BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman
Dibaca : 12 Kali
Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka
Dibaca : 16 Kali
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
Dibaca : 17 Kali
Tumbuhkan Cinta Lingkungan di Kalangan Generasi Z, Kilang Pertamina Dumai Tanam Pohon di 2 Lokasi di Kecamatan Medang Kampai
Dibaca : 17 Kali
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
Dibaca : 35 Kali

  • Home
  • Galeri Foto
  • Dumai

Bukan Pembangunan Islamic Centernya Tapi Penghancuran Mesjidnya Bro...

Redaksi

Selasa, 07 September 2021 - 12:24:05 WIB Di Baca : 4505 Kali
Cetak
Bukan Pembangunan Islamic Centernya Tapi Penghancuran Mesjidnya Bro...
Dumai (Lineperistiwa.com) – Boomingnya pemberitaan media seputar pembangunan Dumai Islamic Center (DIC) yang belakangan ini terus menyita perhatian publik, ternyata tak luput dari provit taking action oleh beberapa oknum dengan mem-framing pihak tertentu yang seolah-olah menyelipkan pesan pada publik bahwa mereka menolak pembangunan DIC.
 
Ketika ditemui awak media di kedai kopi bilangan Sultan Syarif Kasim Selasa, (06/08) menanyakan hal itu, Prapto Sucahyo mantan ketua Fraksi Demokrat plus DPRD Dumai periode 2009–2014 yang kini menjadi Plt. ketua Partai Demokrat Kota Dumai menanggapi persoalan itu dengan datar. 
 
"Perbedaan pandangan masyarakat tersebut mestinya tak perlu di-framing begitu ke publik. Pernyataan penolakan terhadap pembangunan lslamic Center yang komponen utamanya adalah Masjid tentu dapat melekatkan stigma negatif pada seseorang ditengah masyarakat ataupun lingkungannya. Terlebih jika hal itu dibuat tanpa konfirmasi, wajar saja orang keberatan. Buktinya, “GEMPA” spontan bereaksi dan menjawab tegas pemberitaan media yang menyebutkan mereka menolak pembangunan DIC, tapi saya tak terlalu mempermasalahkan hal itu". ungkapnya awali percakapan. 
 
Tak lama kemudian balik bertanya ke awak media "Antum maunya saya memandang persoalan pembangunan DIC itu dari aspek apa? Aspek legal, anggaran, apa teknis? Sudahlah, terlepas dari berbagai aspek itu, menurut saya yang paling pokok sebaiknya pernyataan yang dihadirkan ke ruang publik itu dapat mengedukasi dan memberikan pemahaman bagi masyarakat agar kemudian dapat menyikapi persoalan yang ada". ujar pria yang akrab disapa Cahyo.
 
Lanjutnya "Di-era Demokrasi ini tidak ada kewajiban bagi kita untuk sependapat dalam memandang suatu persoalan, perbedaaan itu sah-sah saja. Yang tidak boleh itu memaksakan kehendak, namun demikian, terhadap suatu persoalan yang mestinya terang benderang jangan pula lah dikabur-kaburkan".
 
"Sehubungan dengan fenomena dukung-mendukung pembangunan Dumai lslamic center tersebut, mestinya tak perlu disikapi secara berlebihan, apalagi sampai memobilisasi dukungan berbagai pihak dari berbagai daerah, tentu tidak lucu karena yang akan menggunakan fasilitas tersebut masyarakat Dumai. Namun demikian, masyarakat pun jangan buru-buru menganggap proyek fisik tersebut itu sebagai pembangunan daerah. Sebab, pembangunan Daerah adalah usaha yang sistematik untuk pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Daerah untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat". tegasnya.
 
Tambahnya lagi "Kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing Daerah sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya. Berangkat dari kultur masyarakat Dumai yang berbudaya Melayu dan mayoritas Muslim, sejauh pengamatan saya sedikitpun tidak terlihat keberatan mayarakat dengan rencana pembangunan DIC tersebut. Keberatan masyarakat Dumai itu menurut saya didasarkan pada dua persoalan:
 
Pertama adalah tindakan penghancuran Masjid Habiburrahman yang merupakan 1 dari 999 Masjid yang dibangun atas prakarsa Presiden Soeharto melalui Yayasan Amalbhakti Muslim Pancasila (YAMP) yang tersebar di seluruh Provinsi di Indonesia. Sebagai informasi, sumber pendanaannya dibiayai oleh Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila (YAMP) antara 1982-1998 dari sumbangan bulanan anggota Korpri, yaitu PNS Golongan I sebesar Rp. 50,- Golongan II sebesar Rp. 100,- Golongan III sebesar Rp. 500,- Golongan IV sebesar Rp. 1.000,- serta dari sumbangan bulanan anggota ABRI (TNI-Polri) yaitu Tamtama sebesar Rp. 50,- Bintara sebesar Rp. 100,- Perwira Pertama sebesar Rp. 500,- Perwira Menengah sebesar Rp. 1.000,- Perwira Tinggi sebesar Rp. 2.000". 
 
"Kedua adalah pembangunan DIC yang direncanakan menggunakan Dana TJSL yang sejatinya ditujukan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi komunitas setempat dan masyarakat pada umumnya maupun Perseroan itu sendiri dalam rangka terjalinnya hubungan Perseroan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat". rincinya.
 
"Yang perlu digaris bawahi adalah kata masyarakat setempat, hal itu jelas-jelas merugikan kepentingan masyarakat yang terdampak langsung atas kegiatan perusahaan dibidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam tersebut. Disisi lain, pengelolaan dana TJSP yang dipungut dari berbagai perusahaan oleh Forum TJSP yang selama ini terbungkus rapi justru menguak persoalan baru".
 
"Sebagaimana diketahui, dasar hukum pengelolaan TJSP Kota Dumai yang dilakukan oleh Forum TJSP adalah Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Dari penamaannya saja jelas terjadi distorsi yang luar biasa karena menghilangkan komponen utama dari tujuan dibentuknya Perda tersebut yakni frasa lingkungan yang menurut saya tidak lazim terjadi pada sebuah Peraturan Daerah yang sesungguhnya merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi/di atasnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas".
 
"Selain tidak mencantumkan Asas dan Prinsip pengeloaan TJSP yang mestinya didasarkan pada asas kepentingan umum, kepastian hukum, partisipatif, keterbukaan dan seterusnya, Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan tidak menempatkan Masyarakat sebagai Pemangku Kepentingan didalamnya. Sebab, pengelolaan TJSP dilaksanakan oleh suatu forum yang diberi nama Forum TJSP yang dibentuk oleh Walikota dengan masa kerja selama 4 (empat) tahun".
 
"Forum TJSP terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus. Anggota Dewan Pengawas terdiri dari Walikota, DPRD, Lembaga Adat Melayu Riau Daerah, Perguruan Tinggi, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Anggota Dewan Pengurus 5 (lima) orang terdiri dari unsur, perwakilan perusahaan, 3 (tiga) orang; Akademisi, 1 (satu) orang OPD, Pemerintah Daerah 1 (satu) orang. Dalam dewan pengurus sama sekali tidak ada perwakilan dari unsur masyarakat".
 
"Dalam Pasal 1 angka 9 Perda Nomor 1 Tahun 2018 disebutkan bahwa Pengelolaan TJSP adalah serangkaian kegiatan pendataan perusahaan, penyusunan program, penghimpunan dan pendistribusian dana tanggung jawab sosial dan lingkungan. Berdasarkan ketentuan tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaa Perda TJSP Kota Dumai Pemko Dumai (Walikorta dan DPRD) yang mestinya sebatas Regulator yakni sebagai pihak yang membuat dan mengawasi pelaksannan Perda TJSP tersebut justru menjelma sebagai Operator yang menghimpun dan mendistribusikan Dana TJSP". 
 
"Mudah-mudahan masyarakat tidak berupaya melakukan Class Action akibat permasalahan TJSP tersebut mengingat besarnya jumlah tuntutan ganti kerugian pada gugatan class action dapat mengakibatkan tergugat bangkrut apabila gugatan dikabulkan, sebab tergugat wajib memberikan ganti kerugian atau melakukan tindakan tertentu kepada seluruh anggota kelompok yang jumlahnya sangat banyak. Ia juga berharap, semoga ke depannya Pemko Dumai bisa lebih transparan dalam pengelolaan dana TJSP ini " Pungkasnya.***(LPC)
 
 
Penulis dan Editor : Didin Marican, Zainal Arifin


Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Galeri Foto

Ketua DPRD Rohul Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:09:12 WIB

Rokan Hulu (Riau), LPC Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupat.

Galeri Foto

Letkol Inf Antony Triwibowo Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Sempena HUT TNI ke 78

Ahad, 24 September 2023 - 19:28:36 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCDandim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Triwibowo Melak.

Galeri Foto

Sebelum Kegiatan, Satgas TMMD ke 118 Bengkalis Laksanakan Briefing dan Doa Bersama

Ahad, 24 September 2023 - 12:41:03 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSebelum memulai pekerjaan, seluruh personel yang ter.

Galeri Foto

Pengerjaan Sasaran di TMMD ke 118 Bengkalis Mulai Menampakkan Hasil

Ahad, 24 September 2023 - 12:36:36 WIB

Bengkalis (Riau), LPCProgres sejumlah pekerjaan fisik sempena program TNI.

Galeri Foto

Sertu Sugianto Laksanakan Komsos Guna Mencegah Karhutla

Ahad, 24 September 2023 - 11:34:20 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan STDI, Sertu Sugianto, yang bertug.

Galeri Foto

Serka Aslim Lubis Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Karhutla

Ahad, 24 September 2023 - 11:33:16 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Serka M. Aslim Lubis, seorang Babinsa yang be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman
09 September 2025
Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka
08 September 2025
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
08 September 2025
Tumbuhkan Cinta Lingkungan di Kalangan Generasi Z, Kilang Pertamina Dumai Tanam Pohon di 2 Lokasi di Kecamatan Medang Kampai
08 September 2025
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
08 September 2025
Patroli Karhutla, Babinsa Ingatkan Warga Bahaya Puntung Rokok di Lahan Gambut
08 September 2025
Babinsa Koramil 06/Merbau Ajak Warga Amalkan Nilai Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
08 September 2025
Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu
07 September 2025
Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
07 September 2025
Lewat Komsos Humanis, Serma Eri Tegaskan Larangan Bakar Lahan ke Warga
07 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025
  • 2 HMI Cabang Rokan Hulu Gelar Penanaman Pohon Bersama Kapolres dan BADKO Riau-Kepri di Pesantren Raudlatussalam
  • 3 Hadirkan Ustadz, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Berikan Siraman Rohani Kepada Warga Binaan
  • 4 Pekerja Kilang Pertamina Dumai Teken Komitmen Bersama
  • 5 Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
  • 6 Kegiatan Komsos Babinsa Jadi Wujud Kepedulian di Kampung Pancasila
  • 7 Asesmen Skrining Rehabilitasi Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Gandeng RSUD

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com