Rohul (Riau), LPC
Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) tengah menyelidiki dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa ke Berastagi tahun 2025. Mirisnya setiap desa dikenakan biaya Rp 21 juta diikuti hampir 100 desa se-Kabupaten Rohul.
Kasi Intel Kejari Rohul Veggy Fernandez SH MH membenarkan sudah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat ditemukan kerugian negara sebesar Rp600 juta.
Iya dalam perkara itu ada ditemukan kerugian negara Rp600 juta," ujar Veggy kepada awak media Rabu (29/4/26).
Veggy mengatakan dalam perkara dugaan korupsi Bimtek Desa ke Berastagi pihaknya sudah memeriksa 30 hingga 50 orang saksi, di antaranya Plt Kadis DPMPD Rohul Prasetyo, Kabid Puem DPMPD Rohul Ari Apriadi, rekanan penyedia PT Cakra Duta Hewani Yuhendra Prayogi serta Kades.
Kabid Puem DPMPD Ari Apriadi ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya sudah diperiksa terkait dugaan korupsi Bimtek Desa. "Iya, kita sudah dimintai keterangan dari Kejari Rohul, dan itu sudah selesai," pungkasnya. ***Bsf