Sepeda Motor Wartawan Digondol Maling, Kapolres Rokan Hulu Perintahkan Jajaran Buru Pelaku
Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Begitulah peristiwa pencurian kendaraan bermotor, jenis sepeda motor merk Yamaha N MAX dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 4885 MI, Milik Wartawan Rokan Hulu Rian Alfian.
Peristiwa tersebut, terjadi di Desa Babussalam, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, pada Kamis (18/11/2021).
Kejadian hilangnya kendaraan bermotor, ketika Rian Alfian alias Bang Gondrong, hendak ke Tukang Gigi.
Menurut keterangan Rian Alfian, saat itu dirinya memarkirkan sepeda motornya, tiba-tiba Orang Tak Dikenal (OTK) mengambilnya, Orangnya secepat kilat melesap hilang dari pandangan mata.
Mengetahui hal ini, Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK memerintahkan kepada Jajaran Polsek untuk melakukan operasi.
"Jajaran Polsek agar atensi," tegas AKBP Eko.
Menyahuti hal ini, Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni, S.H., M.H., dengan segera melakukan operasi atas peristiwa tersebut, di Jalan Lintas Provinsi (Jalinprov).
"Sudah saya Laporkan ke Polres Rohul," kata Rian Alfian.
Dia bangga dengan respon, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK.
"Kini Jajarannya, Polsek Tambusai, Kepenuhan, Ujungbatu, Tandun dan Kabun langsung melakukan razia," terang Alfian.
(***RPR/STN)
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








