BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
RS Putra Melaka Miliki Teknologi Kesehatan Terkini serta Dokter Ahli yang Berpengalaman
Dibaca : 81 Kali
Kemnaker : Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub
Dibaca : 84 Kali
Kapolda Sumut Terima Audiensi MPKW Sumut–Aceh, Dukung Sinergi Sukseskan Rakernas V MPK Indonesia di Tarutung
Dibaca : 91 Kali
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Etomidate, Empat Tersangka Diamankan
Dibaca : 90 Kali
IJN Malaysia dan RS Putra Melaka Edukasi Warga Dumai Lewat Seminar Jantung Sehat
Dibaca : 245 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Dumai

Butuh Komitmen Terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik di Tengah Pandemi Covid 19

Redaksi

Ahad, 25 Juli 2021 - 21:59:14 WIB Di Baca : 1616 Kali
Cetak
Butuh Komitmen Terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik di Tengah Pandemi Covid 19

 

Penulis : Budiman, SE, MM

Dumai.(Lineperistiwa.com)-Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan resume narasi literasi tentang beberapa hal yang dapat kita lakukan bersama sebagai cara untuk menjawab berbagai tantangan guna mewujudkan keterbukaan informasi publik di masa siklus life cycle baru akibat pandemi covid-19 di mana kita dituntut untuk menyesuaikan diri dengan suasana dan kehidupan tak lazim akibat pandemi ini. 

Adanya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan Hak setiap orang untuk memperoleh Informasi, dan ini tentunya merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. 

Pada tahun 2021 ini kita dipaksa memasuki masa siklus life cycle baru akibat pandemi covid-19, tentunya seluruh badan publik pemerintah maupun non pemerintah mempunyai tantangan baru dimana harus transparansi guna menunjukkan kredibilitas dan akuntabilitas untuk sebuah akselerasi kecepatan perubahan melalui keterbukaan informasi dan membuka saluran partisipasi bagi masyarakat untuk memberikan informasi tanggapan.

Menurut saya diperlukannya empat Komitmen untuk menjawab tantangan tersebut. 

Pertama, Komitmen badan publik pemerintah dan non pemerintah untuk concern dan konsisten menyediakan informasi yang akurat, transparan dan akuntabel dalam setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan. Badan Publik Pemerintah ini seperti kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, pemerintah daerah, pemerintahan desa, kepolisian, kejaksaan, TNI. 

Selain dari pada itu mencakup kategori Badan Publik organisasi non pemerintah, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), perkumpulan, serta organisasi lainnya yang mengelola atau menggunakan dana yang sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri. 

Kedua, Komitmen peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap badan publik. Tidak kalah penting agar pemerintah daerah mengefektifkan peran PPID sesuai pasal 13 ayat 1 huruf a dalam UU KIP.

Komitmen dapat dilakukan dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi digital serta media baru dan dengan melakukan edukasi literasi digital kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat membedakan mana berita yang akurat dan mana yang hoax atau berita bohong.

Ketiga, Komitmen peran pemerintah daerah untuk membentuk Komisi Informasi agar memastikan hak menerima informasi bagi masyarakatnya dapat terpenuhi dengan baik dan lancar. Peran pemerintah daerah sangat esensial untuk memastikan agar hak atas informasi bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. 

Keempat, Komitmen melakukan sosialisasi dan peningkatan pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik melalui inovasi agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Harus adanya terobosan baru dan berbagai inovasi strategis untuk sosialisasi dan peningkatan pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik. Harapannya agar masyarakat semakin meningkat partisipasi aktifnya dalam pembangunan dan berbagai kebijakan publik. 

Agar berjalan dengan baik empat komitmen yang saya jelaskan tersebut diatas maka selayaknya harus dikemas oleh sinkronisasi peraturan-peraturan di tata pemerintahan terhadap perundang-undangan yang saling terkait. Memang terkait itu kita sudah memiliki Peraturan Pemerintah (PP), Permendagri, maupun Peraturan Komisi lnformasi, namun untuk mengawal UU No 14 tahun 2008 tentang KlP menurut saya selayaknya Presiden harus menginstruksikan kepada seluruh badan publik pemerintah maupun badan publik non pemerintah untuk membuat turunan peraturan berkaitan dengan standar layanan tentang informasi publik. 

Misalnya di semua kementerian, semua pemerintahan daerah provinsi, kabupaten dan kota, POLRI, TNI, semua lembaga non kementerian, semua lembaga non struktural, dan kejaksaan, semuanya membuat peraturan berkaitan dengan standar layanan tentang informasi publik yang berisikan cara dan prosedur serta jenis informasi yang dipublikasikan, serta media yang digunakan untuk membuka saluran akses informasi kepada masyarakat. Besar harapan kita di tengah pandemi ini seharusnya kita masih dapat melaksanakan keterbukaan informasi publik atau right to information dengan baik.***(LPC)


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

RS Putra Melaka Miliki Teknologi Kesehatan Terkini serta Dokter Ahli yang Berpengalaman

Ahad, 12 Juli 2026 - 16:35:26 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCRumah Sakit Putra Melaka telah beroperasi sejak tah.

Nasional

Kemnaker : Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

Ahad, 12 Juli 2026 - 08:26:36 WIB

Jakarta, LPCKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan perusahaan .

Nasional

IJN Malaysia dan RS Putra Melaka Edukasi Warga Dumai Lewat Seminar Jantung Sehat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:35:16 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCInstitut Jantung Negara (IJN) Malaysia bersama RS P.

Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih 3 Penghargaan di Ajang IDEAS 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:19:42 WIB

Jakarta, LPCPT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamin.

Nasional

Dukung Desa Binaan, United Tractors dan BNPB Adakan Training Kampung Tangguh Bencana

Kamis, 09 Juli 2026 - 10:32:50 WIB

Surabaya – Sebagai bagian dari komitmen Grup Astra dalam mendukung pembangunan.

Nasional

Menaker: AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Rabu, 08 Juli 2026 - 22:58:33 WIB

Medan (Sumut), LPCMenteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perkembang.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
RS Putra Melaka Miliki Teknologi Kesehatan Terkini serta Dokter Ahli yang Berpengalaman
12 Juli 2026
Kemnaker : Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub
12 Juli 2026
Kapolda Sumut Terima Audiensi MPKW Sumut–Aceh, Dukung Sinergi Sukseskan Rakernas V MPK Indonesia di Tarutung
12 Juli 2026
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Etomidate, Empat Tersangka Diamankan
12 Juli 2026
IJN Malaysia dan RS Putra Melaka Edukasi Warga Dumai Lewat Seminar Jantung Sehat
11 Juli 2026
PWP Kilang Dumai Bagian 100 Paket Makan Siang Jumat Berkah dan Mukena Gratis untuk Jamaah Masjid di Kelurahan Bukit Timah
11 Juli 2026
Pekerja Pertanyakan Dugaan Selisih Upah dan Tidak Diberikannya Kontrak Kerja oleh PT Rajawali Guna Bangsa
11 Juli 2026
Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
11 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti Seberat 8,03 Gram
11 Juli 2026
Tim RPL SPSI Riau Dengan FIA Unilak Bahas Pembekalan Mahasiswa
11 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 IJN Malaysia dan RS Putra Melaka Edukasi Warga Dumai Lewat Seminar Jantung Sehat
  • 2 Fakultas Teknik Unilak dan SPSI Riau Matangkan Program RPL, Pekerja Berpeluang Kuliah Hanya Dua Tahun
  • 3 Buka Rakor GTRA 2026, Bupati Anton Komit Wujudkan Keadilan Pertanahan dan Kesejahteraan di Rokan Hulu
  • 4 Dukung Desa Binaan, United Tractors dan BNPB Adakan Training Kampung Tangguh Bencana
  • 5 Bupati Anton Resmi Tutup Hunter II Cup 2026, Rafli88 FC Keluar Sebagai Juara
  • 6 Wabup Rohul Hadiri Hari Jadi ke-49 Desa Rambah Hilir Timur, Dorong Perbaikan Infrastruktur dan Penguatan Gerakan Sholat Subuh Berjamaah
  • 7 Menaker: AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com