Inkrah, Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana
Kota Dumai (Riau), Lineperistiwa.com
Kejaksaan Negeri Dumai melakukan pemusnahan Barang Bukti dari perkara-perkara yang ditangani bidang Pidana Umum periode bulan Januari sampai dengan bulan Juli 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap (Kamis, 26/08/2021) pagi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai melalui Kasi PB2R (Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan) Antonius Haro SH MH dalam pelaksanaan menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, pil ekstasi serta daun ganja dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air dan di blender lalu dibuang kedalam parit/ selokan. Sementara barang bukti berupa pembungkus sabu, peralatan hisap sabu dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Iya, sedangkan barang bukti senjata api rakitan, handphone, timbangan sabu, gunting, cangkul, parang dan alat sejenis lainnya dimusnahkan dengan cara dirusak dengan menggunakan palu/penokok ataupun dipotong dengan mesin gerinda dan selanjutnya dibakar sehingga tidak bisa digunakan lagi", jelas Antonius Haro.
Ditambahkan Antonius, pemusnahan barang bukti berupa narkotika ada sebanyak 59 perkara, OHARDA (Orang dan Harta Benda) 20 perkara dan KATIBUN dan TPUL (Ketertiban Umun dan Tindak Pidana Umum Lainnya) sebanyak 16 (enam belas) perkara, terangnya di kantor Kejaksaan.
"Pelaksanaan pemusnahan barang bukti hari ini dihadiri dan saksikan langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum Agung Irawan SH MH, perwakilan dari Pengadilan, perwakilan BNN Kota Dumai, perwakilan Polres Dumai (Polsek Sungai Sembilan dan Medang Kampai), perwakilan Dinas Kesehatan Kota Dumai dan seluruh Jaksa Pidana Umum atau khusus Jaksa dibawah Seksi Pidana Umum", ungkap pria lulusan UKI Jakarta yang besar di Riau ini mengakhiri. (***LPC)
DPRD Rohul Gelar RDP Sinkronisasi Hasil Evaluasi Gubernur Riau untuk Ranperda 2026
Rohul (Riau), LPCUntuk mendukung pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Dae.
Resmi Ditetapkan, Camat Dukung Pj Kades Koto Tandun Aly Yusuf Jalankan Pemerintahan Desa
Rohul (Riau), LPCPemerintah Kabupaten Rokan Hulu resmi menetapkan Penjaba.
Kejari Rohul Dr Rabbani M. Halawa. SH. MH Lantik dan Ambil Sumpah Dua Ke0ala Seksi
Rohul (Riau), LPCKepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Dr Rabani M Halawa, .
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto Terima Ucapan Selamat Ultah dari Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
Rohul (Riau), LPCKeluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB .
Wabub Rohul Hadiri Musrenbang Bonai Darussalam di Kantor Camat : Aspirasi Desa Utarakan di Forum
Rohul (Riau), LPCMusyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat .
Untuk Perkuat Struktur OPD, Bupati Anton Resmi Lantik Pejabat Eselon II dan III Rokan Hulu
Rohul (Riau), LPCDalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang leb.








