Pelantikan Kades Tanjung Ditunda, Nur Adlin : Rule of Gamenya Jelas
Bangkinang, Lineperistiwa.com - Tokoh muda Kampar, Nuradlin mengecam keras tindakan pihak Pemkab Kampar yang melakukan penundaan pelantikan Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu.
Hal itu menurutnya mengangkangi Peraturan Bupati Kampar (Perbup) Nomor 32 tahun 2021 yang justru produk hukum yang dihasilkan Pemkab Kampar sendiri.
Hal itu disampaikannya saat ditemui di Bangkinang, Rabu (29/12/2021).
"Apa dasarnya? Semua tahapan sudah dilalui bahkan hingga ke tingkat panitia kabupaten. Kok pemkab mengangkangi perbup yang mereka buat sendiri? Ini aneh dan dzalim," sergahnya.
"Ini jangan dibawa main-main. Tim bekerja berdasarkan produk hukum yang dibuat oleh Bupati yang kita namakan peraturan bupati . Jika pelantikan kepala desa ditunda setelah semua tahapan dilalui termasuk PSU , maka Pemkab Kampar mempermalukan dirinya sendiri," ujarnya.
"Oleh sebab itu, jangan ada keraguan untuk melantik Kades terpilih. Harus ada ketegasan menegakkan aturan. Jika tidak akan jadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan keadilan," sebutnya.
"Manusia harus mampu menjalan etika thinking. Maksudnya pola pikiran yang jelas, jangan bolak balik".
"Contoh terkait pilkades ketika 1+ 2+3=3 dan ternyata di sepakati bersama untuk dikoreksi bersama dan hasilnya menjadi berubah dan oleh seluruh panitia penguji. Katakanlah hasilnya 2 maka kita tak harus paksakan hasil penjumlahan yang pertama," ungkapnya.
"Rule of the gamenya jelas. Ya perbup tadi. Saya rasa Bupati Kampar yang gelar Master Hukumnya (MH) masih segar. Mampulah untuk berpendapat dan menyelesaikan persoalan ini".
"Sekda Kampar Datuk Yusri juga mampu mengambil peranan menyelasaikan ini. Ini persolan kecil, tapi dibesar-besarkankan. Ujian bagi kita tentang hal sepele ini. Ada perbup, ada orangrg hukum, dan ada ahli pemerintahan (yang seharusnya mampu menyelesaikan) persoalan ini," ungkapnya.
"Terakhir, pilkades hasilnya adalah kades yang mempunyai payung hukum. Maksudnya adalah segala produknya harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Sehingga menghasilkan ketetapan yg legal. Tak boleh si A atau menurut si B. Tapi yg benar adalah harus menurut Perbup. Ini Panglima pokok pikiran kita.
Dan secara tekhnik ada instansi terkait yg telah bimtek, biarkan mereka bekerja, jangan ditekan atau di intervensi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung terpilih, Darmendra mulai buka suara terkait ditundanya pelantikan dirinya sebagai kepala desa oleh Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto.
Menurutnya, ada kesimpang siuran informasi yang perlu diluruskan dan berimbang.
"Siapa yang dzalim, justru saya pada posisi yang dicurangi dan didzalimi. Dan pada saat penghitungan suara ulang (PSU) justru pendzaliman yang dilakukan itu terbukti. Ada suara saya dihitung untuk calon lain. Ada surat suara yang rusak tapi juga dihitung untuk mereka (calon lain) dan ada juga yang tidak ditandatangani ketua TPS," ujarnya.
Dikatakan Darmendra, PSU yang difasilitasi tim kabupaten menunjukkan bahwa keberatan yang dilakukan dan timnya cukup beralasan dan punya bukti yang kuat.
"Tim kabupaten tentu tidak akan gegabah melakukan PSU jika tidak ada dalil yang kuat. Dan tim kabupaten juga tidak akan membuat keputusan jika tidak sesuai aturan," tutupnya.(Rls)
DPRD Rohul Gelar RDP Sinkronisasi Hasil Evaluasi Gubernur Riau untuk Ranperda 2026
Rohul (Riau), LPCUntuk mendukung pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Dae.
Resmi Ditetapkan, Camat Dukung Pj Kades Koto Tandun Aly Yusuf Jalankan Pemerintahan Desa
Rohul (Riau), LPCPemerintah Kabupaten Rokan Hulu resmi menetapkan Penjaba.
Kejari Rohul Dr Rabbani M. Halawa. SH. MH Lantik dan Ambil Sumpah Dua Ke0ala Seksi
Rohul (Riau), LPCKepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Dr Rabani M Halawa, .
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto Terima Ucapan Selamat Ultah dari Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
Rohul (Riau), LPCKeluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB .
Wabub Rohul Hadiri Musrenbang Bonai Darussalam di Kantor Camat : Aspirasi Desa Utarakan di Forum
Rohul (Riau), LPCMusyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat .
Untuk Perkuat Struktur OPD, Bupati Anton Resmi Lantik Pejabat Eselon II dan III Rokan Hulu
Rohul (Riau), LPCDalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang leb.








