Sat Narkoba Polres Siak Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di Kecamatan Sungai Apit
Siak (Riau), Lineperistiwa.com
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak berhasil meringkus pelaku berinisial BS (41) dan JL (38) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,48 gram pada hari Kamis (03/02/2022).
Resnarkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu dijalan SMA Gang Cendana RT 03 RW 07 Kelurahan Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, tepatnya dirumah BS.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU Ichsan SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan pada hari Kamis (03/02/2022) sekira pukul 00.30 WIB, personil Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang di informasikan oleh masyarakat dimana pelaku sedang berada di jalan SMA Gang Cendana RT 03 RW 07 Kelurahan Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang berada di dalam kotak berlakban hitam, 2 (dua) paket diduga narkotika jenis shabu yang berada di dalam kantong celana depan sebelah kiri milik BS, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu yang ditemukan di dalam kotak rokok merek lufman, 2 (dua) unit timbangan digital, 1 (satu) unit handphone android merek Oppo warna Krim, 1 (satu) unit handphone android merek Xiaomi warna silver dan 1 (satu) unit handphone merek Strawberry warna putih.
Kemudian dilakukan introgasi terhadap BS yang mengakui bahwa 4 (empat) paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari GG (DPO). Sementara JL mengakui bahwa dirinya sebagai kurir pengantar diduga narkotika jenis shabu milik BS.
Atas kejadian tersebut para pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut. (***Rzl/LPC)
Polsek Kunto Darussalam Bekuk Seorang Pengedar, 26,75 Gram Sabu Diamankan
Rohul (Riau), LPCAparat kepolisian dari Polsek Kunto Darussalam berhasil .
Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold.
Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
Medan (Sumut), LPCTim gabungan TNI - Polri dari Mabes TNI, BAIS, BIN, Pol.
Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral
Belawan.(Sumut), LPCPersonel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Sub.
Polres Asahan Bantah Isu “ Adanya Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan
Asahan (Sumut), LPCMenurut kapolres AKBP Revi Mengatakan bahwasanya infor.
Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria Saat Sahur, Yang Menyimpan Sabu Sabu
Asahan (Sumut), LPCDisaat Hendak sahur di sebuah permukiman warga Kabupat.








