BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polda Sumut Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97: Kobarkan Semangat Persatuan dan Ketangguhan Pemuda Indonesia
Dibaca : 23 Kali
Polsek Medan Baru Ungkap Komplotan Begal Sadis, 3 Pelaku Ditangkap sudah 14 Kali Beraksi di Medan
Dibaca : 23 Kali
Baharkam Polri Supervisi Fungsi Samapta dan Pam Obvit di Polda Sumut, Tegaskan Peningkatan Profesionalisme Personel
Dibaca : 26 Kali
Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja di Perbukitan Pancur Batu, 400 Batang Tanaman Dimusnahkan
Dibaca : 75 Kali
Perwira Kilang Pertamina Dumai Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Inovasi, Prestasi dan Ketahanan Energi Nasional
Dibaca : 85 Kali

  • Home
  • Politik
  • Dumai

Tidak Gunakan Kendaraan Dinas Tiga Pimpinan Dewan Diduga Kuat Langgar Kode Etik

Redaksi

Rabu, 13 Juli 2022 - 12:36:50 WIB Di Baca : 2612 Kali
Cetak
Tidak Gunakan Kendaraan Dinas Tiga Pimpinan Dewan Diduga Kuat Langgar Kode Etik
Internet

Kota Dumai, (Lineperistiwa.com)-Pasca dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Dumai 20 Juni kemarin, Suprianto SH sampai sekarang belum juga terlihat memakai kendaraan Dinas Jabatan. Padahal sejatinya sebagai salah satu pimpinan DPRD apalagi dengan status Ketua kendaraan Dinas jabatan menjadi penunjang dalam melaksanakan fungsinya.

Dalam rangka efektifitas dan untuk menjaga kehormatan serta menempatkan pimpinan DPRD sesuai kedudukannya. Terlebih kendaraan Dinas jabatan tersebut sudah disediakan pada penghujung tahun 2019 melalui anggaran APBD Perubahan.

Sudah bukan rahasia lagi bahwa sebelum Suprianto menjabat sebagai Ketua DPRD gantikan Agus Purwanto ketiga pimpinan DPRD terdahulu sudah lama tidak mengunakan kendaraan Dinas jabatan. Hal itupun menjadi sorotan dan perhatian warga masyarakat, dan sampai sekarang tidak ada tanggapan resmi dari pihak DPRD selaku pemakai Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan Dinas tersebut.

Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 1 tahun 2018 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai. Pasal 4 anggota DPRD wajib: pada hurup (l) menggunakan fasilitas DPRD sesuai dengan prosedur yang ditentukan. 

Artinya kendaraan Dinas telah disediakan tetapi tidak digunakan, ketiga pimpinan DPRD Kota Dumai terindikasi langgar kode etik. Terkait tidak mengunakan kendaraan Dinas jabatan awak media menghubungi Suprianto melalui pesan WhatsAap Rabu, (13/06) untuk meminta tanggapan. 

Setelah beberapa saat awak media menerima panggilan WhatsAap dari Politisi Partai Demokrat tersebut, dan menyarankan untuk menanyakan langsung ke Bagian Umum Sekretariat Daerah.

"Tanyakan juga ke Bagian Umum Sekretariat Daerah Bang kami juga menunggu fasilitas itu, siapa yang tak mau mengunakan fasilitas". ujarnya singkat.

Selain terindikasi melanggar Kode Etik DPRD Nomor 1 tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Pasal 9 ayat (3) b dan Pasal 15 ayat (1) memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 

a.Tunjangan transportasi hanya dibayarkan kepada pimpinan DPRD apabila pemerintah daerah belum dapat menyediakan kendaraan Dinas jabatan bagi pimpinan DPRD.

Selain itu Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, juga menjelaskan hal yang sama tentang tunjangan transportasi kendaraan Dinas jabatan.

Menjadi perhatian, selain tidak mengunakan kendaraan Dinas jabatan yang telah disediakan Pemko Dumai. Tak kalah menarik untuk disiasati dan disikapi adalah tunjangan transportasi sebagaimana uraian diatas. Itulah semestinya menjadi perhatian utama semua pihak, terutama oleh pihak-pihak berkompeten.***(Red)


Sumber : Hendri D/Zainal Arifin /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

DPD Partai Perindo Dumai Buka Puasa Bersama 1446 H

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:49:19 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCPengurus DPD Partai Perindo Dumai menggelar acara b.

Politik

Polemik Pemilihan RT 06 Purnama Berakhir, Hasil PSU Dimenangkan Maryani

Ahad, 23 Februari 2025 - 11:40:21 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Peran Ketua RT sangat strategis sebagai jemba.

Politik

KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

Rabu, 05 Februari 2025 - 21:54:17 WIB

Medan (Sumut),  LPC Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Uta.

Politik

Pasca Pembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Akan Tetapkan Pemenang Pilgubsu

Selasa, 04 Februari 2025 - 21:42:51 WIB

Medan (Sumut), LPCPasca pembacaan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (.

Politik

Komisi II DPRD Kota Dumai Bersama Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN) Tinjau Sungai Nerbit Kecil di Area PT Oleokimia Sejahtera Mas (OSM)

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:10:46 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Permasalahan penimbunan Sungai Nerb.

Politik

DPRD Dumai Minta PT OSM Tunjukkan Dokumen Pemanfaatan Sungai

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:07:09 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Komisi III DPRD Kota Dumai menggelar rapat de.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Sumut Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97: Kobarkan Semangat Persatuan dan Ketangguhan Pemuda Indonesia
29 Oktober 2025
Polsek Medan Baru Ungkap Komplotan Begal Sadis, 3 Pelaku Ditangkap sudah 14 Kali Beraksi di Medan
29 Oktober 2025
Baharkam Polri Supervisi Fungsi Samapta dan Pam Obvit di Polda Sumut, Tegaskan Peningkatan Profesionalisme Personel
29 Oktober 2025
Rutin Cek Lahan Gambut Kering, Babinsa Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla di Meranti
29 Oktober 2025
Sertu Ansari: Komsos Perkuat Sinergi dan Keamanan di Kampung Pancasila
29 Oktober 2025
Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja di Perbukitan Pancur Batu, 400 Batang Tanaman Dimusnahkan
28 Oktober 2025
Perwira Kilang Pertamina Dumai Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Inovasi, Prestasi dan Ketahanan Energi Nasional
28 Oktober 2025
Bidhumas Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Sambut HUT Humas Polri ke-74, Wujud Kepedulian untuk Sesama
28 Oktober 2025
Lapas Pasir Pengaraian Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025
28 Oktober 2025
KOJAM SUMUT dan IPK Padang Lawas Gelar Aksi, Desak PT ANJA/FR Binanga Tuntaskan Plasma dan Ganti Rugi Lahan Warga
28 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 TINDAKAN RESPONSIF BEACUKAI DUMAI ATAS INFORMASI MASYARAKAT
  • 2 LSM KOREK Riau Soroti Dugaan Peralihan Hak Lahan Eks Transmigrasi yang Tidak Sesuai Prosedur di Rokan Hulu
  • 3 Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli
  • 4 LSM KOREK RIAU Klarifikasi dan Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri Rohul
  • 5 Kilang Pertamina Dumai dan DPPKB Kolaborasi Luncurkan Program TAMASYA
  • 6 Guncang Lereng Tahura! Brimob Sumut Gelar Downhill Lets Rock Party Semarakkan HUT Brimob ke-80
  • 7 Satuan Brimob Polda Sumut Gelar 'Minggu Kasih'— Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com