BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Dibaca : 83 Kali
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Dibaca : 79 Kali
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Dibaca : 77 Kali
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Dibaca : 91 Kali
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Dibaca : 93 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Sidang Mediasi Perkara Gugatan Legal Standing Penguasaan Lahan HPK 920 Hektar Gagal Berdamai

Redaksi

Jumat, 25 November 2022 - 15:01:29 WIB Di Baca : 1425 Kali
Cetak
Sidang Mediasi Perkara Gugatan Legal Standing Penguasaan Lahan HPK 920 Hektar Gagal Berdamai

Kota Dumai (Riau), LPC

Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA kembali menggelar sidang mediasi yang mempertemukan dua belah pihak atas perkara gugatan legal standing terhadap lahan HPK seluas 920 hektar yang diajukan oleh Yayasan Pradata Anugerah Negeri (Kamis, 24/11/2022).

Mediasi yang dipimpin Hakim Edi Siong berusaha mempertemukan kedua belah pihak untuk berdamai namun tidak menemui kesepakatan.

Sebagaimana diketahui, Yayasan Pradata Anugerah Negeri (PAN) Pekan Baru yang bergerak di bidang pelestarian hutan dan lingkungan hidup menggugat dua orang warga Dumai bernama Sucipto Andra dan Rusli Rahim serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau yang juga turut tergugat.

Kedua warga itu dituding menguasai lahan seluas 920 hektar dengan mengubah fungsi HPK menjadi kebun sawit.

Lokasi lahan (obyek perkara) dimaksud terletak di kecamatan Medang Kampai yang berada di kelurahan Teluk Makmur dan Mundam yang dikuasai oleh Sucipto Andra yang dikelilingi sungai kecil dan parit. Sementara tergugat Rusli Rahim menguasai lahan di kelurahan Bangsal Aceh kecamatan Sei Sembilan yang berada di jalan Parit Kitang.

Diperoleh informasi, dalam tahap mediasi tersebut Yayasan Pradata Anugerah Negeri melalui Kuasa Hukumnya Syamsul Arif bersepakat damai jika para tergugat dapat menunjukkan Izin Pelepasan dari KLHK terhadap objek terperkara.

Menurut penggugat sebagaimana dilansir detak24.com berdasarkan undang-undang nomor 41 tahun 1999 pasal 50 ayat 3 huruf a dan b berbunyi 'setiap orang dilarang mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah" jo pasal 17 ayat 2 huruf b undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Hutan yang berbunyi, 'Setiap orang dilarang melakukan kegiatan perkebunan tanpa izin dari kementerian di dalam kawasan hutan' sehingga penggugat mengajukan gugatan sebesar Rp 40 miliar serta menebang semua pohon sawit di lokasi objek terperkara.

Edi Azmi SH sebagai Kuasa Hukum tergugat Sucipto Andra dan Rusli Rahim mengatakan, pihaknya siap mengikuti arahan mediasi dari hakim. Hanya saja, dalam gugatan legal standing itu ia perlu menegaskan bahwa kliennya bukan pemilik lahan atau orang yang menggunakan, mengerjakan serta menduduki lahan.

“Perdamaian gagal. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda membaca gugatan,” ujar Edi Azmi usai sidang.

Sementara Kuasa Hukum Yayasan Pradata Anugerah Negeri (PAN) Syamsul Arief lewat pesan WhatsApp pada hari Kamis (24/11/22) pagi kepada detak24.com menyebutkan, kedua orang warga Dumai (tergugat Sucipto Andra dan Rusli Rahim.red) bakal dilaporkan ke Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung ( Kejagung).

“Dalam waktu dekat Yayasan PAN akan melaporkan tergugat ke Satgas Mafia Tanah di Kejaksaan Agung", sebut Kuasa Hukum Yayasan PAN Syamsul Arief.

Menurut pengacara yang berkantor hukum di Hardi Jaya SH dan Rekan jalan Air Hitam, Perum Nuansa Residence Blok B7 Tampan Kota Pekanbaru itu, kedua tergugat tidak mengakui itu lahan mereka saat sidang mediasi.

“Namun, fakta yang kita jumpai di lapangan berdasarkan investigasi yang dilakukan Yayasan PAN itu adalah milik Sucipto Andra dan Rusli Rahim. Lahan tersebut diakui oleh turut tergugat yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau merupakan kawasan hutan,” bebernya.***


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:36:33 WIB

Deli Serdang (Sumut), LPCPersonel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sum.

Hukrim

Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:29:28 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali mengungk.

Hukrim

Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:25:18 WIB

Deli Serdang (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap.

Hukrim

Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:45:16 WIB

Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto kembal.

Hukrim

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42:20 WIB

Labusel (Sumut), LPCPolsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil.

Hukrim

Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39:32 WIB

Langkat (Sumut), LPCPolsek Bahorok, Polres Langkat, berhasil mengungkap k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak
14 Mei 2026
Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil
14 Mei 2026
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
14 Mei 2026
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
14 Mei 2026
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
14 Mei 2026
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
13 Mei 2026
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
13 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
  • 3 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 4 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 5 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 6 Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
  • 7 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com