BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Dibaca : 33 Kali
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Dibaca : 30 Kali
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Dibaca : 31 Kali
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Dibaca : 75 Kali
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Dibaca : 80 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Dimasa Pandemi Covid-19, Polres Bintan Tetap Melayani Pembuatan SKCK

Redaksi

Senin, 30 Agustus 2021 - 13:55:15 WIB Di Baca : 1872 Kali
Cetak
Dimasa Pandemi Covid-19, Polres Bintan Tetap Melayani Pembuatan SKCK

 

Bintan (Kepri), Lineperistiwa.com

SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon atau warga masyarakat untuk memenuhi permohonanan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut.

Ditengah masa pandemi Covid-19 ini menuntut masyarakat banyak melakukan adaptasi di kehidupan sehari-hari, adaptasi ini pun berlaku juga pada penyelenggaraan pelayanan publik. Kebijakan Pemerintah untuk mencegah menyebarnya virus ini telah banyak dikeluarkan, tentunya berdampak pada standar pelayanan publik yang diterapkan oleh penyelenggara layanan. Peningkatan standar pelayanan publik akan menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran virus ini.

Menurut penuturan Kasat Intelkam Polres Bintan AKP Dunot P. Gurning, SH, pelayanan publik saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Walaupun di masa pandemi, kebutuhan tersebut harus tetap dapat dilaksanakan secara baik dan diadaptasi oleh para penyelenggara layanan. Maka dari itu perlu kesadaran masing-masing penyelenggara layanan dalam meningkatkan standar pelayanan publik yang harus dilakukan demi upaya pencegahan penyebaran Covid-19. 

“Mulai dari penyemprotan cairan desinfektan ke fasilitas pelayanan SKCK, melaksanakan bersih-bersih diseputaran ruang pelayanan serta menghimbau kepada masyarakat agar patuh pada prokes Covid-19 seperti menjaga jarak dan melakukan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer yang telah disediakan serta melakukan cek suhu tubuh kepada pemohon,” terangnya.

Dikutip dari Website Polres Bintan dan Facebook Yanmas SKCK Polres Bintan, dijelaskan bahwa tata cara permohonan pembuatan SKCK dan syarat perpanjangan SKCK dapat dilakukan dengan mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK Polres Bintan dengan membawa dokumen persyaratan. 

Berikut dokumen persyaratan pembuatan SKCK: 

Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 

Fotocopy KTP 

Fotocopy Akta Kelahiran

Fotocopy Passport (Sesuai Keperluan)

Rumus Sidik Jari dari Reskrim

Pas foto terbaru warna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar latar merah

Khusus untuk perpanjangan SKCK, agar melampirkan Lembar SKCK lama asli yang sudah habis masa berlakunya.

Berikut prosedur cara pembuatan SKCK di kantor Kepolisian : 

Datang ke kantor polisi, sebaiknya datang pada hari dan jam kerja Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 Wib, dan Sabtu pukul 08.00-11.00 Wib. 

Datangi loket bagian pelayanan SKCK dan minta formulir permohonan pembuatan SKCK 

Isi formulir dan serahkan kepada petugas, pihak Kepolisian akan memeriksa kelengkapan persyaratan. 

Jika tidak memiliki rekaman sidik jari, bisa langsung melakukan perekaman di kantor Polisi. 

Jika berkas lengkap, pemohon akan diminta membayar biaya PNBP SKCK sebesar Rp 30.000. SKCK selesai dalam waktu 10 s.d 15 menit.

AKP Dunot Gurning menbahkan dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, pihaknya setiap bulan melakukan E-Survey yaitu Survey Kepuasan Masyarakat khususnya responden SKCK, dan untuk bulan Juli 2021 nilai SKM 84,36 (kategori baik) dari jumlah 25 orang responden yang di survey. 

"Dalam meningkatkan transparansi, rencana dan tindak lanjut dari hasil SKM unit pelayanan, wajib dipublikasikan kepada masyarakat," pungkasnya.

Selain itu juga dalam melaksanakan pelayanan, Petugas Pelayanan SKCK Polres Bintan berpedoman pada Maklumat Pelayanan yang menyatakan "Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sangsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (***DRN)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Bupati Anton Resmikan Pameran Pendidikan sebagai Ruang Inspirasi dan Inovasi dalam rangka Hardiknas 2026

Selasa, 05 Mei 2026 - 12:11:38 WIB

Rohul (Riau), LPCMomentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

Pemerintahan

Lapas Kelas IIB Rohul Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi ke-XXX Rohul 2026

Selasa, 28 April 2026 - 08:29:44 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraya.

Pemerintahan

Simulasi Sispamkota Digelar Serius, Pemkot Medan Apresiasi dan Yakin Polda Sumut Mampu Hadapi Segala Ancaman

Sabtu, 25 April 2026 - 11:19:22 WIB

Medan (Sumut), LPCSimulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) yang digel.

Pemerintahan

Kasubag TU Bangun Bersinergi Dengan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Perkuat Kinerja Internal

Kamis, 23 April 2026 - 18:07:56 WIB

Rohul (Riau), LPCSubbagian Tata Usaha (TU) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Pemerintahan

CSR PRODUKTIF PT ANUGERAH NIAGA SAWINDO DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI MASJID AGUNG ISLAMIC CENTER SEBAGAI PUSAT KESEJAHTERAAN UMAT

Ahad, 19 April 2026 - 19:39:12 WIB

Rohul (Riau), LPCPemerintah Kabupaten Rokan Hulu, terus mendorong transfo.

Pemerintahan

Pastikan Kualitas Pelayanan, Kepala Ombudsman Perwakilan Riau Kunjungii Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian

Kamis, 16 April 2026 - 21:40:54 WIB

Rohul (Riau), LPCKepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
14 Mei 2026
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
14 Mei 2026
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
14 Mei 2026
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
13 Mei 2026
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
13 Mei 2026
Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa
13 Mei 2026
Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga
13 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 3 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 4 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 5 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun
  • 6 Serda Syahrul Gencarkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Bahaya Membakar Lahan
  • 7 Babinsa Koramil 06/Merbau Kawal Penyaluran Makan Bergizi di Puluhan Sekolah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com