BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
IJN Malaysia dan RS Putra Melaka Edukasi Warga Dumai Lewat Seminar Jantung Sehat
Dibaca : 136 Kali
PWP Kilang Dumai Bagian 100 Paket Makan Siang Jumat Berkah dan Mukena Gratis untuk Jamaah Masjid di Kelurahan Bukit Timah
Dibaca : 62 Kali
Pekerja Pertanyakan Dugaan Selisih Upah dan Tidak Diberikannya Kontrak Kerja oleh PT Rajawali Guna Bangsa
Dibaca : 73 Kali
Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
Dibaca : 70 Kali
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti Seberat 8,03 Gram
Dibaca : 83 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Desa Triguno Pucakwangi

Redaksi

Sabtu, 23 April 2022 - 13:27:28 WIB Di Baca : 1762 Kali
Cetak
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Desa Triguno Pucakwangi

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

Pelaku pembuangan bayi di Dukuh Dopang RT 04/RW 01, Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, pada Sabtu (19/4/22) lalu sudah ditemukan. 

Kini terduga pelaku sudah diamankan Kepolisian Resor (Polres) Pati pada Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah kos Desa Kayen RT 02/RW 04, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.

Terduga pelaku berinsial S (33) asal Dukuh Putuk RT 02/RW 03, Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi. Selain itu, ia juga memiliki alamat lain yaitu di Dukuh Dopang RT 04/RW 01.

Menurut Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Sukarno, penemuan terduga pelaku pembuangan bayi diungkap oleh Satreskrim Polsek Pucakwangi yang melakukan penelusuran di Dukuh Dopang.

“Penemuan terduga pelaku pembuang bayi di Pucakwangi diungkap oleh penelusuran Satreskrim Polsek Pucakwangi setelah menerima laporan,” ucap Iptu Sukarno saat dikonfirmasi Mitrapost.com, Jumat (22/4/2022).

Laporan tersebut disampaikan kepada pihak Polres Pati melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 75/IV/2022/SPKT/ Polsek Pucakwangi/ Polres Pati/ Polda Jateng, tanggal 21 April 2022.

Ia menambahkan, pelaku akan dikenai pasal 305 KUHP dan atau pasal 76c dan atau pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Saat ini kasus sudah dilimpahkan ke Polres Pati bekerjasama dengan unit Penanganan Perempuan dan Anak (PPA).

“Pelaku akan dikenakan pasal 305 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun 6 bulan. Saat ini penanganannya sudah ditangani unit PPA,” ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan penyelidikan dicurigai ada seseorang warga Dukuh Dopang Desa Triguno yang hamil, namun suaminya sudah 1,5 tahun lebih merantau di Papua.

Kemudian, pada hari Kamis (21/4/2022) saat Polsek Pucakwangi mengecek rumah, diduga pelaku sudah meninggalkan rumah sejak pukul 07.30 WIB.

Berdasarkan penyelidikan terduga pelaku mendiami kos di rumah saudaranya di Desa Kayen RT/02 RW 04, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Pucakwangi. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. (***LPC)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:04:42 WIB

Belawan (Sumut), LPCPolres Pelabuhan Belawan kembali mengintensifkan patr.

Hukrim

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti Seberat 8,03 Gram

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:23:23 WIB

Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali menunju.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:15:11 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kemba.

Hukrim

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Baru Polres Karo Pimpin Ungkap Kasus Menonojol Penganiayaan Berat Sebabkan Kematian

Selasa, 07 Juli 2026 - 20:00:21 WIB

Kabanjahe (Sumut), LPCTim Cobra Satreskrim Polres Karo yang baru dibentuk.

Hukrim

Respon Call Center 110, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:58:02 WIB

Belawan (Sumut), LPCTim Macan Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mer.

Hukrim

Gunakan Tehnik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:55:43 WIB

Binjai (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
IJN Malaysia dan RS Putra Melaka Edukasi Warga Dumai Lewat Seminar Jantung Sehat
11 Juli 2026
PWP Kilang Dumai Bagian 100 Paket Makan Siang Jumat Berkah dan Mukena Gratis untuk Jamaah Masjid di Kelurahan Bukit Timah
11 Juli 2026
Pekerja Pertanyakan Dugaan Selisih Upah dan Tidak Diberikannya Kontrak Kerja oleh PT Rajawali Guna Bangsa
11 Juli 2026
Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
11 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti Seberat 8,03 Gram
11 Juli 2026
Tim RPL SPSI Riau Dengan FIA Unilak Bahas Pembekalan Mahasiswa
11 Juli 2026
Dari Lahan Kosong Jadi Lumbung Pangan: Polsek Tandun Dampingi Warga Tanam Jagung Pipil
11 Juli 2026
Ketua DPW Korek Riau Angkat Bicara Minta APH Selidiki Duaan Aktivitas PT APSL
11 Juli 2026
Police Go To School di Pondok Pesantren, Edukasi Santri, Hukum dan Pembentukan Karakter Generasi Muda
11 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan
11 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fakultas Teknik Unilak dan SPSI Riau Matangkan Program RPL, Pekerja Berpeluang Kuliah Hanya Dua Tahun
  • 2 Menaker: AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja
  • 3 Sosok Ir Fachruddin Siregar ST MT Pejabat Perkim Rokan Hulu Yang Menjadi Perbincangan Publik
  • 4 PKN Desak Bupati Rokan Hulu Berhentikan Kepala Desa Pemandang Pasca Putusan Kasasi Inkracht
  • 5 Dugaan Kerusakan DAS Rokan Kiri di Rohul, Forum Pemuda Riau-Jakarta Dorong Bareskrim Turun Tangan
  • 6 Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Baru Polres Karo Pimpin Ungkap Kasus Menonojol Penganiayaan Berat Sebabkan Kematian
  • 7 Respon Call Center 110, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com