BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
IJN Malaysia dan RS Putra Melaka Edukasi Warga Dumai Lewat Seminar Jantung Sehat
Dibaca : 162 Kali
PWP Kilang Dumai Bagian 100 Paket Makan Siang Jumat Berkah dan Mukena Gratis untuk Jamaah Masjid di Kelurahan Bukit Timah
Dibaca : 70 Kali
Pekerja Pertanyakan Dugaan Selisih Upah dan Tidak Diberikannya Kontrak Kerja oleh PT Rajawali Guna Bangsa
Dibaca : 83 Kali
Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
Dibaca : 80 Kali
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti Seberat 8,03 Gram
Dibaca : 92 Kali

  • Home
  • Ekonomi dan Bisnis

Logo Halal Indonesia Diganti, Ini Penjelasan Kepala BPJPH

Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022 - 08:19:47 WIB Di Baca : 4272 Kali
Cetak
Logo Halal Indonesia Diganti, Ini Penjelasan Kepala BPJPH

Jakarta, Lineperistiwa.com

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional.
Alasan perubahan desain logo ini merupakan bagian dari perpindahan wewenang sertifikasi halal dari LPPOM MUI ke BPJPH Kemenag.
Sebagaimana diketahui, penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Surat Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada hari Kamis (10/02/2022) yang ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan berlaku efektif terhitung sejak tanggal 1 Maret 2022 lalu.
Aqil menilai penetapan label halal untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Pasal itu berisi kewajiban BPJPH menetapkan logo halal.

Penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

"Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH," ujar Aqil.
Dengan berlakunya aturan ini, ada perpindahan otoritas lembaga yang mengeluarkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Perubahan desain ini menjadi bagian dari beralihnya wewenang sertifikasi halal ke BPJPH.

Mempunyai Filosofi
Muhammad Aqil Irham selaku Kepala BPJPH menyampaikan bahwa logo Halal baru tak hanya sekedar logo, melainkan mempunyai nilai filosofi yang dalam.

Muhammad Aqil menjelaskan filosofi dari Label Halal Indonesia terbaru ini memiliki bentuk yang terdiri dari bentuk Gunungan serta motif Surjan (Lurik Gunungan). Bentuk gunungan ini tersusun dari kaligrafi huruf Arab yakni huruf Ha, Lam, Alif, dan Lam yang membentuk kata Halal.
Sedangkan filosofi dari Surjan yakni agian leher pada baju Surjan mempunyai 3 pasang kancing yang mana artinya rukun iman.

Sedangkan motif lurik yang terletak sejajar memiliki arti sebagai pembeda atau pembatas. Hal ini sejalan dengan tujuan diselenggarakannya jaminan produk halal yang ada di Indonesia.

Berlaku Secara Bertahap
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama menuturkan bahwa logo halal tersebut berlaku secara bertahap dalam lingkup nasional. Menag juga menyebutkan jika penerbitan logo halal kembali diserahkan kepada Kemenag.

Wajib Dicantumkan
Sementara itu, Sekretaris BPJPH Muhammad Arfi Hatim menjelaskan bahwa label Halal Indonesia berlaku secara nasional. Label ini sekaligus menjadi tanda suatu produk telah terjamin kehalalannya dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH. Karena itu, pencantuman label Halal Indonesia wajib dilakukan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk.

"Label Halal Indonesia ini selanjutnya wajib dicantumkan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk," kata Arfi Hatim.

"Sesuai ketentuan Pasal 25 Undang-undang Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal, pencantuman label halal merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal, di samping kewajiban menjaga kehalalan produk secara konsisten, memastikan terhindarnya seluruh aspek produksi dari produk tidak halal, memperbarui sertifikat Halal jika masa berlaku sertifikat halal berakhir, dan melaporkan perubahan komposisi bahan kepada BPJPH," tegas Arfi. (Rilis/Red)


Sumber : A1BOS.COM /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekonomi dan Bisnis

Sinergi Polsek Rambah Samo dan Pemdes Rambah Baru Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung Pipil

Ahad, 24 Mei 2026 - 10:36:42 WIB

Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor Rambah Samo bersama Pemerintah Desa Ra.

Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bersiap Produksi SAF Lewat Persiapan Sarfas Pengolahan Minyak Jelantah

Ahad, 03 Mei 2026 - 19:03:34 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCPertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang P.

Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai

Rabu, 29 April 2026 - 19:29:42 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCPT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pert.

Ekonomi dan Bisnis

Kelompok Nelayan Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Konsisten Panen Ikan Nila Salin

Sabtu, 18 April 2026 - 11:23:08 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Kelompok Nelayan Tangkap Mundam Jaya binaan p.

Ekonomi dan Bisnis

Primkopasindo Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Hadiri RAT Buku Tahunan 2025 dengan Virtual

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:39:17 WIB

Rohul (Riau), LPCKetua Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopa.

Ekonomi dan Bisnis

UMKM Binaan Kilang Pertamina Dumai Beri Edukasi Hidroponik dan Pangan Sehat kepada Pramuka MAN 1 Dumai

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:28:23 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Kilang Pertamina Dumai secara konsisten menun.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
IJN Malaysia dan RS Putra Melaka Edukasi Warga Dumai Lewat Seminar Jantung Sehat
11 Juli 2026
PWP Kilang Dumai Bagian 100 Paket Makan Siang Jumat Berkah dan Mukena Gratis untuk Jamaah Masjid di Kelurahan Bukit Timah
11 Juli 2026
Pekerja Pertanyakan Dugaan Selisih Upah dan Tidak Diberikannya Kontrak Kerja oleh PT Rajawali Guna Bangsa
11 Juli 2026
Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
11 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti Seberat 8,03 Gram
11 Juli 2026
Tim RPL SPSI Riau Dengan FIA Unilak Bahas Pembekalan Mahasiswa
11 Juli 2026
Dari Lahan Kosong Jadi Lumbung Pangan: Polsek Tandun Dampingi Warga Tanam Jagung Pipil
11 Juli 2026
Ketua DPW Korek Riau Angkat Bicara Minta APH Selidiki Duaan Aktivitas PT APSL
11 Juli 2026
Police Go To School di Pondok Pesantren, Edukasi Santri, Hukum dan Pembentukan Karakter Generasi Muda
11 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan
11 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fakultas Teknik Unilak dan SPSI Riau Matangkan Program RPL, Pekerja Berpeluang Kuliah Hanya Dua Tahun
  • 2 Buka Rakor GTRA 2026, Bupati Anton Komit Wujudkan Keadilan Pertanahan dan Kesejahteraan di Rokan Hulu
  • 3 Dukung Desa Binaan, United Tractors dan BNPB Adakan Training Kampung Tangguh Bencana
  • 4 Menaker: AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja
  • 5 Sosok Ir Fachruddin Siregar ST MT Pejabat Perkim Rokan Hulu Yang Menjadi Perbincangan Publik
  • 6 PKN Desak Bupati Rokan Hulu Berhentikan Kepala Desa Pemandang Pasca Putusan Kasasi Inkracht
  • 7 Dugaan Kerusakan DAS Rokan Kiri di Rohul, Forum Pemuda Riau-Jakarta Dorong Bareskrim Turun Tangan

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com