Miris..!! Dokumen Rancangan Akhir RPJMD Kota Dumai Tahun 2021-2026 Diduga "Copy Paste"
Dumai, (Lineperistiwa.com)-Seperti diketahui, Walikota Dumai H Paisal SKM MARS telah menyampaikan penjelasan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai tahun 2021-2026 (Selasa, 13/07/2021) sekitar pukul 14.00 Wib di ruang Rapat Paripurna Lt ll gedung DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Dumai tentang RPJMD Kota Dumai tahun 2021-2026, tentang Penyesuaian Nama BUMD Kota Dumai dan Tata Kelola BUMD Kota Dumai dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Terkait hal itu, narasumber terpercaya berinisial C menyampaikan kepada awak media (Kamis, 15/07/2021) bahwa ada kejanggalan pada dokumen RPJMD Kota Dumai tahun 2021-2026 tersebut dan jika ter-ekspose akan menuai tanggapan beragam.
Sebelum menyebut apa kejanggalan yang ada dalam RPJMD tersebut, sumber merasa heran atas kejanggalan yang terbilang fatal sebagaimana dikatakannya.
Mengherankan, selama 3 (tiga) hari berturut-turut mulai dari hari Selasa (13/07) sampai dengan hari Kamis (15/06), Walikota Dumai H Paisal SKM MARS bersama jajaran dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai melaksanakan Rapat Paripurna tidak menyadari kejanggalan tersebut.
"Padahal, dalam rapat semestinya mereka memegang dokumen RPJMD Walikota tersebut. Anehnya kenapa mereka tidak menyadari hal itu dan publik bisa menilai, bagaimana sebenarnya keadaan dan kualitas dalam Rapat Paripurna tersebut", ungkap sumber heran.
Ketika awak media mendesak apa kejanggalan dalam RPJMD Walikota Dumai tahun 2021-2026 tersebut, barulah sumber mau menyebutkan bahwa dimana ada salah satu kejanggalan dokumen dalam Dasar Hukum penyusunan RPJMD Kota Dumai.
"Semestinya yang harus tertulis dalam salah satu Dasar Hukum penyusunan RPJMD Kota Dumai tersebut adalah Undang-undang nomor 16 tahun 1999 tentang Pembentukan Kota Madya Daerah Tingkat ll Dumai, tetapi tertulis dalam RPJMD itu Undang-Undang nomor 12 tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau", tuturnya.
"Miris!! tercantumnya Undang-undang tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti yang notabene umurnya lebih muda 20 tahun dari Kota Dumai tentu menjadi sebuah tanda tanya sehingga dapat dipastikan penyampaian RPJMD Kota Dumai diduga adalah produk "copy paste" milik pemerintah kabupaten Kepulauan Meranti.
"Setelah mengetahui fakta tersebut, kalau saya secara pribadi beranggapan RPJMD Kota Dumai nyontek (copy paste). Alasannya ya itu tadi, kenapa bisa tercantum Undang-undang tentang Pembentukan Kabupatan Kepulauan Meranti dan bukan Undang-undang tentang Pembentukan Kota Dumai dan ini membuktikan buruknya proses penyusunan produk hukum oleh Eksekutif saat ini", jelasnya.
"Kalau silap tentu kesalahanya ada pada penulisan hurup atau suku kata, namun ini pada rangkaian kalimat tentang sebuah produk hukum. Kuat dugaan penyusunan RPJMD Kota Dumai hasil salinan produk orang lain", urai sumber.
Ketika awak media diperlihatkan foto copy bagian dari RPJMD Kota Dumai itu memang jelas tertulis Undang-undang nomor 12 tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupatan Kepulauan Meranti di Provinsi Riau.
"Alamak, miris di buatnya. apalah nak jadi dengan Dumai ni Wak", tanya sumber.***(LPC)
Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Siap Laksanakan Arahan Presiden Prabowo Deklarasikan Perang Lawan Sampah
Rohul (Riau), LPCIsu lingkungan menjadi perhatian serius.
Case Plan Tingkatkan Tata Kelola Pembinaan Narapidana di Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraya.
Sepakat! Klub Voter dan Asosiasi Daulat H. Hamulian Nasution Nakhodai PSSI Rokan Hulu 2026-2030
Rohul (Riau), LPCDinamika organisasi PSSI Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) me.
Pererat Hubungan Lembaga, Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Kunjungi Satreskrim Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraia.
Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Jakarta, LPCPemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyatakan kesiapanny.
Forum Tahunan Musrembangdes TA 2027 Desa Sukadamai Ujungbatu Berjalan lancar
Rohul (Riau), LPCPemerintah Desa Sukadama kecamatan Ujun.








