PILIHAN +INDEKS
KNPI Dumai : Prioritas Penjagaan Prokes Melalui Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 Harusnya Lebih Mencakup Banyak Sektor

Dumai (Lineperistiwa.com) - Surat Edaran yang di keluarkan oleh pemerintah kota Dumai beberapa waktu yang lalu, di nilai hanya menjaring beberapa sektor saja. Bahtra Wardana selaku Waka Bidang Hubungan antara Lembaga DPD KNPI Kota Dumai menyampaikan kepada media ini Minggu pagi (26/12) melalui pesan WhatsAap.
"Bahwa KNPI Kota Dumai sebagai wadah perkumpulan pemuda tentunya mendukung kebijakan Pemerintah kota Dumai dalam menghentikan perkembangan Covid-19 di kota Dumai, namun kami melihat dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 yang baru-baru ini dikeluarkan oleh pemerintah kota Dumai melalui Gugus Tugas Covid-19, ada salah satu sektor penting terlupakan yang seharusnya di tetapkan juga oleh Pemerintah kota Dumai untuk penjagaan penegakan Protokol kesehatan pada Perayaan Natal hingga Tahun Baru (Nataru) yang harusnya menjadi prioritas penting, yaitu sektor Hiburan Malam" tegas Bung Bahtra
Bung Bahtra menambahkan "Penjagaan kegiatan masyarakat pada Perayaan Nataru, harusnya tidak hanya berdasarkan pada kegiatan masyarakat diluar ruangan, seperti Taman Bermain dan Pedagang Kaki Lima, namun juga ada faktor yang menyebabkan Tempat Hiburan Malam menjadi salah satu titik kumpul (Objek Vital) masyarakat dalam melalui perayaan tersebut, sehingga kami DPD KNPI kota Dumai meminta Pemerintah untuk merubah dan menambahkan sektor-sektor penjagaan pada SE Nomor 15 Tahun 2021 agar Hiburan Malam menjadi tempat yang juga harus ditingkatkan penjagaannya" urai Bung Bahtra
Ketua DPD KNPI kota Dumai Bung Rian Dwi Al-Faroq juga menyampaikan turut berpesan bahwa "DPD KNPI selalu siap membantu pemerintah dalam melakukan kegiatan apapun demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat, bahkan kalau dibutuhkan kami juga siap mengawal kenyamanan dan ketenangan perayaan natal hingga tahun baru sesuai SE Nomor 15 tahun 2021 tersebut". ungkapnya melalui pesan yang sama.
Ketua Rian juga menegaskan "Bahwa kita juga meminta kepada seluruh Stakeholder dan instansi terkait, pada Perayaan Tahun ini demi meningkatkan misi pemerintah untuk menurunkan penyebaran Covid 19, Perwako Nomor 24 Tahun 2017 terkait pengaturan jam Operasional dikota Dumai itu harus di tegakkan, dan kami DPD KNPI Kota Dumai siap untuk membantu pemerintah mengawal dan menegakkan aturan itu "tegas Bung Rian selaku Ketua DPD KNPI Kota Dumai.***(Red)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Ketua DPRD Rohul Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Rokan Hulu (Riau), LPC Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupat.
Letkol Inf Antony Triwibowo Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Sempena HUT TNI ke 78
Kota Dumai (Riau), LPCDandim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Triwibowo Melak.
Sebelum Kegiatan, Satgas TMMD ke 118 Bengkalis Laksanakan Briefing dan Doa Bersama
Bengkalis (Riau), LPCSebelum memulai pekerjaan, seluruh personel yang ter.
Pengerjaan Sasaran di TMMD ke 118 Bengkalis Mulai Menampakkan Hasil
Bengkalis (Riau), LPCProgres sejumlah pekerjaan fisik sempena program TNI.
Sertu Sugianto Laksanakan Komsos Guna Mencegah Karhutla
Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan STDI, Sertu Sugianto, yang bertug.
Serka Aslim Lubis Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Karhutla
Kota Dumai (Riau), LPC Serka M. Aslim Lubis, seorang Babinsa yang be.
TULIS KOMENTAR +INDEKS