui kesepakatan.

Sebagaimana diketahui, Yayasan Pradata Anugerah Negeri (PAN) Pekan Baru yang bergerak di bidang pelestarian hutan dan lingkungan hidup menggugat dua orang warga Dumai bernama Sucipto Andra dan Rusli Rahim serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau yang juga turut tergugat.

Kedua warga itu dituding menguasai lahan seluas 920 hektar dengan mengubah fungsi HPK menjadi kebun sawit.

Lokasi lahan (obyek perkara) dimaksud terletak di kecamatan Medang Kampai yang berada di kelurahan Teluk Makmur dan Mundam yang dikuasai oleh Sucipto Andra yang dikelilingi sungai kecil dan parit. Sementara tergugat Rusli Rahim menguasai lahan di kelurahan Bangsal Aceh kecamatan Sei Sembilan yang berada di jalan Parit Kitang.

Diperoleh informasi, dalam tahap mediasi tersebut Yayasan Pradata Anugerah Negeri melalui Kuasa Hukumnya Syamsul Arif bersepakat damai jika para tergugat dapat menunjukkan Izin Pelepasan dari KLHK terhadap objek terperkara.

Menurut penggugat sebagaimana dilansir detak24.com berdasarkan undang-undang nomor 41 tahun 1999 pasal 50 ayat 3 huruf a dan b berbunyi 'setiap orang dilarang mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah" jo pasal 17 ayat 2 huruf b undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Hutan yang berbunyi, 'Setiap orang dilarang melakukan kegiatan perkebunan tanpa izin dari kementerian di dalam kawasan hutan' sehingga penggugat mengajukan gugatan sebesar Rp 40 miliar serta menebang semua pohon sawit di lokasi objek terperkara.

Edi Azmi SH sebagai Kuasa Hukum tergugat Sucipto Andra dan Rusli Rahim mengatakan, pihaknya siap mengikuti arahan mediasi dari hakim. Hanya saja, dalam gugatan legal standing itu ia perlu menegaskan bahwa kliennya bukan pemilik lahan atau orang yang menggunakan, mengerjakan serta menduduki lahan.

“Perdamaian gagal. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda membaca gugatan,” ujar Edi Azmi usai sidang.

Sementara Kuasa Hukum Yayasan Pradata Anugerah Negeri (PAN) Syamsul Arief lewat pesan WhatsApp pada hari Kamis (24/11/22) pagi kepada detak24.com menyebutkan, kedua orang warga Dumai (tergugat Sucipto Andra dan Rusli Rahim.red) bakal dilaporkan ke Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung ( Kejagung).

“Dalam waktu dekat Yayasan PAN akan melaporkan tergugat ke Satgas Mafia Tanah di Kejaksaan Agung", sebut Kuasa Hukum Yayasan PAN Syamsul Arief.

Menurut pengacara yang berkantor hukum di Hardi Jaya SH dan Rekan jalan Air Hitam, Perum Nuansa Residence Blok B7 Tampan Kota Pekanbaru itu, kedua tergugat tidak mengakui itu lahan mereka saat sidang mediasi.

“Namun, fakta yang kita jumpai di lapangan berdasarkan investigasi yang dilakukan Yayasan PAN itu adalah milik Sucipto Andra dan Rusli Rahim. Lahan tersebut diakui oleh turut tergugat yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau merupakan kawasan hutan,” bebernya.***


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal

Senin, 08 September 2025 - 23:45:37 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya se.

Hukrim

Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera

Senin, 08 September 2025 - 20:08:40 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCAdanya perusakan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lam.

Hukrim

Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka

Rabu, 03 September 2025 - 14:29:11 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.

Hukrim

Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi

Selasa, 02 September 2025 - 21:04:29 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO

Selasa, 02 September 2025 - 20:53:54 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:31:39 WIB

Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman
09 September 2025
Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka
08 September 2025
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
08 September 2025
Tumbuhkan Cinta Lingkungan di Kalangan Generasi Z, Kilang Pertamina Dumai Tanam Pohon di 2 Lokasi di Kecamatan Medang Kampai
08 September 2025
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
08 September 2025
Patroli Karhutla, Babinsa Ingatkan Warga Bahaya Puntung Rokok di Lahan Gambut
08 September 2025
Babinsa Koramil 06/Merbau Ajak Warga Amalkan Nilai Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
08 September 2025
Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu
07 September 2025
Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
07 September 2025
Lewat Komsos Humanis, Serma Eri Tegaskan Larangan Bakar Lahan ke Warga
07 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025
  • 2 HMI Cabang Rokan Hulu Gelar Penanaman Pohon Bersama Kapolres dan BADKO Riau-Kepri di Pesantren Raudlatussalam
  • 3 Lewat Komsos, Babinsa Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Gotong Royong
  • 4 Hadirkan Ustadz, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Berikan Siraman Rohani Kepada Warga Binaan
  • 5 Pekerja Kilang Pertamina Dumai Teken Komitmen Bersama
  • 6 Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
  • 7 Kegiatan Komsos Babinsa Jadi Wujud Kepedulian di Kampung Pancasila

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com