BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
IJN Malaysia dan RS Putra Melaka Edukasi Warga Dumai Lewat Seminar Jantung Sehat
Dibaca : 106 Kali
PWP Kilang Dumai Bagian 100 Paket Makan Siang Jumat Berkah dan Mukena Gratis untuk Jamaah Masjid di Kelurahan Bukit Timah
Dibaca : 58 Kali
Pekerja Pertanyakan Dugaan Selisih Upah dan Tidak Diberikannya Kontrak Kerja oleh PT Rajawali Guna Bangsa
Dibaca : 66 Kali
Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
Dibaca : 64 Kali
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti Seberat 8,03 Gram
Dibaca : 79 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Tidak Sependapat, Hakim Dumai Vonis 7 Terdakwa Narkotika Jenis Sabu 86 Kilo Penjara Seumur Hidup

Redaksi

Selasa, 31 Mei 2022 - 20:43:36 WIB Di Baca : 2369 Kali
Cetak
Tidak Sependapat, Hakim Dumai Vonis 7 Terdakwa Narkotika Jenis Sabu 86 Kilo Penjara Seumur Hidup

Kota Dumai, LPC

Tujuh terdakwa sindikat peredaran narkotika jenis sabu antar negara kembali dihadirkan dalam persidangan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA (31/05/2022) sore.

Ketua Majelis Hakim Merry Donna Tiur Pasaribu SH MH didampingi Hakim anggota Abdul Wahab SH dan Taufik Abdul Halim Nainggolan SH yang memeriksa dan mengadili perkara narkotika dengan jumlah besar ini memvonis ke tujuh terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup.

Vonis Majelis Hakim ini lebih ringan dari tuntutan yang dibacakan Penuntut Umum Agung Nugroho SH dari Kejaksaan Negeri Dumai dengan hukuman pidana mati pada sidang tuntutan (Selasa, 26/04/2022) lalu.

Berbagai pertimbangan dalam putusan yang dibacakan Majelis Hakim menyebutkan bahwa perbuatan para terdakwa kontra produktif dengan upaya pemerintah yang sedang giat-giatnya melakukan pemberantasan peredaran narkotika. 

Selain itu perbuatan para terdakwa berpotensi membahayakan masa depan generasi bangsa yang saat ini kondisinya cukup parah sebagai akibat pengaruh tingginya peredaran narkotika secara ilegal.

Sidang perkara narkotika jenis sabu dengan berat berkisar 86 kilogram hasil tangkapan Polda Riau pada akhir September 2021 lalu ini, para terdakwa awalnya hanya didampingi oleh Buyung SH sebagai Penasehat Hukumnya yang disediakan oleh negara.

Namun belakangan, terdakwa Yogi Fernando, Agus Suprizal, Ahmad Samsudin, M Sahrul dan M Azrul menunjuk Penasehat Hukum sendiri dimana dalam persidangan hadir Ramses Hutagaol SH yang mendampingi mereka.

Sementara terdakwa Daeng dan Ageng tetap didampingi Buyung SH sebagai Penasehat Hukum Prodeo dari Posbakumdin Pengadilan Negeri Dumai.

Usai pembacaan vonis/ putusan oleh Majelis Hakim, Penuntut Umum Agung Nugroho SH dari Kejaksaan Negeri Dumai menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.

Begitu juga kedua Penasehat Hukum para terdakwa menyatakan  pikir-pikir selama tujuh hari kedepan atas putusan yang dibacakan Hakim Ketua Mery Donna Tiur Pasaribu SH MH yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dumai diakhir persidangan.***


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:04:42 WIB

Belawan (Sumut), LPCPolres Pelabuhan Belawan kembali mengintensifkan patr.

Hukrim

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti Seberat 8,03 Gram

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:23:23 WIB

Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali menunju.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:15:11 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kemba.

Hukrim

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Baru Polres Karo Pimpin Ungkap Kasus Menonojol Penganiayaan Berat Sebabkan Kematian

Selasa, 07 Juli 2026 - 20:00:21 WIB

Kabanjahe (Sumut), LPCTim Cobra Satreskrim Polres Karo yang baru dibentuk.

Hukrim

Respon Call Center 110, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:58:02 WIB

Belawan (Sumut), LPCTim Macan Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mer.

Hukrim

Gunakan Tehnik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:55:43 WIB

Binjai (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
IJN Malaysia dan RS Putra Melaka Edukasi Warga Dumai Lewat Seminar Jantung Sehat
11 Juli 2026
PWP Kilang Dumai Bagian 100 Paket Makan Siang Jumat Berkah dan Mukena Gratis untuk Jamaah Masjid di Kelurahan Bukit Timah
11 Juli 2026
Pekerja Pertanyakan Dugaan Selisih Upah dan Tidak Diberikannya Kontrak Kerja oleh PT Rajawali Guna Bangsa
11 Juli 2026
Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
11 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti Seberat 8,03 Gram
11 Juli 2026
Tim RPL SPSI Riau Dengan FIA Unilak Bahas Pembekalan Mahasiswa
11 Juli 2026
Dari Lahan Kosong Jadi Lumbung Pangan: Polsek Tandun Dampingi Warga Tanam Jagung Pipil
11 Juli 2026
Ketua DPW Korek Riau Angkat Bicara Minta APH Selidiki Duaan Aktivitas PT APSL
11 Juli 2026
Police Go To School di Pondok Pesantren, Edukasi Santri, Hukum dan Pembentukan Karakter Generasi Muda
11 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan
11 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fakultas Teknik Unilak dan SPSI Riau Matangkan Program RPL, Pekerja Berpeluang Kuliah Hanya Dua Tahun
  • 2 Menaker: AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja
  • 3 Sosok Ir Fachruddin Siregar ST MT Pejabat Perkim Rokan Hulu Yang Menjadi Perbincangan Publik
  • 4 PKN Desak Bupati Rokan Hulu Berhentikan Kepala Desa Pemandang Pasca Putusan Kasasi Inkracht
  • 5 Dugaan Kerusakan DAS Rokan Kiri di Rohul, Forum Pemuda Riau-Jakarta Dorong Bareskrim Turun Tangan
  • 6 Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Baru Polres Karo Pimpin Ungkap Kasus Menonojol Penganiayaan Berat Sebabkan Kematian
  • 7 Respon Call Center 110, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com